Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kisruh Minyak Goreng

04/2/2022 05:00
Kisruh Minyak Goreng
(MI/Duta)

 

 

PERSOALAN mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air hingga kini belum juga tuntas, kendati pemerintah sudah menerapkan sejumlah kebijakan. Awalnya, pemerintah menggelontorkan kebijakan satu harga dengan memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sejak Rabu (19/1), harga minyak goreng dipatok Rp14 ribu per liter.

Kebijakan itu mendorong panic buying hingga membuat minyak goreng langka di beberapa tempat. Pembelian berlebihan oleh masyarakat dipicu kekhawatiran sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga patokan tersebut.

Kenyataannya memang, sampai sepekan kemudian minyak goreng yang di pasar ritel juga masih banyak yang dijual melebihi harga Rp14 ribu per liter. Di sisi lain, harga minyak sawit yang terus naik di pasar internasional membuat subsidi membengkak dan BPDPKS pun kewalahan.

Pemerintah lantas mewajibkan produsen minyak sawit memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan DMO dengan harga khusus yang dipatok. Kemudian berlanjut dengan larangan terbatas ekspor minyak sawit dan turunannya. Yang terbaru, per 1 Februari, pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi minyak sawit dan subsidi BPDPKS tidak lagi berlaku.

Rentetan kebijakan pemerintah tersebut sesungguhnya sudah berada di jalur yang tepat. Lalu, mengapa harga minyak goreng di pasaran masih membandel mahal? Padahal, dua pekan sudah berlalu.

Di sini ada persoalan lemahnya kendali pemerintah. Entah karena ketidakmampuan atau keengganan untuk all out menyeret harga minyak goreng turun dan menstabilkannya. Pemerintah hanya manggut-manggut memaklumi alasan produsen dan pedagang bahwa perlu waktu untuk menyesuaikan harga.

Butuh waktu berapa lama lagi? Harga minyak goreng sudah bertengger di posisi hingga dua kali lipat dari harga normal sejak November 2021. Harga mulai merangkak naik sejak akhir September 2021.

Praktis sudah empat bulan masyarakat menanggung beban harga yang begitu mahal. Sungguh ini suatu hal yang konyol karena ketersediaan bahan baku melimpah dan produksi minyak goreng sepenuhnya dilakukan di dalam negeri. Semua diolah dengan menggunakan sumber daya domestik.

Aneh bin ajaib bila harga dalam negeri harus mengikuti harga di pasar internasional. Lebih mengherankan lagi ketika pemerintah sekian lama membiarkannya. Kini pun, pemerintah masih cenderung lembek terhadap produsen.

Ingat, minyak goreng termasuk komoditas yang memiliki elastisitas tinggi. Artinya, meski harga mahal, masyarakat tidak akan berhenti mengonsumsinya. Oleh karena itu, dengan dalih butuh waktu melakukan penyesuaian, produsen dan pedagang dapat mengulur-ulur kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang besar. Toh, masyarakat akan tetap membeli minyak goreng.

Di saat masyarakat manggut-manggut, indikasi permainan produsen akhirnya tercium pula oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wasit perdagangan tersebut hari ini mulai memanggil produsen besar minyak sawit atas dugaan kartel.

Terlepas dari benar atau tidaknya ada praktik culas yang dilakukan produsen, pemerintah tidak boleh hanya menunggu hasil kebijakan. Langkah proaktif melakukan pengawasan, penelusuran, hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan.

Bila harga di pasar ritel masih tinggi, telusuri pihak mana yang sengaja menahan harga. Jika perlu, wajibkan produsen melakukan pembelian kembali minyak goreng dari pedagang yang telanjur membeli melebihi HET. Pekan depan, selayaknya kisruh harga minyak goreng sudah benar-benar tuntas.



Berita Lainnya
  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.