Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah pada mulanya bertujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Faktanya, kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya terwujud, tetapi korupsi malah menyebar luas di daerah.
Sudah banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Korupsi di daerah tidak mampu dibasmi, ibarat mati satu tumbuh seribu.
Sejak 2004 hingga saat ini, tidak kurang dari 22 gubernur dan 153 bupati/wali kota telah ditindak KPK. Pada tahun ini saja sudah lima kepala daerah yang ditindak. Mereka ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Bogor Ade Yasin, dan teranyar ialah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Richard Louhenapessy dijemput secara paksa oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat (13/5). Ia diduga menerima imbalan sebesar Rp500 juta untuk penerbitan izin prinsip pembangunan 20 gerai ritel. Imbalan itu diberikan oleh Amri, seorang karyawan usaha ritel.
Dugaan menerima imbalan alias suap patut diberi catatan khusus karena itulah korupsi yang paling banyak melibatkan kepala daerah. Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang bisa dikelompokkan menjadi tujuh, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa yang paling menonjol dan kerap ditangani KPK ialah tindak pidana penyuapan. Jumlahnya mencapai 791 perkara atau 64% dari 1.231 perkara yang ditangani KPK. Fakta ini membuat kita mengurut dada.
Modus suap menjadi primadona korupsi kepala daerah karena lemahnya pengawasan. Fungsi aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) di daerah lumpuh, tidak berfungi.
Terus terang, inspektorat di level daerah tidak bertaji. Ketika korupsi dilakukan kepala daerah yang menjadi atasannya, inspektorat tiba-tiba lunglai, tidak punya taji untuk menindak.
Selama APIP berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah, selama itu pula tidak akan efektif. Selama itu pula APIP tidak akan pernah independen.
Kondisi ini tidak boleh didiamkan dan dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, elok nian bila inspektorat provinsi ditarik ke pusat, sedangkan inspektorat kabupaten/kota ditarik ke tingkat provinsi agar bisa tercipta independensi dalam pengawasan.
KPK diharapkan untuk membuka mata dan telinga lebar-lebar agar mampu mengendus modus korupsi di daerah yang kian masif dan terstruktur. Tugas KPK kian berat karena hingga 2024, sebanyak 271 daerah akan dipimpin penjabat kepala daerah.
Kita harus menolak dengan tegas apabila regenerasi kepemimpinan di daerah diikuti dengan regenerasi koruptor. Apalagi triliunan rupiah dari APBN kini mengalir sampai ke desa, jangan sampai menciptakan koloni-koloni baru korupsi di daerah. Kucuran uang ke daerah bertujuan memakmurkan rakyat, bukan untuk membayar kesenangan kepala daerah.
DPRD hendaknya meningkatkan fungsi pengawasannya agar di era otonomi daerah ini, kepala daerah tidak suka-suka membuat kebijakan yang ujung-ujungnya duit.
Jangan biarkan kepala daerah menjelma menjadi raja-raja kecil di daerah yang suka-sukanya memungut upeti alias suap. Sesuka hati memungut upeti itulah yang menyebabkan suap menjadi primadona korupsi.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved