Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Teladan Demokrasi dan Keterbukaan

24/6/2022 05:00
Teladan Demokrasi dan Keterbukaan
(MI/Duta)

 

POLITIK itu cair dan dinamis. Tidak ada mitra yang abadi, pun tidak ada rival yang abadi. Ungkapan-ungkapan tersebut menggambarkan pergerakan partai politik yang kini mulai intens menjajaki pembentukan koalisi di Pemilu 2024.

Bisa jadi dalam pemilu sebelumnya mereka berada di koalisi yang berseberangan. Namun, pintu selalu terbuka untuk duduk dalam satu perahu demi memenangi kompetisi mendatang.

Tokoh-tokoh parpol saling mengunjungi untuk berdiskusi dan mencari kesamaan pandangan sebagai dasar kerja sama yang lebih konkret. Melalui pertemuan-pertemuan mereka, parpol memperlihatkan proses rekrutmen kepemimpinan nasional kepada publik. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Undang-Undang Partai Politik tegas memerintahkan parpol melakukan rekrutmen, baik bakal calon presiden dan wakil presiden maupun bakal calon pasangan kepala daerah secara demokratis dan terbuka. Rekrutmen dilakukan terhadap warga negara Indonesia.

Sesuai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Parpol, penekanan syarat rekrutmen itu dibedakan dengan rekrutmen anggota DPR dan anggota parpol. Dalam rekrutmen anggota DPR, parpol ditekankan untuk melakukan seleksi kaderisasi secara demokratis dan tidak menyebut unsur keterbukaan. Untuk rekrutmen anggota parpol, tidak ada ketentuan khusus.

Kebetulan hampir seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Dalam penjajakan koalisi itulah, parpol berpeluang besar buka-bukaan.

Beberapa di antaranya sudah siap dengan sosok-sosok bakal capres dan cawapres untuk ditawarkan. Ada yang memakai patokan aspirasi publik lewat berbagai survei politik untuk memilih sosok kandidat capres.

Bagaimana dengan parpol yang bisa mengusung capres sendirian? Sama saja. Mereka wajib memenuhi syarat rekrutmen bakal capres dan capres, serta kepala daerah yang demokratis dan terbuka karena mereka juga terikat UU Parpol.

Kepemimpinan nasional memang melalui proses perekrutan yang utamanya dilakukan parpol. Akan tetapi, siapa pun yang terpilih dengan meraih suara terbanyak dari rakyat dalam pemilu nantinya adalah milik rakyat, bukan milik parpol.

Berbeda dengan ketua umum parpol, tanggung jawab pemimpin nasional adalah kepada rakyat, tidak pada partai yang mengusungnya. Dengan begitu, kepentingan rakyat selalu berada di atas kepentingan partai, golongan, dan pribadi.

Silaturahim partai-partai perlu dilihat sebagai sebuah proses politik yang positif sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Spirit demokrasi dan keterbukaan harus senantiasa mengiringi gerak langkah parpol.

Lebih jauh, silaturahim politik yang cair merupakan sebuah panggung yang turut merelaksasi hubungan di akar rumput. Ketika pemilu berlangsung, rakyat mungkin saja terbelah oleh pilihan suara mereka.

Akan tetapi, begitu pemilu usai dan pemimpin nasional ditetapkan, rakyat kembali bersatu dan bahu-membahu mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan. Berlarut-larut dalam sekat-sekat dan keterbelahan hanya akan menghambat kemajuan bangsa. Rakyat sendiri yang merugi.

Parpol seyogianya menjadi yang paling depan memberikan keteladanan praktik demokrasi yang sehat. Singkirkan ego, kedepankan keterbukaan, perkuat kerja sama yang positif, dan berkompetisi secara sportif. Rakyat akan mengikuti.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.