Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Cermat Memilih Penjabat Kepala Daerah

19/4/2022 05:00
Cermat Memilih Penjabat Kepala Daerah
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

MEMEGANG kekuasaan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta selama dua tahun tanpa harus berkeringat dan bermodal selangit untuk memenangi kontestasi, siapa yang tidak tergiur? Pun, siapa yang tak ingin menjadi pemimpin daerah di ratusan daerah lainnya tanpa harus habis-habisan berkompetisi?

Itulah yang akan terjadi tahun ini, ketika masa jabatan kepala daerah di 101 daerah berakhir. Mereka akan digantikan oleh penjabat kepala daerah sembari menunggu kontestasi pilkada serentak pada 27 November 2024.

Mereka yang akan menggantikan sementara posisi Anies Baswedan sebagai DKI-1, misalnya, tidak perlu bertarung sengit di pilkada dan menghabiskan Rp65 miliar. Setidaknya itulah jumlah yang dilaporkan saat Pilkada DKI 2017.

Dia juga tak perlu berlelah-lelah kampanye menyapa warga, tidak perlu pula blusukan ke kantong-kantong suara. Ditambah lagi, sang penjabat akan memimpin daerah sendiri, tidak ada wakil, sehingga besar sekali kewenangan yang dimiliki.

Tidak hanya Jakarta, enam provinsi lain dan 94 kabupaten/kota juga akan dipimpin penjabat gubernur, bupati, atau wali kota. Tahun depan lebih banyak lagi, ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatan, 17 di antaranya merupakan gubernur. Total, 272 jabatan yang akan lowong tersebut bakal diisi mulai bulan depan.

Penjabat gubernur dipilih dari aparatur sipil negara yang menjabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Adapun untuk mengisi kekosongan kursi bupati/wali kota diangkat penjabat yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjabat kepala daerah kali ini sungguh punya arti tersendiri. Kalau penjabat sebelumnya biasa menjabat dalam hitungan bulan, kali ini tahunan, bahkan sampai 2,5 tahun. Mereka juga punya kekuasaan besar, kewenangan besar, dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar.

Karena itu, pemerintah mesti cermat, tak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah. Mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah.

Transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen dan pengangkatan menjadi kemestian. Masyarakat tentu menginginkan penjabat kepala daerah selaras dengan aspirasi mereka. Haram hukumnya mereka yang menjabat nantinya malah sibuk dalam urusan politik praktis dengan memanfaatkan jabatan yang disandang.

Publik tidak ingin para penjabat kepala daerah hanya membawa kepentingan elite kekuasaan untuk mengamankan kepentingan politik menuju Pemilu 2024. Amat tidak elok jika mereka bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral.

Jangan pula penjabat yang ditunjuk karena proses yang culas. Publik trauma dengan masih banyaknya praktik jual-beli jabatan yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangankan posisi kepala daerah yang mentereng, jabatan kepala dinas saja banyak yang dihargai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tidak ada cara lain kecuali membuat proses penunjukan dan rekrutmen penjabat kepala daerah terang benderang dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan ada ruang gelap yang tersembunyi dari publik sehingga menyisakan celah buat praktik dagang jabatan.

Pemerintah mutlak mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan daerah agar penjabat terpilih punya legitimasi kuat. Dengan begitu, mereka bisa bekerja maksimal dalam melayani rakyat.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.