Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
RASA keadilan publik negeri ini kembali tercabik-cabik. Sang pembuat luka pun sama seperti yang dulu-dulu, yakni hakim di Mahkamah Agung. Lagi dan lagi, 'wakil Tuhan' itu obral diskon hukuman kepada terpidana korupsi.
Kali ini giliran Edhy Prabowo yang mendapatkan kemurahan hati hakim agung. Bekas menteri kelautan dan perikanan yang juga eks politikus Partai Gerindra itu mendapatkan rezeki nomplok berupa pemangkasan hukuman besar-besaran.
Adalah majelis kasasi yang diketuai Sofyan Sitompul dengan dua anggota, yaitu Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani, yang menangani kasasi Edhy. Selain Sinintha yang menolak, dua hakim lainnya berbaik hati kepada Edhy.
Tak tanggung-tanggung, lewat putusan pada 7 Maret 2022, mereka memotong hukuman dari 9 tahun penjara yang diputuskan di tingkat banding menjadi hanya 5 tahun. Putusan kasasi ini sama dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tak cuma itu, masa hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik juga dikurangi. Edhy cukup menjalani hukuman itu dua tahun, dari sebelumnya tiga tahun.
Jelas, putusan kasasi tersebut kado paling manis buat Edhy. Sebaliknya, sangat jelas, putusan itu pil paling pahit untuk publik. Mengurangi hukuman koruptor ialah tindakan kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi, pertimbangan hukum yang melandasinya aneh dan absurd. Absurd karena majelis menilai Edhy sudah bekerja dengan baik dan memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan.
Edhy dinilai bekerja baik karena mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016, dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020. Permen itu membolehkan kembali ekspor benih lobster atau benur dari nelayan.
Bagaimana majelis bisa menyatakan Edhy telah bekerja dengan baik padahal baru setahun dia menjabat menteri perikanan dan kelautan lalu tersandung kasus korupsi? Logikanya, kalau dia bekerja baik, tidak ada korupsi di institusi yang dipimpinnya.
Akal sehat kian memberontak karena Edhy sendiri yang korupsi. Lahan korupsinya pun terkait dengan ekspor benur yang oleh majelis hakim dianggap sebagai prestasi Edhy. Dia terbukti menerima suap US$77 ribu dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha.
Hakim memang bersifat independen. Mereka bebas merdeka dalam membuat putusan. Namun, harus diingat, hakim juga terikat sumpah dan berstandarkan keadilan masyarakat. Akal waras pun mesti menjadi pedoman. Tegas kita suarakan, akal sehat terpinggirkan dalam putusan kasasi, termasuk pertimbangannya, untuk Edhy.
Pemotongan masa hukuman Edhy semakin mengonfirmasi bahwa semangat dan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi layak dipertanyakan. Jika bersemangat dan berkomitmen memerangi korupsi, semestinya mereka memperberat hukuman koruptor, bukan malah meringankannya. Jika punya kemauan kuat memberangus rasuah, seharusnya mereka menghadirkan efek jera, bukan justru membuat koruptor terus bersukacita.
Edhy bukanlah koruptor pertama dan hampir pasti bukan yang terakhir yang menerima kebaikan hati MA. Sepanjang 2019-2020 saja, setidaknya ada 22 narapidana korupsi yang mendapat gelontoran korting hukuman penjara oleh hakim agung.
Putusan hakim memang harus kita hormati, tetapi putusan semacam ini tak boleh kita diamkan. Komisi Yudisial harus turun tangan menyelidiki putusan kasasi buat Edhy yang aneh dan absurd itu.
Bangsa ini tidak ingin, atas nama independensi, hakim manasuka mengetuk putusan untuk pelaku korupsi. Negara ini tidak mau, semangat MA mengobral diskon hukuman buat koruptor terus membara sehingga efek jera benar-benar menjadi sekadar utopia.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved