Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA hampir lima bulan ini, di Republik ini, barangkali tidak ada masalah yang lebih ruwet ketimbang persoalan minyak goreng. Dimulai sejak November 2021, minyak goreng mengalami lonjakan harga nyaris dua kali lipat dari harga normal. Tak hanya itu, minyak goreng juga sempat langka di pasaran.
Namun, sungguh menyedihkan sampai hari ini dua perkara itu belum juga terselesaikan. Alih-alih menemukan solusi, pemerintah justru kerap memperlihatkan langkah yang ceroboh. Membuat aturan yang sekadar tambal sulam, yang pada akhirnya dibongkar pasang ialah salah satu contoh kecerobohan itu.
Pemerintah sepertinya lupa, harga tinggi dan kelangkaan minyak goreng selalu berkelindan. Ketika ada salah satu yang 'sakit', penyembuhannya mesti dengan obat yang cocok untuk keduanya. Tidak bisa parsial. Prinsipnya sederhana, jangan mengobati luka di satu sisi kalau itu malah berpotensi memunculkan luka baru di sisi yang lain.
Akan tetapi, itulah yang terjadi. Ketika pada Januari 2002 lalu persoalan harga coba diselesaikan dengan kebijakan satu harga, lalu disusul dengan regulasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu per liter, seketika itu pula kelangkaan mulai terjadi.
Minyak seolah menghilang dari pasar. Masyarakat menjerit, para pelaku usaha mikro, terutama pedagang gorengan dan warung makan yang jumlahnya jutaan kelabakan. Operasi pasar digelar. Orang mengantre dan berjubel demi mendapatkan minyak goreng murah. Korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia setelah kecapaian mengantre.
Pemerintah kemudian merasa menemukan solusi dengan mencabut aturan HET minyak goreng dan melepas harga minyak goreng kemasan kepada mekanisme pasar. Benar, masalah kelangkaan langsung teratasi. Tanpa menunggu lama, rak-rak di toko ritel modern sudah penuh dengan kemasan-kemasan minyak goreng.
Namun, apa konsekuensinya? Atas nama keekonomian, harga minyak goreng kemasan kembali melonjak tidak terkendali. Bahkan, minyak goreng curah yang semestinya disubsidi, di sejumlah tempat tetap dijual dengan harga mahal akibat ketidaksiapan pengawasan dari eksekusi aturan di lapangan.
Dari perjalanan hampir lima bulan itu, kegagapan pemerintah terlihat gamblang. Saking gagap dan paniknya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi malah sempat mengeluarkan pernyataan yang tak berempati saat ia menyalahkan masyarakat sebagai penyebab minyak goreng langka karena melakukan 'penimbunan' dan panic buying.
Dia lain waktu, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, kemarin, Lutfi gantian menuding mafia dan spekulan yang membuat kelangkaan. Namun, lagi-lagi, ia melempar pernyataan yang tak elok didengar anak bangsa. Setelah menuding mafia, ia justru meminta maaf karena tak mampu melawan mereka.
Lho, pemerintah sebagai representasi negara kok takut dan semudah itu menyerah? Bukankah negara punya segala perangkat untuk melawan mafia, spekulan atau apa pun namanya? Bukankah sikap pengecut seperti itu justru akan semakin menguatkan persepsi publik bahwa selama ini pemerintah memang bertekuk lutut di hadapan mafia?
Tudingan, ketika belum bisa dibuktikan, sejatinya ialah asumsi. Yang dituntut publik ialah pemerintah punya keberanian untuk membuktikan kebenaran asumsi-asumsi tersebut. Bukan malah buru-buru angkat tangan setelah melempar tudingan.
Bawa ke ranah hukum jika memang ditemukan unsur pidana atau dugaan kartel, misalnya. Gali akar masalahnya, setelah itu segera temukan solusi supaya tata niaga minyak goreng di masa mendatang bisa lebih berpihak kepada rakyat, bukan kepada cukong atau spekulan. Kekisruhan selama lima bulan seharusnya sudah cukup dan mesti diakhiri.
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved