Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengambil keputusan yang sangat tegas dan berani. Keputusannya ialah pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Disebut sebagai keputusan yang tegas karena memperlihatkan dengan sungguh-sungguh keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, harus jujur dikatakan bahwa keputusan itu terlambat karena harga minyak goreng sudah bergerak naik sejak November 2021.
Keputusan itu disebut berani karena pemerintah menolak tunduk kepada pengusaha sawit yang sudah meraih keuntungan besar-besaran dengan mengabaikan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik minyak sawit mentah.
Pemerintah diharapkan konsisten dengan keputusannya. Jangan sampai keputusan itu senasib dengan pelarangan ekspor batu bara yang hanya berumur 11 hari. Semula pemerintah melarang ekspor batu bara selama satu bulan pada Januari 2022 akibat adanya kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit yang memasok listrik ke PLN.
Kita percaya, sangat percaya, kali ini pemerintah kukuh dan konsisten dengan kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kepercayaan itu ada dasarnya. Sebab, keputusan terkait minyak goreng itu diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo pada 22 April. Presiden juga memastikan untuk terlibat mengawasinya. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Presiden Jokowi.
Karut-marut harga minyak goreng selama ini akibat pengawasan yang amburadul. Gonta ganti aturan tidak mampu meredam lonjakan harga. Lebih dari lima Peraturan Menteri Perdagangan diterbitkan untuk meredam gejolak kenaikan harga minyak goreng, tetapi aturan itu bak macan kertas. Keras di atas kertas lunglai berhadapan dengan pengusaha nakal.
Bukan pengusaha saja yang nakal. Ternyata pejabat pemerintah juga jauh lebih nakal lagi. Fakta itulah yang muncul tatkala Kejaksaan Agung menguak dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.
Diduga terjadi kongkalikong antara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga petinggi perusahaan minyak kelapa sawit. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam tahanan.
Persoalan serius yang mesti segera dipecahkan saat ini ialah menjamin pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Faktanya, hingga pekan lalu, harga minyak goreng masih membubung tinggi. Pangkal soalnya ialah disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng kemasan dan curah di pasar memunculkan celah penyelewengan dari hulu ke hilir.
Sejak program minyak goreng bersubsidi digulirkan dalam sebulan terakhir, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran berupa pengemasan ulang minyak goreng curah serta monopoli distribusi untuk membentuk harga jual di atas Rp14.000 per liter.
Harga minyak goreng curah yang seharusnya Rp15.500 per kilogram atau Rp14.000 per liter, di sejumlah provinsi dijual di atas Rp20 ribu per liter. Bahkan, pada Jumat (22/4), berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng harian di pasar modern Maluku Utara menjadi yang termahal se-Indonesia dengan harga jual Rp41 ribu per kilogram.
Jika harga minyak goreng tetap tidak terkendali, jangan-jangan bukan kebijakannya yang salah, tapi penanggung jawabnya yang tidak punya kapasitas sehingga perlu dicopot.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved