Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Melestarikan Roh Kedaulatan Negara

01/3/2022 05:00
Melestarikan Roh Kedaulatan Negara
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SEMANGAT penegakan kedaulatan negara yang digagas para pejuang saat melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949 mesti terpatri kuat dalam sanubari setiap anak bangsa. Semangat itu mesti terus dirawat dan dilestarikan untuk menghadapi tantangan zaman.

Untuk melestikan semangat itulah, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada 24 Februari 2022. Kendati menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, tanggal itu bukan hari libur.

Serangan Umum 1 Maret mengandung nilai kebangsaan, gotong royong, tenggang rasa, toleransi, dan kerja sama. Dengan demikian, Keppres 2/2022 sekaligus menegaskan bahwa Serangan Umum 1 Maret merupakan hasil kolaborasi, bukan menampilkan penokohan seseorang seperti yang dikembangkan selama Orde Baru.

Tentunya dengan peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara diharapkan menjadi momentum untuk membangun gerakan bersama menegakkan kedaulatan negara dalam rangka menjawab tantangan di masa kini dan masa depan. Mungkin tidak lagi kedaulatan bersifat teritorial, tetapi eksistensial sebagai bangsa yang merdeka.

Seperti buah pemikiran pengusulnya, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X, bahwa penegakan kedaulatan itu memang diperlukan sampai saat ini dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia yang banyak mengalami pasang surut. Bangsa ini harus tetap meneguhkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia diperjuangkan bukan pemberian.

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia. Peristiwa yang dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman dan meneguhkan eksistensi bangsa bagi peradaban.

Seperti subtansi dalam keppres tersebut, Serangan Umum 1 Maret 1949 terjadi karena setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dengan upaya Belanda yang kembali melancarkan agresi militernya ke Ibu Kota Negara Indonesia yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta, lahirlah perlawanan yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 1 Maret 1949.

Perjuangan menegakkan kedaulatan yang menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional, serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Roh yang jelas-jelas masih sangat relevan untuk terus dipupuk di setiap jiwa anak bangsa Indonesia. Saat ini peradaban telah berbeda memandang kedaulatan, kesetaraan negara-negara di dunia mesti terjadi di seluruh aspek kehidupan.

Apalagi dengan tatanan dunia yang kini bertransformasi ke ranah digital, kedaulatan negara yang dulu berbasis kedaulatan wilayah geografis yang terdiri atas daratan, lautan, dan udara menjadi samar batasannya. Intervensi terhadap kehidupan bangsa Indonesia semakin mudah penetrasinya.

Di era digital saat ini, globalisasi digital atau bahkan banyak yang menyebutnya sebagai 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital' terjadi melalui platform infrastruktur dan suprastruktur raksasa digital telah membuat batasan-batasan konvensional kedaulatan negara menjadi kabur.

Untuk itulah, segenap anak bangsa perlu menyadari pentingnya menjaga roh kedaulatan negara di tiap-tiap pribadi dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh penjajahan, apa pun bentuknya.



Berita Lainnya
  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik