Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat. Kewajiban konstitusional itu dalam rangka menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya.
Kehalalan suatu produk ditandai oleh label halal yang kini menjadi otoritas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Otoritas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebelum undang-undang itu berlaku, label halal di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Label halal yang berlaku secara nasional sudah ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Ditetapkan pada 10 Februari 2022 dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. Perubahan itu ditandai dengan peluncuran logo baru label halal.
Konsekuensi penetapan label halal oleh BPJPH, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, logo label halal sebelumnya yang dikeluarkan oleh MUI secara bertahap akan tidak berlaku lagi.
Sertifikasi halal memang menjadi kewenangan pemerintah, bukan ormas keagamaan. Meski demikian, sesuai undang-undang, penetapan kehalalan produk tetap dilakukan oleh MUI dalam sidang fatwa halal. Berdasarkan putusan MUI itulah, BPJHP menerbitkan sertifikat halal.
Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat halal wajib mencantumkan label halal pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, atau tempat tertentu pada produk.
Seluruh pembiayaan untuk mendapatkan label halal ditanggung oleh pengusaha. Label halal mestinya tidak membebani industri karena pada akhirnya yang menanggung ongkosnya ialah konsumen, bukan produsen. Penetapan kehalalan produk hendaknya berjalan transparan dan tidak menambah ongkos baru.
Kementerian Keuangan memang mengatur tarif layanan BPJPH sekitar Rp300 ribu sampai Rp5 juta. Biaya itu di antaranya ialah untuk sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri. Namun demikian, biaya sertifikasi halal tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa halal.
Tidak kalah pentingnya ialah soal kecepatan prosesnya sampai keluar sertifikat halal. Jangan sampai pengurusan sertifikat halal dilama-lamakan, karena itu waktu yang dibutuhkan perlu diatur secara rigid. Terus terang proses permohonan sertifikasi halal kerap kali dikeluhkan masyarakat lantaran memakan waktu yang cukup lama.
Kiranya Kementerian Agama melakukan pengawasan yang ketat, sangat ketat, agar tidak ada transasksi di ruang gelap dalam pengurusan label halal. Jika itu terjadi, ujung-ujungnya konsumen jua yang menanggung bebannya.
Jauh lebih penting lagi ialah membebaskan pelaku usaha mikro dan kecil dari kewajiban menanggung biaya permohonan sertifikat halal. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal sudah menetapkan bahwa dalam hal permohonan sertifikat halal yang diajukan pelaku usaha mikro dan kecil tidak dikenai biaya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Ganti tuan label halal dari MUI kepada BPJPH hendaknya dijadikan momentum untuk memperbarui komitmen pelayanan masyarakat yang jauh lebih baik lagi. Pengambilalihan itu bukan untuk mengejar keuntungan, tapi semata-mata memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Pencantuman label halal terhadap produk yang telah mendapat sertifikat halal memang penting. Akan tetapi, jauh lebih penting lagi ialah menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal itu.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved