Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIK, demokrasi, beserta seluruh instrumen yang membangun mereka semestinya ada dan diselenggarakan dengan tujuan menyatukan. Seburuk-buruknya politik ialah ketika dia justru hadir dengan wajah memecah belah, mengotak-ngotakkan, dan pada saat yang sama menciptakan polarisasi yang masif.
Bukan politik seperti itu yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini. Kebebasan yang menyertai sistem demokrasi hendaknya tidak disalahartikan menjadi kebebasan yang kebablasan, kebebasan yang ugal-ugalan. Demokrasi bukan berarti bebas tanpa batas, yang pada akhirnya malah akan merusak simpul-simpul persatuan yang sudah terjalin.
Kontestasi politik sebagai perwujudan demokrasi pun harus menjadi ajang untuk mengeratkan persatuan. Pada poin itulah sesungguhnya nilai minus dari penyelengaraan Pemilu 2019. Harus diakui, Pemilu 2019 telah memunculkan perpecahan di mana-mana. Tidak hanya parpol, bahkan antaranggota keluarga pun bisa bertikai gara-gara perbedaan pendapat atau pilihan.
Tentu ada yang menikmatinya, tetapi jauh lebih banyak orang yang tergilas karena menjadi korban perpecahan dan pembelahan itu. Lantas, apakah kita akan membiarkan saja ketika kenikmatan segelintir orang itu harus mengorbankan anak bangsa yang lain, bahkan mengorbankan persatuan bangsa?
Dalam konteks tersebut, kita sepakat dengan pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang disampaikan dengan gaya sarkasme saat meresmikan Kantor DPW Partai NasDem Aceh, Senin (27/6). "Buat apa pemilu jika bangsa ini terpecah? Lebih baik tidak ada pemilu kalau itu memberikan konsekuensi membuat perpecahan," kata dia.
Pernyataan itu tentu tidak mengandung maksud untuk menolak pemilu. Itu ialah sindiran keras kepada para pelaku demokrasi, terutama elite politik, yang gemar memproduksi narasi-narasi kebencian dan kebohongan hanya demi mendapatkan suara tanpa melihat risiko dan konsekuensinya.
Pernyataan itu sekaligus punya spirit ajakan kepada seluruh pihak, terutama partai politik, untuk mulai menjadikan pemilu sebagai alat menjaga keutuhan bangsa. Kontestasi demokrasi tak seharusnya membuat rakyat terberai dan menihilkan rasa persatuan. Pemilu tidak boleh malah menjadi arena untuk memecah belah bangsa.
Sudah letih Ibu Pertiwi ini melihat anak-anaknya terus berselisih bahkan bertengkar hanya karena perbedaan pilihan dan pandangan politik. Terlalu banyak persoalan yang mesti dihadapi bangsa ini yang tak mungkin bisa terlewati jika tidak ada energi persatuan sebagai titik tumpunya.
Pemilu 2019 cukuplah menjadi refleksi 'kegagalan' kita dalam mengimplementasikan esensi demokrasi. Gara-gara itu, demokrasi menjadi kerap dipersepsikan negatif, dianggap seolah-olah sebagai sistem yang menyebabkan bangsa terbelah.
Karena itu, Pemilu 2024 betul-betul akan menjadi ujian bagi Republik ini. Kita harus membangun kembali monumen keindahan demokrasi melalui sebuah proses dan sistem pemilu yang jauh lebih mencerahkan ketimbangkan sebelumnya.
Apa ukuran mencerahkan itu? Jika kita menginginkan politik dan demokrasi yang mempersatukan, instrumen pemilu semestinya juga kita perjuangkan menjadi sebuah kontestasi yang mempersatukan, menyejukkan, sekaligus menggembirakan.
Dari situ kita bisa berharap akan hadirnya demokrasi yang tidak hanya mampu mendinginkan suasana dan jauh dari niat memecah belah, tetapi juga demokrasi yang mempertahankan spirit persatuan dan kesatuan bangsa.
Kalau tetap tidak bisa, ya, benar kata Surya Paloh, buat apa ada pemilu kalau malah memecah belah bangsa?
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved