Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi, kemarin, menolak permohonan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan Ferry Joko Yuliantono, Gatot Nurmantyo, dan Fahira Idris sebagai perseorangan warga negara. Inti pasal yang digugat terkait dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Putusan MK tersebut membawa kita pada konsekuensi awal bahwa tidak sembarang orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden atau bahkan tidak semua partai politik dapat mengusung calon presiden (capres). Hanya parpol atau gabungan parpol yang meraup suara signifikan yang dapat mencalonkan presiden.
Positifnya, tidak akan terjadi obral capres pada Pemilu 2024. Dengan begitu, kita bisa berharap, yang akan maju dan dicalonkan menjadi presiden nanti benar-benar sosok yang punya kualitas, kapabilitas, dan integritas. Secara logika awam, kalau sosoknya tidak memenuhi tiga kualifikasi tersebut, masak iya ada parpol yang mau mendukung dan mengusung?
Karena itu, bola kini ada di tangan parpol. Untuk menyiapkan calon pemimpin negeri pada 2024, sedari sekarang semestinya parpol sudah mengkreasinya melalui seleksi superketat. Sungguh naif mimpi bangsa ini punya presiden yang berkualitas dan tangguh dalam memerintah kalau proses pencarian, penjaringan, dan pemilihan sosoknya justru dilakukan di saat-saat akhir.
Karena yang boleh mengusung capres hanya parpol atau gabungan parpol, artinya merekalah yang punya kewajiban menyaring dari sejumlah nama yang potensial. Tentu saja dengan sistem dan model penyaringan yang benar. Bukan dengan saringan abal-abal, yang ujungnya hanya menegasikan kemampuan dan rekam jejak si calon serta meminggirkan suara publik.
Dalam konteks demikian, pernyataan Partai NasDem yang saat ini sedang memantau sejumlah kandidat capres sangatlah menarik. NasDem menyebut ada empat gubernur dan satu menteri yang tengah mereka gali lebih dalam, baik dari sisi kualitas maupun elektabilitas.
Menarik bukan hanya dari sisi nama-nama tenar yang masuk radar pantauan tersebut. Itu menarik karena akan menjadi contoh yang bagus bagaimana parpol menjalankan fungsi demokrasi mereka dalam konteks pencalonan presiden secara cermat, terukur, dan transparan.
Bagi parpol, bertindak terukur dan transparan itu penting karena ujung dari semua proses penyaringan calon presiden itu ialah demi kepentingan publik. Calon pilihan parpol pada akhirnya akan disodorkan kepada publik sebagai pemilik suara dalam pemilu. Layakkah bila parpol menyodorkan calon yang publik tidak tahu rekam jejaknya atau calon yang dipaksakan hanya karena dia petinggi parpol, misalnya?
Keberanian Partai NasDem yang mengafirmasi tengah memantau lima calon potensial, sekaligus menjanjikan akan menggunakan kecermatan dan pertimbangan yang sangat ketat sebelum memutuskan calon yang bakal diusung, sepatutnya kita hormati sebagai langkah untuk mencegah tampilnya pemimpin abal-abal atau pemimpin oplosan.
Pemimpin abal-abal biasanya akan muncul karena ketiadaan seleksi. Sementara itu, pemimpin oplosan eksis karena mampu 'membeli' partai untuk mencalonkan dirinya. Dua hal yang dapat menghancurkan masa depan bangsa itu akan pupus ketika semua parpol tekun menjadikan komitmen kepada kepentingan publik sebagai pertimbangan utama dalam proses pencalonan presiden.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, pemilu semestinya memberikan ruang kepada rakyat untuk memilih yang paling baik di antara sekumpulan calon terbaik. Jangan menjebak rakyat dengan mengharuskan mereka memilih yang paling tidak buruk dari sederet calon yang buruk.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved