Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DALAM penyelesaian sengketa apa pun, apalagi ketika melibatkan negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain, jalan kekerasan semestinya tidak pernah menjadi opsi. Jalan kekerasan tidak hanya akan membuat sengketa menjadi berlarut tanpa titik temu, tapi juga sangat mungkin akan menjauhkan kita dari prinsip kemanusiaan.
Apa yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hari-hari ini ialah contoh betapa represi tidak akan pernah efektif menyelesaikan persoalan. Ia justru berpotensi menciptakan masalah baru. Konflik baru. Ketidakadilan baru. Juga, kegaduhan baru.
Di Wadas, akibat pengerahan aparat kepolisian yang berlebihan untuk mengawal pengukuran tanah, persoalan di sana berkembang dari sengketa pembebasan lahan warga desa untuk pertambangan andesit--sebagai salah satu sumber bahan baku pembangunan proyek Bendungan Bener, Purworejo--menjadi seolah-olah tentang kesewenang-wenangan negara terhadap warga.
Adakah yang akan jadi pemenang ketika konflik diselesaikan dengan jalan kekerasan? Semua akan menjadi pihak yang kalah dan dirugikan. Negara dan warga sama-sama tak jadi pemenang. Yang mengambil untung malah para petualang, entah politik entah ekonomi, yang memanfaatkan keributan tersebut untuk kepentingan atau agenda mereka sendiri.
Jalan terbaik ialah jalan dialog. Pada dasarnya, masyarakat harus diajak dialog dan diyakinkan bahwa upaya yang hendak dilakukan pemerintah merupakan keharusan untuk melindungi kepentingan umum yang lebih besar. Tidak sekadar meminimalkan konflik, dialog merupakan wujud penghormatan terhadap perbedaan sikap dan pandangan.
Tidak bisa dimungkiri awal persoalan yang terjadi di Desa Wadas ialah karena ada beda penerimaan di masyarakat terkait dengan pengambilalihan lahan pertanian mereka untuk dijadikan area tambang. Ada yang setuju, tapi tidak sedikit pula yang menolak. Semua mesti dihormati karena dalam prinsip demokrasi, satu suara pun yang menolak atau setuju mesti diberi ruang persuasi.
Jangan karena, misalnya, suara yang menolak sedikit, lantas dengan mudahnya langkah persuasi ditinggalkan dan malah memilih represi. Jangan pula menggantung masalah hingga bertahun-tahun karena, tanpa sadar, selama itu pula kita membiarkan masyarakat yang setuju dan menolak menjadi terbelah.
Dialog semestinya dilakukan secara intens, tidak sporadis atau hanya reaktif. Dari ketekunan berdialog itulah akan tergali apa akar sesungguhnya dari persetujuan atau penolakan warga. Apakah sekadar karena perhitungan nominal ganti rugi lahan yang tak sesuai, atau karena alasan yang lebih prinsip seperti demi melindungi lingkungan, atau karena hal lain?
Kedua pihak kini punya momentum. Permintaan maaf Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada masyarakat Desa Wadas, selepas insiden tempo hari, kiranya sangat bagus kita jadikan titik awal untuk memulai kembali ruang dialog yang lebih intens sekaligus mengedepankan humanisme.
Memang, tidak ada jaminan dialog akan menghasilkan keputusan win-win solution secara cepat. Akan tetapi, setidaknya jika yang dikedepankan ialah dialog, itu akan meminimalkan kemungkinan terjadinya bentrokan antaranak bangsa dan penangkapan-penangkapan polisi terhadap warga.
Dialog yang didasari niat baik juga sangat bagus jika dimaksimalkan untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada warga tentang arti penting proyek pemerintah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Pada saat yang sama dialog akan membuat publik tak terlalu punya banyak waktu untuk mendengarkan hasutan dan provokasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved