Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Butuh Bukti bukan Janji

22/3/2022 05:00
Butuh Bukti bukan Janji
(MI/Duta)

 

SANGAT jelas dan terang benderang bahwa urusan minyak goreng di negeri ini dikuasai oleh para spekulan yang memainkan harga seenaknya. Celakanya, pemerintah seakan tidak berdaya untuk bertindak melawan para pengusaha nakal itu.

Ketika pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter, pasokan minyak goreng ditahan. Berbagai merek minyak goreng dalam kemasan seakan lenyap ditelan bumi dari gerai-gerai ritel. Masyarakat harus antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng.

Kemudian, HET minyak goreng dihapus dan diserahkan pada harga pasar. Seketika itu pula minyak goreng banjir di pasaran. Namun, para spekulan yang mengontrol pasokan dengan seenaknya memainkan harga. Di gerai-gerai ritel harganya dilambungkan hingga Rp25.000 per liter.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa kelangkaan minyak goreng terjadi bukan karena kurangnya produksi. Biang kerok meroketnya harga minyak di negeri raja sawit ini ialah akibat faktor distribusi dan penyelewengan. Urusan minyak goreng telah menjadi tragedi bagi bangsa ini.

Sejak Januari 2022, ada enam regulasi yang diterbitkan Kementerian Perdagangan, tetapi tak satu pun berimplikasi positif terhadap kesejahteraan rakyat. Tak satu pun regulasi yang mampu menyelesaikan persoalan minyak goreng.

Negara sepertinya bertekuk lutut di hadapan para tengkulak. Negara dengan status sebagai penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia ini tidak bisa menyediakan pasokan minyak goreng yang memadai bagi rakyatnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi juga tidak langsung bertindak. Rakyat seakan dibiarkan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng sendiri. Mestinya pemerintah dengan seluruh perangkatnya mampu mengakhiri polemik minyak goreng ini.

Kenyataannya, berhari-hari harga yang melambung tinggi dibiarkan saja, tidak ada langkah lanjutan untuk menstabilkan harga. Begitu pun rencana untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng, kemarin, tidak terealisasi. Janji tinggal janji.

Pihak Polri menyatakan belum ada satu pihak pun yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam karut-marut minyak goreng ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan justru menyatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi ke Luthfi.

Terus terang, rakyat butuh minyak goreng dengan harga terjangkau saat ini juga, tidak bisa menunggu proses hukum mafia minyak goreng. Mestinya Mendag dengan kewenangannya menindak terlebih dahulu para spekulan, cabut izin usahanya, tertibkan distribusinya.

Jika kelamaan tidak bertindak, jangan salahkan publik apabila berspekulasi bahwa para pejabat yang menangani urusan minyak goreng ini lebih melindungi kepentingan para pengusaha nakal daripada memperjuangkan harga minyak goreng yang terjangkau bagi rakyat kecil.

Rakyat masih menaruh harapan agar pemerintah benar-benar mengawasi minyak goreng curah yang disubsidi dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Adanya gap antara harga minyak goreng curah dan kemasan dikhawatirkan memicu praktik pemalsuan yang perlu diantisipasi.

Sudah saatnya pemerintah membuktikan bahwa negara tidak kalah melawan mafia minyak goreng. Rakyat butuh bukti, bukan janji-janji manis.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).