Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Artidjo Alkostar sudah jadi legenda dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang tutup usia pada Februari tahun lalu itu dikenal dengan julukan algojo koruptor.
Artidjo tidak segan-segan menambah hukuman para koruptor. Selama 18 tahun bertugas dan menangani lebih dari 19 ribu perkara, Artidjo konsisten membuktikan ucapannya untuk selalu berkhidmat pada keadilan.
Jejak Artidjo itu semestinya ialah standar yang harus diikuti para penerusnya sebab tantangan penindakan korupsi semakin berat. Berdasarkan data yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW), penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal 2021 mencapai 209 kasus. Periode yang sama pada tahun sebelumnya terdapat 169 kasus.
Sementara itu, nilai kerugian negara pada semester I 2020 sebesar Rp18,173 triliun kemudian pada semester I 2021 mencapai Rp26,83 triliun. Dengan kata lain, kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6%. Dalam empat tahun belakangan, ICW menyebut nilai kerugian negara selalu menunjukkan tren peningkatan, sedangkan angka penindakan kasus korupsi fluktuatif.
Fluktuasi penindakan, salah satunya, bisa dipahami karena krisis hakim ad hoc yang telah terjadi setahun ini, seiring dengan pensiunnya lima hakim hakim ad hoc tipikor. Karena itu, MA hanya mengandalkan tiga hakim ad hoc tipikor tingkat kasasi/peninjauan kembali (PK). Padahal, jumlah perkara mencapai ratusan.
Persoalan jumlah itu pun tampaknya belum akan terselesaikan lewat proses seleksi hakim ad hoc tipikor yang saat ini berlangsung. Komisi Yudisial hanya mengirimkan delapan nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc tipikor untuk tingkat kasasi dan PK kepada pimpinan DPR.
Ketiga calon hakim ad hoc tipikor yang diajukan ialah Agustinus Purnomo Hadi (hakim ad hoc tipikor PT Makassar), Arizon Mega Jaya (mantan hakim ad hoc tipikor PN Palembang), dan Rodjai S Irawan (hakim ad hoc tipikor PT Mataram).
Minimnya jumlah nama tersebut memang bukan berarti kesalahan KY. Kualitas calon hakim jelas harus diutamakan ketimbang mengejar kuantitas semata. Bahkan seperti yang dilakukan Artidjo saat menjadi pansel hakim ad hoc tipikor pada 2018, proses seleksi diperketat setelah sejumlah hakim tipikor ikut terjaring dalam kasus korupsi. Akibatnya, pernah pula panitia yang dipimpin Artidjo hanya meluluskan satu calon.
Masih lemahnya kualitas para calon pun terlihat dalam seleksi kali ini. Dalam tahap wawancara yang digelar KY pada April lalu, banyak calon yang tidak mampu menjawab substansi pertanyaan. Bukan saja integritas yang diragukan, melainkan juga kejernihan dalam melihat penindakan korupsi tampak lemah.
Segala fakta itu sesungguhnya menunjukkan pekerjaan besar dalam kualitas dan kuantitas para pengadil di negeri ini. Tiga kriteria utama bagi profesionalitas seorang hakim nyatanya masih hal yang sulit didapat.
Kriteria knowledge berarti hakim harus memiliki pengetahuan yang luas dan harus bisa memberi argumentasi hukum. Kriteria skill atau keahlian terkait dengan jam terbang dan kapasitas teknis menerapkan hukum. Sementara itu, kriteria ketiga ialah integritas moral atau kejujuran.
Kriteria terakhir itu dapat dikatakan tersulit karena memang bukan produk sekolahan. Kriteria terakhir hanya bisa dimiliki jika dihidupkan sendiri oleh yang bersangkutan.
Ini menjadi tantangan besar yang harus bisa diupayakan bersama. Upaya menjemput bola, di luar hakim karier, patut lebih dimaksimalkan.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved