Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menimbang Larangan Ekspor Minyak Goreng

25/4/2022 05:00
Menimbang Larangan Ekspor Minyak Goreng
(MI/Duta)

 

PEMERINTAH mengambil keputusan yang sangat tegas dan berani. Keputusannya ialah pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Disebut sebagai keputusan yang tegas karena memperlihatkan dengan sungguh-sungguh keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, harus jujur dikatakan bahwa keputusan itu terlambat karena harga minyak goreng sudah bergerak naik sejak November 2021.

Keputusan itu disebut berani karena pemerintah menolak tunduk kepada pengusaha sawit yang sudah meraih keuntungan besar-besaran dengan mengabaikan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik minyak sawit mentah.

Pemerintah diharapkan konsisten dengan keputusannya. Jangan sampai keputusan itu senasib dengan pelarangan ekspor batu bara yang hanya berumur 11 hari. Semula pemerintah melarang ekspor batu bara selama satu bulan pada Januari 2022 akibat adanya kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit yang memasok listrik ke PLN.

Kita percaya, sangat percaya, kali ini pemerintah kukuh dan konsisten dengan kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kepercayaan itu ada dasarnya. Sebab, keputusan terkait minyak goreng itu diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo pada 22 April. Presiden juga memastikan untuk terlibat mengawasinya. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Presiden Jokowi.

Karut-marut harga minyak goreng selama ini akibat pengawasan yang amburadul. Gonta ganti aturan tidak mampu meredam lonjakan harga. Lebih dari lima Peraturan Menteri Perdagangan diterbitkan untuk meredam gejolak kenaikan harga minyak goreng, tetapi aturan itu bak macan kertas. Keras di atas kertas lunglai berhadapan dengan pengusaha nakal.

Bukan pengusaha saja yang nakal. Ternyata pejabat pemerintah juga jauh lebih nakal lagi. Fakta itulah yang muncul tatkala Kejaksaan Agung menguak dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.

Diduga terjadi kongkalikong antara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga petinggi perusahaan minyak kelapa sawit. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam tahanan.

Persoalan serius yang mesti segera dipecahkan saat ini ialah menjamin pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Faktanya, hingga pekan lalu, harga minyak goreng masih membubung tinggi. Pangkal soalnya ialah disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng kemasan dan curah di pasar memunculkan celah penyelewengan dari hulu ke hilir.

Sejak program minyak goreng bersubsidi digulirkan dalam sebulan terakhir, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran berupa pengemasan ulang minyak goreng curah serta monopoli distribusi untuk membentuk harga jual di atas Rp14.000 per liter.

Harga minyak goreng curah yang seharusnya Rp15.500 per kilogram atau Rp14.000 per liter, di sejumlah provinsi dijual di atas Rp20 ribu per liter. Bahkan, pada Jumat (22/4), berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng harian di pasar modern Maluku Utara menjadi yang termahal se-Indonesia dengan harga jual Rp41 ribu per kilogram.

Jika harga minyak goreng tetap tidak terkendali, jangan-jangan bukan kebijakannya yang salah, tapi penanggung jawabnya yang tidak punya kapasitas sehingga perlu dicopot.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.