Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN begitu besarnya proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, wajar jika disertai banyak tantangan. Ini bukan hanya terjadi karena permasalahan yang sudah ada, tapi juga permasalahan yang dipicu ulah para spekulan dan mafia.
Seberapa pun permasalahan di awal pembangunan ini bukanlah kegagalan. Begitu pun keberhasilan dan tuntasnya permasalahan itu akan menentukan hasil akhir IKN Nusantara. Segala permasalahan yang tidak tuntas akan berdampak terus pada tahapan-tahapan pembangunan selanjutnya.
Ketika semakin banyak permasalahan dibiarkan, itulah sesungguhnya petaka IKN. Sebab, bukan hanya akan gagal memenuhi harapan mengenai sebuah ibu kota baru, proyek ini pun bakal menimbulkan konflik ekonomi, sosial, lingkungan, dan bahkan politik.
Kini, tantangan awal pembangunan semakin bertambah dengan dugaan praktik bagi-bagi kaveling dalam proyek IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Temuan praktik ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.
Temuan ini sekaligus menguatkan berbagai laporan praktik mafia tanah yang sudah mengemuka sejak proyek IKN bergaung. Meski berkali-kali para pejabat, termasuk Gubernur Kaltim, mengatakan bahwa tidak ada praktik jual-beli tanah di lahan IKN yang mencapai lebih dari 256.000 hektare, nyatanya bukan berarti lahan itu bebas persoalan.
Jika praktik bagi-bagi kaveling benar adanya maka jelas tindak korupsi terjadi sebab lahan IKN semestinya merupakan lahan negara. Temuan ini bukanlah hal sepele dan mendesak untuk segera diungkap tuntas.
Praktik bagi-bagi kaveling tanah negara menunjukkan kenekatan para oknum meski proyek ini menjadi perhatian bangsa. Dengan kenekatan itu maka tidak sulit kita bayangkan berbagai praktik penyimpangan lahan lainnya terkait proyek IKN. Jika terhadap lahan negara saja mereka begitu berani, apalagi terhadap lahan warga?
Maka, tidak mengherankan jika sejumlah masyarakat adat mengeluh tanahnya dicaplok. Salah satu warga suku Paser Balik yang tinggal berjarak 10 km dari titik nol IKN mengatakan patok-patok IKN telah terang-terangan menerobos tanah adat.
Sebagian lahan adat tersebut memang belum memiliki sertifikat kepemilikan, tapi telah sejak lama berstatus segel tanah dengan surat bermeterai yang diketahui aparatur desa. Penyerahan sertifi kat tanah adat memang juga pekerjaan rumah negara yang masih belum terselesaikan.
Konflik agraria karena tumpang-tindih hutan konsesi dengan tanah adat sendiri sudah merupakan permasalahan lama di Tanah Air, termasuk di Penajam Paser Utara. Di Kecamatan Sepaku saja ada sekitar 6.000 hektare lahan yang belum mendapat sertifikat.
Adapun totalnya, dari 21 komunitas masyarakat adat yang mendiami kabupaten, ada sekitar 30.000 hektare tanah adat yang dilaporkan tercaplok lahan izin konsensi perkebunan dan pertambang an. Ke-21 komunitas masyarakat adat ini telah diverifi kasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sebab itu, bukan hanya tugas KPK untuk mengusut tuntas kasus bagi-bagi lahan ini. Berbagai lem baga dan kementerian terkait pun harus segera menuntaskan persoalan lahan adat di wilayah tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semestinya bergerak cepat untuk mengidentifi kasi dan memverifi kasi status tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal sejurus juga menjadi tugas urgen Ke menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menginventarisasi tanah-tanah yang ada di wilayah hutan yang direncanakan masuk kawasan IKN.
Penuntasan masalah legalitas inilah yang tepat dilakukan ketimbang bernegosiasi dengan segilintir perwakilan tokoh adat. Kehadiran IKN Nusantara mesti mampu menyejahterakan kehidupan yang semula ada.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved