Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kisruh Minyak Goreng

04/2/2022 05:00
Kisruh Minyak Goreng
(MI/Duta)

 

 

PERSOALAN mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air hingga kini belum juga tuntas, kendati pemerintah sudah menerapkan sejumlah kebijakan. Awalnya, pemerintah menggelontorkan kebijakan satu harga dengan memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sejak Rabu (19/1), harga minyak goreng dipatok Rp14 ribu per liter.

Kebijakan itu mendorong panic buying hingga membuat minyak goreng langka di beberapa tempat. Pembelian berlebihan oleh masyarakat dipicu kekhawatiran sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga patokan tersebut.

Kenyataannya memang, sampai sepekan kemudian minyak goreng yang di pasar ritel juga masih banyak yang dijual melebihi harga Rp14 ribu per liter. Di sisi lain, harga minyak sawit yang terus naik di pasar internasional membuat subsidi membengkak dan BPDPKS pun kewalahan.

Pemerintah lantas mewajibkan produsen minyak sawit memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan DMO dengan harga khusus yang dipatok. Kemudian berlanjut dengan larangan terbatas ekspor minyak sawit dan turunannya. Yang terbaru, per 1 Februari, pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi minyak sawit dan subsidi BPDPKS tidak lagi berlaku.

Rentetan kebijakan pemerintah tersebut sesungguhnya sudah berada di jalur yang tepat. Lalu, mengapa harga minyak goreng di pasaran masih membandel mahal? Padahal, dua pekan sudah berlalu.

Di sini ada persoalan lemahnya kendali pemerintah. Entah karena ketidakmampuan atau keengganan untuk all out menyeret harga minyak goreng turun dan menstabilkannya. Pemerintah hanya manggut-manggut memaklumi alasan produsen dan pedagang bahwa perlu waktu untuk menyesuaikan harga.

Butuh waktu berapa lama lagi? Harga minyak goreng sudah bertengger di posisi hingga dua kali lipat dari harga normal sejak November 2021. Harga mulai merangkak naik sejak akhir September 2021.

Praktis sudah empat bulan masyarakat menanggung beban harga yang begitu mahal. Sungguh ini suatu hal yang konyol karena ketersediaan bahan baku melimpah dan produksi minyak goreng sepenuhnya dilakukan di dalam negeri. Semua diolah dengan menggunakan sumber daya domestik.

Aneh bin ajaib bila harga dalam negeri harus mengikuti harga di pasar internasional. Lebih mengherankan lagi ketika pemerintah sekian lama membiarkannya. Kini pun, pemerintah masih cenderung lembek terhadap produsen.

Ingat, minyak goreng termasuk komoditas yang memiliki elastisitas tinggi. Artinya, meski harga mahal, masyarakat tidak akan berhenti mengonsumsinya. Oleh karena itu, dengan dalih butuh waktu melakukan penyesuaian, produsen dan pedagang dapat mengulur-ulur kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang besar. Toh, masyarakat akan tetap membeli minyak goreng.

Di saat masyarakat manggut-manggut, indikasi permainan produsen akhirnya tercium pula oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wasit perdagangan tersebut hari ini mulai memanggil produsen besar minyak sawit atas dugaan kartel.

Terlepas dari benar atau tidaknya ada praktik culas yang dilakukan produsen, pemerintah tidak boleh hanya menunggu hasil kebijakan. Langkah proaktif melakukan pengawasan, penelusuran, hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan.

Bila harga di pasar ritel masih tinggi, telusuri pihak mana yang sengaja menahan harga. Jika perlu, wajibkan produsen melakukan pembelian kembali minyak goreng dari pedagang yang telanjur membeli melebihi HET. Pekan depan, selayaknya kisruh harga minyak goreng sudah benar-benar tuntas.



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.