Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DALAM penyelesaian sengketa apa pun, apalagi ketika melibatkan negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain, jalan kekerasan semestinya tidak pernah menjadi opsi. Jalan kekerasan tidak hanya akan membuat sengketa menjadi berlarut tanpa titik temu, tapi juga sangat mungkin akan menjauhkan kita dari prinsip kemanusiaan.
Apa yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hari-hari ini ialah contoh betapa represi tidak akan pernah efektif menyelesaikan persoalan. Ia justru berpotensi menciptakan masalah baru. Konflik baru. Ketidakadilan baru. Juga, kegaduhan baru.
Di Wadas, akibat pengerahan aparat kepolisian yang berlebihan untuk mengawal pengukuran tanah, persoalan di sana berkembang dari sengketa pembebasan lahan warga desa untuk pertambangan andesit--sebagai salah satu sumber bahan baku pembangunan proyek Bendungan Bener, Purworejo--menjadi seolah-olah tentang kesewenang-wenangan negara terhadap warga.
Adakah yang akan jadi pemenang ketika konflik diselesaikan dengan jalan kekerasan? Semua akan menjadi pihak yang kalah dan dirugikan. Negara dan warga sama-sama tak jadi pemenang. Yang mengambil untung malah para petualang, entah politik entah ekonomi, yang memanfaatkan keributan tersebut untuk kepentingan atau agenda mereka sendiri.
Jalan terbaik ialah jalan dialog. Pada dasarnya, masyarakat harus diajak dialog dan diyakinkan bahwa upaya yang hendak dilakukan pemerintah merupakan keharusan untuk melindungi kepentingan umum yang lebih besar. Tidak sekadar meminimalkan konflik, dialog merupakan wujud penghormatan terhadap perbedaan sikap dan pandangan.
Tidak bisa dimungkiri awal persoalan yang terjadi di Desa Wadas ialah karena ada beda penerimaan di masyarakat terkait dengan pengambilalihan lahan pertanian mereka untuk dijadikan area tambang. Ada yang setuju, tapi tidak sedikit pula yang menolak. Semua mesti dihormati karena dalam prinsip demokrasi, satu suara pun yang menolak atau setuju mesti diberi ruang persuasi.
Jangan karena, misalnya, suara yang menolak sedikit, lantas dengan mudahnya langkah persuasi ditinggalkan dan malah memilih represi. Jangan pula menggantung masalah hingga bertahun-tahun karena, tanpa sadar, selama itu pula kita membiarkan masyarakat yang setuju dan menolak menjadi terbelah.
Dialog semestinya dilakukan secara intens, tidak sporadis atau hanya reaktif. Dari ketekunan berdialog itulah akan tergali apa akar sesungguhnya dari persetujuan atau penolakan warga. Apakah sekadar karena perhitungan nominal ganti rugi lahan yang tak sesuai, atau karena alasan yang lebih prinsip seperti demi melindungi lingkungan, atau karena hal lain?
Kedua pihak kini punya momentum. Permintaan maaf Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada masyarakat Desa Wadas, selepas insiden tempo hari, kiranya sangat bagus kita jadikan titik awal untuk memulai kembali ruang dialog yang lebih intens sekaligus mengedepankan humanisme.
Memang, tidak ada jaminan dialog akan menghasilkan keputusan win-win solution secara cepat. Akan tetapi, setidaknya jika yang dikedepankan ialah dialog, itu akan meminimalkan kemungkinan terjadinya bentrokan antaranak bangsa dan penangkapan-penangkapan polisi terhadap warga.
Dialog yang didasari niat baik juga sangat bagus jika dimaksimalkan untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada warga tentang arti penting proyek pemerintah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Pada saat yang sama dialog akan membuat publik tak terlalu punya banyak waktu untuk mendengarkan hasutan dan provokasi.
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved