Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kisruh Minyak Goreng

04/2/2022 05:00
Kisruh Minyak Goreng
(MI/Duta)

 

 

PERSOALAN mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air hingga kini belum juga tuntas, kendati pemerintah sudah menerapkan sejumlah kebijakan. Awalnya, pemerintah menggelontorkan kebijakan satu harga dengan memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sejak Rabu (19/1), harga minyak goreng dipatok Rp14 ribu per liter.

Kebijakan itu mendorong panic buying hingga membuat minyak goreng langka di beberapa tempat. Pembelian berlebihan oleh masyarakat dipicu kekhawatiran sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga patokan tersebut.

Kenyataannya memang, sampai sepekan kemudian minyak goreng yang di pasar ritel juga masih banyak yang dijual melebihi harga Rp14 ribu per liter. Di sisi lain, harga minyak sawit yang terus naik di pasar internasional membuat subsidi membengkak dan BPDPKS pun kewalahan.

Pemerintah lantas mewajibkan produsen minyak sawit memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan DMO dengan harga khusus yang dipatok. Kemudian berlanjut dengan larangan terbatas ekspor minyak sawit dan turunannya. Yang terbaru, per 1 Februari, pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi minyak sawit dan subsidi BPDPKS tidak lagi berlaku.

Rentetan kebijakan pemerintah tersebut sesungguhnya sudah berada di jalur yang tepat. Lalu, mengapa harga minyak goreng di pasaran masih membandel mahal? Padahal, dua pekan sudah berlalu.

Di sini ada persoalan lemahnya kendali pemerintah. Entah karena ketidakmampuan atau keengganan untuk all out menyeret harga minyak goreng turun dan menstabilkannya. Pemerintah hanya manggut-manggut memaklumi alasan produsen dan pedagang bahwa perlu waktu untuk menyesuaikan harga.

Butuh waktu berapa lama lagi? Harga minyak goreng sudah bertengger di posisi hingga dua kali lipat dari harga normal sejak November 2021. Harga mulai merangkak naik sejak akhir September 2021.

Praktis sudah empat bulan masyarakat menanggung beban harga yang begitu mahal. Sungguh ini suatu hal yang konyol karena ketersediaan bahan baku melimpah dan produksi minyak goreng sepenuhnya dilakukan di dalam negeri. Semua diolah dengan menggunakan sumber daya domestik.

Aneh bin ajaib bila harga dalam negeri harus mengikuti harga di pasar internasional. Lebih mengherankan lagi ketika pemerintah sekian lama membiarkannya. Kini pun, pemerintah masih cenderung lembek terhadap produsen.

Ingat, minyak goreng termasuk komoditas yang memiliki elastisitas tinggi. Artinya, meski harga mahal, masyarakat tidak akan berhenti mengonsumsinya. Oleh karena itu, dengan dalih butuh waktu melakukan penyesuaian, produsen dan pedagang dapat mengulur-ulur kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang besar. Toh, masyarakat akan tetap membeli minyak goreng.

Di saat masyarakat manggut-manggut, indikasi permainan produsen akhirnya tercium pula oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wasit perdagangan tersebut hari ini mulai memanggil produsen besar minyak sawit atas dugaan kartel.

Terlepas dari benar atau tidaknya ada praktik culas yang dilakukan produsen, pemerintah tidak boleh hanya menunggu hasil kebijakan. Langkah proaktif melakukan pengawasan, penelusuran, hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan.

Bila harga di pasar ritel masih tinggi, telusuri pihak mana yang sengaja menahan harga. Jika perlu, wajibkan produsen melakukan pembelian kembali minyak goreng dari pedagang yang telanjur membeli melebihi HET. Pekan depan, selayaknya kisruh harga minyak goreng sudah benar-benar tuntas.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik