Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Budaya Prokes Cegah Virus Lain

25/5/2022 05:00
Budaya Prokes Cegah Virus Lain
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

MESKI pelonggaran protokol kesehatan telah diberlakukan sejak minggu lalu, komitmen dalam melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih mutlak. Terus menurunnya kasus covid-19 seusai Lebaran dan pascapelonggaran bermasker di ruang terbuka bukan berarti PPKM segera dicabut.

Penghentian PPKM bisa saja membuat kita kembali mundur meski dampaknya mungkin tidak segera. Sebab, harus diakui, penerapan PPKM yang dimulai pada Januari 2021 telah efektif menjadi ‘rem’ aktivitas sosial maupun secara psikologis.

Pada awalnya PPKM dikritik karena hanya terkesan sebagai penggantian istilah. Ternyata penerapannya cukup efektif meningkatkan disiplin dan kewaspadaan masyarakat. Hasilnya, kini tidak sedikit warga yang tetap bermasker meski aturan telah dilonggarkan.

Bagi bangsa kita yang terkenal sulit taat aturan, bertahannya kebiasaan prokes ini jelas luar biasa. Sebab itu, meski mendukung segala relaksasi pembatasan, kita juga sepakat dengan pemerintah yang masih tetap melanjutkan PPKM.

Perpanjangan itulah yang diumumkan pemerintah kemarin dan berlaku hingga 6 Juni 2022. Perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 26/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri 27/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali.

Dalam aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu terdapat sejumlah daerah yang mengalami pembaruan level. Untuk pertama kalinya sejak beberapa bulan, kawasan Jabodetabek kembali masuk PPKM level 1.

Khusus wilayah Jawa-Bali, jumlah daerah yang berada di level 1 bertambah dari semula 11 menjadi 41 kabupaten/kota. Sebaliknya, jumlah daerah dengan status level 2 berkurang, dari semula 116 menjadi 86 daerah. Kemudian, daerah di level 3 tetap berjumlah 1, yakni Kabupaten Pemekasan, akibat capaian vaksinasi dosis keduanya belum memenuhi target. Adapun daerah yang dinyatakan di level 4 tidak ada lagi.

Inmendagri itu juga jelas menunjukkan kehatian-hatian pemerintah tanpa menghalangi pemulihan ekonomi. Sebab, aturan WFO sektor nonesensial diperlonggar dari ketentuan yang sebelumnya ada di PPKM level 1. Jika sebelumnya kapasitas WFO sektor nonesensial ialah 75%, kini menjadi 100% alias kembali full.

Meski begitu, pegawai yang diizinkan bekerja dari kantor tetap hanya pegawai yang sudah divaksinasi covid-19 lengkap dengan tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Kapasitas dan jam operasional full juga diperkenankan untuk pusat perbelanjaan atau mal. Bioskop di mal juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%, dengan anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Tempat ibadah di kawasan Jabodetabek juga sudah diperbolehkan mengadakan kegiatan keagamaan secara berjemaah dengan maksimal 100%. Dengan begitu, sekali lagi, jelas tidak ada halangan pemulihan ekonomi, hiburan, maupun keagamaan, meski aturan PPKM masih dilanjutkan.

Perpanjangan aturan PPKM ini juga bukan hanya demi mulusnya transisi ke endemi, tapi memang dibutuhkan di tengah ancaman berbagai virus lain, termasuk hepatitis misterius dan cacar monyet. Meski hingga kini Kemenkes menyatakan belum ada kasus cacar monyet terdeteksi di Indonesia, WHO telah menyebutkan bahwa penyakit itu menjadi tantangan berat dunia.

Karena itu, sekaranglah momentum untuk meneruskan budaya prokes. Kedisiplinan masyarakat harus terus dipelihara demi menghindarkan Indonesia dari wabah-wabah lainnya.



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.