Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Bijak Mengelola Dana Desa

31/3/2022 05:00
Bijak Mengelola Dana Desa
Ilustrasi MI(MI/Duta)

UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan UU itu, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.

Setiap tahun, pemerintah pusat menganggarkan dana desa yang jumlahnya terus meningkat. Sejak 2015, dana yang telah digelontorkan untuk hampir 75 ribu desa di Indonesia lebih dari Rp400 triliun. Tahun ini, dana desa yang dikucurkan Rp68 triliun.

Dana sebesar itu tentu bukanlah jumlah yang sedikit. Oleh karena itu, pada acara Pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indo nesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3), Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar pemerintah desa mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri menyederhanakan proses laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa. Upaya itu perlu dilakukan agar pemerintah desa lebih cepat menyerap anggaran. Sebab, menurut Presiden, dari Rp68 triliun yang telah ditransfer ke desa, baru sekitar 13,5% yang terserap. Lambatnya penyerapan diduga lantaran prosedur laporan SPJ yang ruwet dan bertele-tele.

Memangkas prosedur atau menyederhanakan birokrasi kadang memang diperlukan untuk mempercepat proses pembangunan. Namun, prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tetap harus diutamakan. Soal efektivitas pemanfaatan dana desa tentu sangat terkait dengan kapasitas atau kepiawaian mengelola dana desa secara produktif.

Tidak hanya itu, integritas sang kepala desa pun diperlukan untuk menghindari setiap potensi kecurangan. Apalagi, jumlah uang yang dikelola tidak sedikit sehingga rawan mengundang godaan. Buktinya, sejak program dana ini diluncurkan pada 2015, sudah ratusan kepala desa beserta aparatusnya yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan data lembaga antirasuah itu, pada 2021, ada 62 kasus korupsi yang melibatkan 61 kepala desa dan 24 perangkat desa.

Tentu menjadi tugas penegak hukum untuk menindak tegas siapa saja yang menyelewengkan dana desa. Pun menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut. Korupsi terjadi, selain tentu saja karena masih banyak aparat tak berintegritas, juga karena lemahnya pengawasan.

Ini tentu bukan semata tugas pemerintah, melainkan masyarakat selaku salah satu stakeholder, yang semestinya merasakan manfaat dana desa, harus juga dilibatkan dalam pengawasan. Mencegah penyalahgunaan berarti menuntun pengelola menggunakan dana desa secara benar. Untuk keperluan itu, yang diperlukan ialah bimbingan, pelatihan, dan pendampingan.

Pemerintan mesti lebih memberdayakan pendamping sehingga perangkat desa betul-betul mampu membuat perencanaan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Tentu proses perekrutan tenaga pendamping ini mesti dilakukan secara profesional, bukan melalui jalur kolusi dan nepotisme. Mereka harus dipilih dari orang-orang yang berintegritas dan memiliki kapasitas untuk membuat atau menyusun pertanggungjawaban.

Kepala desa tidak perlu takut menggunakan dana ini, asalkan pemanfaatannya transparan dan akuntabel. Selama semua ketentuan dipatuhi, semua akan baik-baik saja.

Pemanfaatan dan pencapaian dana desa memang masih memerlukan penyempurnaan. Menjadi tugas semua pihak untuk merencanakan, mengelola, dan mengawal dana desa. Dengan begitu, ia bisa menyejahterakan rakyat di desa, bukan hanya memakmurkan aparat desa.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.