HAJATAN politik terbesar di Tanah Air, Pemilu 2024, memang masih dua tahun lagi. Namun, manuver demi manuver kian gencar dilakukan, termasuk oleh para politikus yang kini menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Setidaknya ada 17 menteri yang berasal dari partai politik. Dari jumlah itu, tiga di antaranya merupakan pemimpin partai. Pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Satu lagi ialah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang juga Ketua Umum PPP.
Hingga saat ini mereka memainkan dua peran penting yang beda kepentingan. Sebagai anggota kabinet, mereka bertugas dan bertanggung jawab mengelola kementerian demi kepentingan rakyat. Sebagai pengelola partai politik, mereka punya tugas dan tanggung jawab mengelola partai demi kepentingan partai.
Kepentingan partai itulah yang belakangan semakin intens mereka perjuangkan. Sebagai ketua umum partai, ketiganya kian sibuk memainkan bidak-bidak politik untuk mematangkan diri menuju kompetisi 2024. Beragam langkah ditempuh, mulai safari politik hingga pembentukan koalisi.
Koalisi Indonesia Bersatu dibangun oleh Airlangga dan Suharso bersama Ketua Umum PAN yang juga Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan. Lewat koalisi itu, mereka kian memperlihatkan permainan politik. Terakhir, mereka menggelar silaturahim nasional di Jakarta, Sabtu (4/6), yang dihadiri Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Hadir pula Ketua Umum Projo (Pro-Jokowi) yang juga Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.
Tentu, akan lebih banyak lagi kegiatan politik mereka seiring dengan terus mendekatnya waktu pelaksanaan pemilu. Sebagai ketua umum partai politik, wajar, sangat wajar, mereka melakukan manuver politik. Tugas mereka memang menghadirkan kejayaan partai. Persoalannya, tugas itu jelas menyedot energi dan pikiran. Padahal, sebagai menteri, energi dan pikiran mereka semestinya ditumpahkan seluruhnya untuk rakyat.
Boleh saja mereka berdalih bisa membagi waktu dan tak pernah mengabaikan tanggung jawab sebagai pembantu presiden. Namun, sehebat apa pun, teramat sulit kiranya orang bisa menunaikan dua tanggung jawab yang sangat penting dengan sama baiknya.
Menjadi ketua umum partai politik ialah hak setiap orang. Namun, ketika telah ditunjuk sebagai menteri, mereka terikat kontrak tanggung jawab dengan negara, dengan rakyat.
Elok nian jika para menteri dari partai politik, terlebih ketua umum partai politik, mengembalikan fokus seluruhnya untuk menjalankan tugas negara. Negeri ini masih dalam kondisi sulit. Dengan mengerahkan seluruh kemampuan saja, belum tentu bisa segera memulihkan situasi, apalagi cuma dengan sebagian kemampuan.
Elok betul jika mereka berbesar hati memilih salah satu. Kita sangat menghargai seandainya mereka fokus menjadi menteri dengan menanggalkan jabatan di parpol. Kita akan mengapresiasi seumpama mereka fokus di partai dan melepas jabatan menteri.
Boleh tidaknya rangkap jabatan menteri dan pengurus parpol masih menjadi perdebatan. Pasal UU No 23/2008 tentang Kementerian Negara mengatur menteri dilarang merangkap jabatan apabila jabatan yang dimaksud ialah sebagai pejabat negara lainnya atau menjadi komisaris/direksi pada perusahaan negara/swasta atau merangkap sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD. Parpol memang mendapat dana APBN, tetapi tidak permanen, hanya dihitung per kursi hasil pemilu.
Karena itulah diperlukan kebesaran jiwa para menteri yang juga petinggi parpol. Jika jiwa mereka tetap kecil, Presiden harus bersikap. Reshuffle kabinet bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan. Lebih penting lagi, ke depan, jangan ada kompromi sedikit pun oleh presiden buat menteri merangkap jabatan di partai politik.