Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Efek Jera Vonis Mati

06/4/2022 05:00
Efek Jera Vonis Mati
(MI/Seno)

 

VONIS hukuman pidana penjara seumur hidup ternyata belum cukup buat Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati. Sebagai konsekuensi atas kebiadabannya itu, dia kini dijatuhi hukuman mati.

Adalah Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memperberat hukuman Herry. Dalam putusan yang dibacakan Senin (4/4), majelis banding yang diketuai Herry Swantoro mengabulkan pengajuan banding jaksa atas putusan di tingkat pertama.

Dalam putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Herry divonis pidana seumur hidup. Dia juga harus membayar restitusi sebesar Rp331 juta, tetapi pembayarannya dialihkan ke negara. Vonis itu dinilai belum maksimal, terlebih untuk urusan restitusi, negara pula yang harus menanggung.

Putusan itu lantas dikoreksi pengadilan tinggi. Hukuman pidana diperberat menjadi hukuman mati, pembayaran restitusi untuk para korban menjadi kewajiban Herry. Untuk membayar restitusi, aset milik terpidana dirampas oleh negara. Begitulah semestinya. Dia yang berbuat bejat, dia pula yang sepenuhnya bertanggung jawab.

Hukuman mati di negeri ini memang masih sarat kontroversi. Tidak sedikit yang kontra dengan hukuman itu karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia. Hidup ialah hak paling dasar manusia dan tidak ada manusia lain yang berhak mencabut, apa pun alasannya. Ia menjadi hak prerogatif Tuhan. Begitu salah satu alasan mereka.

Namun, yang prohukuman mati juga banyak. Di Indonesia, hukuman mati juga masih merupakan hukum positif. Artinya, ia tak masalah untuk diterapkan.

Karena merupakan hukum positif, vonis mati untuk Herry tak perlu dipersoalkan. Majelis banding tentu juga tak asal mengetok palu putusan. Ada pertimbangan kuat, sangat kuat, hingga mereka memutuskan hukuman maksimal itu.

Menurut majelis, kejahatan Herry termasuk kejahatan paling serius, the most serious crime. Dalam hukum internasional, tindak pidana itu merupakan perbuatan keji dan kejam serta mengguncangkan hati nurani kemanusiaan.

Saat melakukan kejahatan yang sangat serius itu, Herry juga memenuhi unsur kesengajaan. Unsur ini bahkan dilakukan secara sistematis sehingga menimbulkan akibat-akibat yang sangat serius. Karena itu, negara harus menyikapinya dengan sangat serius.

Vonis hukuman mati untuk Herry ialah pesan yang jelas, sangat jelas, bagi penjahat seksual. Vonis itu merupakan sikap tegas negara, juga peringatan keras bagi para pedofil dan calon-calon pedofil untuk tidak melakukan kebiadaban.

Vonis mati buat Herry ialah pemenuhan kewajiban negara untuk menghadirkan efek jera. Diharapkan, mereka yang ingin berlaku seperti Herry mengurungkan niat jahatnya jika masih sayang pada nyawa.

Tentu, efek jera tak cukup hanya dengan menghukum mati Herry seorang. Hukuman maksimal mesti konsisten ditimpakan pada kasus-kasus yang sama. Masih sangat banyak perkara serupa.

Pemerkosaan terhadap anak pun menjadi tren yang buruk, tren yang harus segera dihentikan. Kita jelas tak ingin para predator seks bergentanyangan melampiaskan nafsu kebinatangan mereka. Kita tentu tak mau anak-anak terus menjadi korban serta kehilangan masa kini dan masa depan.

Negeri ini dalam situasi darurat kejahatan seksual. Para predator tak lagi kenal latar belakang. Pendidik atau ahli agama yang sewajibnya menjadi teladan moral dan kebajikan tak sedikit yang mengumbar kesesatan. Herry Wirawan salah satu contohnya.

Dalam situasi seperti itu, peran negara yang lebih optimal amatlah menentukan. Tidak memberi toleransi kepada penjahat seks dengan menghukum mereka tinggi-tinggi ialah kemestian. Pengesahan payung hukum yang komprehensif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pun mesti disegerakan.



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.