Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMAJUAN sebuah bangsa menuntut sumber daya manusia berkualitas tinggi. Tidak ada rumus dan riwayatnya kemajuan dan kemakmuran sebuah negara dapat dicapai hanya bermodalkan SDM bermutu rendah atau tanpa mengandalkan manusia yang terdidik dan tercerahkan.
Jalan paling utama untuk mencetak manusia berkualitas ialah melalui sistem pendidikan yang tepat. Karena itu, investasi paling besar dan berharga yang mesti dilakukan negara sejatinya ialah membangun pendidikan. Pembangunan pendidikan secara menyeluruh menjadi sebuah keharusan yang wajib dikelola secara optimal oleh pemerintah.
Ironisnya, negeri ini masih kerap tergopoh-gopoh dalam soal itu. Padahal, pendidikan selalu diklaim menjadi fokus pemerintah dari zaman ke zaman. Anggaran negara yang digelontorkan untuk pendidikan pun nilainya selalu paling besar di antara anggaran ke sektor-sektor lain. Namun, nyatanya sistem pendidikan kita belum juga mampu mengangkat kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh.
Kita ambil contoh dari data Global Competitiveness World Economic Forum 2019, daya saing SDM Indonesia masih berada di urutan ke-50 dari 141 negara. Di antara negara-negara ASEAN, kita sedikit di bawah Malaysia dan Thailand, tapi jauh dari Singapura di peringkat pertama.
Dengan kondisi seperti itu, tidak salah sebenarnya bila Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) punya inisiatif melakukan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Akan tetapi, sayangnya, jalan yang dipilih untuk mengubah itu yang tidak tepat.
Selain kurang sosialisasi dan minim transparansi, revisi UU Sisdiknas juga menuai polemik dan kritik terkait beberapa isi naskah yang dianggap sensitif. Salah satunya tentang hilangnya kata ‘madrasah’ dari RUU tersebut dinilai bisa melemahkan keberadaan lembaga madrasah dalam ekosistem pendidikan nasional.
Namun, yang paling mengagetkan, dan mungkin juga bikin jengkel, ternyata rencana revisi UU Sisdiknas dengan segala prosesnya yang memanen polemik itu belum diketahui Presiden Joko Widodo. Presiden sendiri yang menyatakan ketidaktahuan itu ketika beraudiensi dengan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI).
Kita tidak ingin berdebat siapa yang paling bersalah. Apakah menterinya yang memang tak hendak melapor ke atasannya karena pertimbangan-pertimbangan tertentu? Atau Presiden dan lingkaran istana yang kurang sensitif membaca proses pembahasan RUU Sisdiknas yang bahkan sudah meresahkan sebagian masyarakat?
Persoalannya lebih dari sekadar siapa yang salah. Lambat atau bahkan terputusnya komunikasi antara Presiden dan pembantunya dalam konteks revisi UU Sisdiknas itu menyiratkan bahwa memang ada persoalan dalam perubahan UU tersebut. Paling tidak, publik bisa menangkap bahwa konsep revisi yang diajukan pemerintah itu amat mungkin belumlah matang.
Padahal, kalau kita sepakat bahwa kemajuan bangsa ini sangat bergantung pada pembangunan kualitas manusianya, UU Sisdiknas punya tempat terhormat sebagai penentu masa depan Indonesia. Lalu, bagaimana nasib masa depan Republik ini kalau pemerintah ternyata tidak menyiapkan RUU Sisdiknas dengan matang?
Akan tetapi, di sisi lain, ini bisa menjadi momentum untuk menyadarkan pemerintah bahwa meskipun diniatkan dengan tujuan dan maksud baik, perubahan UU Sisdiknas harus dilakukan dengan cara dan proses yang baik pula. Gali semua pandangan dari mulai tokoh, pakar pendidikan, akademisi, praktisi pendidikan, sampai masyarakat umum.
Ingatlah, yang dituju dari perubahan undang-undang ialah penyempurnaan. Semakin banyak masukan dan tawaran solusi dari banyak persoalan yang ada dalam sistem pendidikan kita, akan semakin baik pula output regulasi yang dihasikan. Sekali lagi, kita mesti bersama mengerek kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan. Sebab, tanpa kualitas itu, kemajuan mungkin akan terus jadi angan-angan, kemakmuran hanya utopia yang tak pernah terkejar.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved