Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGIATAN ritual berujung maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, membuktikan warga belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan. Ternyata warga masih doyan berkerumun pada saat perkembangan covid-19 melaju menuju puncak gelombang ketiga.
Sebanyak 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 13 korban ditemukan selamat setelah terseret arus laut ketika menggelar ritual di pesisir Pantai Payangan, kemarin. Semua pihak yang bertanggung jawab atas kasus itu pun harus diusut.
Kerumunan orang dalam bungkusan ritual menenangkan diri itu tidak seharusnya dilakukan pada saat penyebaran covid-19 dengan varian omikron sedang mengganas. Bukannya ketenangan diri yang didapat malah dukacita.
Bangsa ini sesungguhnya masih berada dalam kondisi waspada covid. Status kedaruratan kesehatan masyarakat belum dicabut. Akan tetapi, perilaku sebagian masyarakat seakan-akan semua dalam keadaan baik-baik saja. Perilaku seperti itulah yang turut menyuburkan penyebaran covid-19.
Angka positif covid-19 kemarin 44.526 kasus. Sebelumnya pada Sabtu (12/2) lebih banyak lagi, mencapai 55.209 kasus. Angka itu hampir menyentuh puncak gelombang kedua pada 15 Juli 2021. Saat itu, ada 56.757 kasus covid-19 dalam sehari.
Virus korona varian omikron memang memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tidak menyebabkan penyakit yang lebih parah jika dibandingkan dengan varian delta. Meski demikian, jangan pernah anggap enteng varian omikron. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, kemarin, sekitar 30%.
Karena itulah, Presiden Joko Widodo melalui akun Instagram-nya, kemarin, mengatakan bahwa pandemi covid-19 di Tanah Air, sesuai perkiraan, tengah menanjak dengan angka positif harian mendekati puncak kasus seperti Juli tahun lalu. Masyarakat diminta tetap tenang dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Harus jujur diakui bahwa protokol kesehatan tidak berjalan tegak lurus, bahkan berjalan miring-miring di daerah. Patut diingatkan terus-menerus bahwa kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran covid-19.
Tanggung jawab itu sudah diatur secara rinci dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berdasarkan inpres itu, kepala daerah bertugas meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, masih menurut inpres itu, dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
Sudah semestinya kepala daerah pantang mundur sejengkal pun untuk menegakkan protokol kesehatan. Paling penting ialah kepala daerah memastikan semua pihak mematuhinya. Tragedi di Pantai Payangan, Jember, memperlihatkan mulai kendurnya penerapan protokol kesehatan di daerah.
Bisa jadi penerapan prokes di Jember mulai kendur karena kabupaten itu, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2022, masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Namun, jangan lengah, Provinsi Jawa Timur termasuk empat besar penyumbang kasus covid nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Konsistensi menerapkan protokol kesehatan disertai sanksi bagi yang melanggar hakikatnya bagian dari menjaga keselamatan rakyat.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved