Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah pada mulanya bertujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Faktanya, kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya terwujud, tetapi korupsi malah menyebar luas di daerah.
Sudah banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Korupsi di daerah tidak mampu dibasmi, ibarat mati satu tumbuh seribu.
Sejak 2004 hingga saat ini, tidak kurang dari 22 gubernur dan 153 bupati/wali kota telah ditindak KPK. Pada tahun ini saja sudah lima kepala daerah yang ditindak. Mereka ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Bogor Ade Yasin, dan teranyar ialah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Richard Louhenapessy dijemput secara paksa oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat (13/5). Ia diduga menerima imbalan sebesar Rp500 juta untuk penerbitan izin prinsip pembangunan 20 gerai ritel. Imbalan itu diberikan oleh Amri, seorang karyawan usaha ritel.
Dugaan menerima imbalan alias suap patut diberi catatan khusus karena itulah korupsi yang paling banyak melibatkan kepala daerah. Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang bisa dikelompokkan menjadi tujuh, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa yang paling menonjol dan kerap ditangani KPK ialah tindak pidana penyuapan. Jumlahnya mencapai 791 perkara atau 64% dari 1.231 perkara yang ditangani KPK. Fakta ini membuat kita mengurut dada.
Modus suap menjadi primadona korupsi kepala daerah karena lemahnya pengawasan. Fungsi aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) di daerah lumpuh, tidak berfungi.
Terus terang, inspektorat di level daerah tidak bertaji. Ketika korupsi dilakukan kepala daerah yang menjadi atasannya, inspektorat tiba-tiba lunglai, tidak punya taji untuk menindak.
Selama APIP berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah, selama itu pula tidak akan efektif. Selama itu pula APIP tidak akan pernah independen.
Kondisi ini tidak boleh didiamkan dan dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, elok nian bila inspektorat provinsi ditarik ke pusat, sedangkan inspektorat kabupaten/kota ditarik ke tingkat provinsi agar bisa tercipta independensi dalam pengawasan.
KPK diharapkan untuk membuka mata dan telinga lebar-lebar agar mampu mengendus modus korupsi di daerah yang kian masif dan terstruktur. Tugas KPK kian berat karena hingga 2024, sebanyak 271 daerah akan dipimpin penjabat kepala daerah.
Kita harus menolak dengan tegas apabila regenerasi kepemimpinan di daerah diikuti dengan regenerasi koruptor. Apalagi triliunan rupiah dari APBN kini mengalir sampai ke desa, jangan sampai menciptakan koloni-koloni baru korupsi di daerah. Kucuran uang ke daerah bertujuan memakmurkan rakyat, bukan untuk membayar kesenangan kepala daerah.
DPRD hendaknya meningkatkan fungsi pengawasannya agar di era otonomi daerah ini, kepala daerah tidak suka-suka membuat kebijakan yang ujung-ujungnya duit.
Jangan biarkan kepala daerah menjelma menjadi raja-raja kecil di daerah yang suka-sukanya memungut upeti alias suap. Sesuka hati memungut upeti itulah yang menyebabkan suap menjadi primadona korupsi.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved