Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMBERIAN otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah pada mulanya bertujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Faktanya, kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya terwujud, tetapi korupsi malah menyebar luas di daerah.
Sudah banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Korupsi di daerah tidak mampu dibasmi, ibarat mati satu tumbuh seribu.
Sejak 2004 hingga saat ini, tidak kurang dari 22 gubernur dan 153 bupati/wali kota telah ditindak KPK. Pada tahun ini saja sudah lima kepala daerah yang ditindak. Mereka ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Bogor Ade Yasin, dan teranyar ialah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Richard Louhenapessy dijemput secara paksa oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat (13/5). Ia diduga menerima imbalan sebesar Rp500 juta untuk penerbitan izin prinsip pembangunan 20 gerai ritel. Imbalan itu diberikan oleh Amri, seorang karyawan usaha ritel.
Dugaan menerima imbalan alias suap patut diberi catatan khusus karena itulah korupsi yang paling banyak melibatkan kepala daerah. Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang bisa dikelompokkan menjadi tujuh, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa yang paling menonjol dan kerap ditangani KPK ialah tindak pidana penyuapan. Jumlahnya mencapai 791 perkara atau 64% dari 1.231 perkara yang ditangani KPK. Fakta ini membuat kita mengurut dada.
Modus suap menjadi primadona korupsi kepala daerah karena lemahnya pengawasan. Fungsi aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) di daerah lumpuh, tidak berfungi.
Terus terang, inspektorat di level daerah tidak bertaji. Ketika korupsi dilakukan kepala daerah yang menjadi atasannya, inspektorat tiba-tiba lunglai, tidak punya taji untuk menindak.
Selama APIP berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah, selama itu pula tidak akan efektif. Selama itu pula APIP tidak akan pernah independen.
Kondisi ini tidak boleh didiamkan dan dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, elok nian bila inspektorat provinsi ditarik ke pusat, sedangkan inspektorat kabupaten/kota ditarik ke tingkat provinsi agar bisa tercipta independensi dalam pengawasan.
KPK diharapkan untuk membuka mata dan telinga lebar-lebar agar mampu mengendus modus korupsi di daerah yang kian masif dan terstruktur. Tugas KPK kian berat karena hingga 2024, sebanyak 271 daerah akan dipimpin penjabat kepala daerah.
Kita harus menolak dengan tegas apabila regenerasi kepemimpinan di daerah diikuti dengan regenerasi koruptor. Apalagi triliunan rupiah dari APBN kini mengalir sampai ke desa, jangan sampai menciptakan koloni-koloni baru korupsi di daerah. Kucuran uang ke daerah bertujuan memakmurkan rakyat, bukan untuk membayar kesenangan kepala daerah.
DPRD hendaknya meningkatkan fungsi pengawasannya agar di era otonomi daerah ini, kepala daerah tidak suka-suka membuat kebijakan yang ujung-ujungnya duit.
Jangan biarkan kepala daerah menjelma menjadi raja-raja kecil di daerah yang suka-sukanya memungut upeti alias suap. Sesuka hati memungut upeti itulah yang menyebabkan suap menjadi primadona korupsi.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved