Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Penerapan WFH Memanjakan ASN

09/5/2022 05:00
Penerapan WFH Memanjakan ASN
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PEMERINTAH mengimbau penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) selama satu minggu ke depan mulai hari ini. Imbauan itu dikeluarkan untuk mengurai kepadatan saat arus balik Lebaran.

Mestinya pegawai pemerintah kembali bekerja di kantor masing-masing mulai hari ini. Mereka sudah menikmati hari libur Idul Fitri pada 2-3 Mei dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Kalau ada kemauan yang kuat untuk bekerja, mestinya tidak ada alasan untuk menambah libur dibungkus dengan WFH.

Imbauan penerapan bekerja dari rumah pertama kali diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bali pada Kamis (5/4). Listyo mengimbau perusahaan swasta dan instansi pemerintah berlakukan WFH untuk mengurangi kepadatan saat arus balik.

Dalam mendukung imbauan Kapolri, pada Jumat (6/5), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Imbauan pemerintah itu terkesan tergesa-gesa sebab sebagian pemudik sudah balik ke tempat tinggal mereka. Faktanya, pada Sabtu (7/5), sebanyak 170.078 kendaraan kembali ke Jabodetabek dari dari arah timur (Surabaya, Solo, Semarang, Cirebon, dan Bandung) mencapai 170.078 kendaraan. Angka itu naik 159% dari normal 2021, atau naik 2,2% dari Lebaran 2019.

Meski demikian, penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarga mereka kembali dari kampung halaman. Mengingat covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

Berdasarkan arahan Tjahjo, pegawai pemerintah akan menjalankan WFH mulai hari ini sampai Jumat (13/5) dan kembali bekerja di kantor mulai Senin (16/5).

Harus tegas dikatakan bahwa PNS terlalu dimanjakan. Setelah menikmati libur Idul Fitri dan cuti bersama, masih diberi kemudahan untuk bekerja dari rumah. Padahal, kalau saja pemerintah tegas bersikap, tidak ada alasan bagi mereka untuk berlama-lama di kampung halaman.

Mestinya pegawai pemerintah menjadi pelopor menjalankan imbauan Presiden Joko Widodo pada 3 Mei. Saat itu Presiden mengimbau masyarakat untuk pulang mudik lebih awal agar terhindar dari kepadatan di arus balik.

Bukannya bersikap tegas, pemerintah malah terkesan mengalah dengan alasan kemacetan lalu lintas arus balik. Apalagi sebelumnya, pemerintah juga memperpanjang libur sekolah di tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Perpanjangan dilakukan selama tiga hari, yakni 9-11 Mei 2022. Oleh karena itu, pelajar di ketiga provinsi tersebut baru masuk sekolah mulai Kamis (12/5).

Penerapan WFH di instansi pemerintah jangan sampai mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Tugas utama pemerintah ialah melayani masyarakat.

Bisa saja pemerintah berkilah bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memungkinkan aparatur sipil negara bekerja tanpa batas ruang. Akan tetapi, harus jujur diakui, belum semua layanan publik bisa dilakukan secara daring (online). Mungkin lebih dari separuh warga masih membutuhkan layanan berbasis luring (offline).

Nasi sudah jadi bubur, pemerintah sudah telanjur mengambil kebijakan penerapan sistem bekerja dari rumah selama satu minggu ke depan. Kiranya pelayanan publik yang dilakukan para amtenar setelah kembali bekerja di kantor menjadi lebih produktif.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.