Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Kasasi Manasuka untuk Edhy

12/3/2022 05:00
Kasasi Manasuka untuk Edhy
Ilustrasi mI(MI/Duta)

 

RASA keadilan publik negeri ini kembali tercabik-cabik. Sang pembuat luka pun sama seperti yang dulu-dulu, yakni hakim di Mahkamah Agung. Lagi dan lagi, 'wakil Tuhan' itu obral diskon hukuman kepada terpidana korupsi.

Kali ini giliran Edhy Prabowo yang mendapatkan kemurahan hati hakim agung. Bekas menteri kelautan dan perikanan yang juga eks politikus Partai Gerindra itu mendapatkan rezeki nomplok berupa pemangkasan hukuman besar-besaran.

Adalah majelis kasasi yang diketuai Sofyan Sitompul dengan dua anggota, yaitu Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani, yang menangani kasasi Edhy. Selain Sinintha yang menolak, dua hakim lainnya berbaik hati kepada Edhy.

Tak tanggung-tanggung, lewat putusan pada 7 Maret 2022, mereka memotong hukuman dari 9 tahun penjara yang diputuskan di tingkat banding menjadi hanya 5 tahun. Putusan kasasi ini sama dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak cuma itu, masa hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik juga dikurangi. Edhy cukup menjalani hukuman itu dua tahun, dari sebelumnya tiga tahun.

Jelas, putusan kasasi tersebut kado paling manis buat Edhy. Sebaliknya, sangat jelas, putusan itu pil paling pahit untuk publik. Mengurangi hukuman koruptor ialah tindakan kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi, pertimbangan hukum yang melandasinya aneh dan absurd. Absurd karena majelis menilai Edhy sudah bekerja dengan baik dan memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan.

Edhy dinilai bekerja baik karena mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016, dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020. Permen itu membolehkan kembali ekspor benih lobster atau benur dari nelayan.

Bagaimana majelis bisa menyatakan Edhy telah bekerja dengan baik padahal baru setahun dia menjabat menteri perikanan dan kelautan lalu tersandung kasus korupsi? Logikanya, kalau dia bekerja baik, tidak ada korupsi di institusi yang dipimpinnya.

Akal sehat kian memberontak karena Edhy sendiri yang korupsi. Lahan korupsinya pun terkait dengan ekspor benur yang oleh majelis hakim dianggap sebagai prestasi Edhy. Dia terbukti menerima suap US$77 ribu dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha.

Hakim memang bersifat independen. Mereka bebas merdeka dalam membuat putusan. Namun, harus diingat, hakim juga terikat sumpah dan berstandarkan keadilan masyarakat. Akal waras pun mesti menjadi pedoman. Tegas kita suarakan, akal sehat terpinggirkan dalam putusan kasasi, termasuk pertimbangannya, untuk Edhy.

Pemotongan masa hukuman Edhy semakin mengonfirmasi bahwa semangat dan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi layak dipertanyakan. Jika bersemangat dan berkomitmen memerangi korupsi, semestinya mereka memperberat hukuman koruptor, bukan malah meringankannya. Jika punya kemauan kuat memberangus rasuah, seharusnya mereka menghadirkan efek jera, bukan justru membuat koruptor terus bersukacita.

Edhy bukanlah koruptor pertama dan hampir pasti bukan yang terakhir yang menerima kebaikan hati MA. Sepanjang 2019-2020 saja, setidaknya ada 22 narapidana korupsi yang mendapat gelontoran korting hukuman penjara oleh hakim agung.

Putusan hakim memang harus kita hormati, tetapi putusan semacam ini tak boleh kita diamkan. Komisi Yudisial harus turun tangan menyelidiki putusan kasasi buat Edhy yang aneh dan absurd itu.

Bangsa ini tidak ingin, atas nama independensi, hakim manasuka mengetuk putusan untuk pelaku korupsi. Negara ini tidak mau, semangat MA mengobral diskon hukuman buat koruptor terus membara sehingga efek jera benar-benar menjadi sekadar utopia.



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.