Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GELOMBANG ketiga covid-19 di Indonesia, kalaupun belum mau dikatakan sudah terjadi, nyaris tak bisa dihindari. Bahkan kata sebagian pakar pintu menuju gelombang ketiga itu sudah di depan mata. Ini ditunjukkan dengan banyaknya indikator yang mengarahkan kita ke kondisi tersebut.
Yang pertama tentu saja dari penambahan kasus harian covid- 19. Peningkatannya begitu tajam dan cepat, terutama dalam dua minggu terakhir. Bahkan kemarin, Rabu (2/2), covid-19 di Tanah Air bertambah 17.895 kasus. Sehari sebelumnya juga sudah tinggi, yaitu 16.021 kasus.
Indikator kedua ialah positivity rate. Secara harian, positivity rate tes PCR dalam periode dua minggu ini sangat tinggi. Rata-rata di atas 10%, bahkan pernah sampai 24% pada Minggu (30/1). Teramat jauh di atas standar WHO yang sebesar 5%.
Berikutnya terkait dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) yang di sejumlah daerah juga melonjak cepat. Di Jakarta contohnya, BOR isolasi kini sudah menyentuh 60%, BOR ruang rawat RS 52%, dan BOR ICU 28%. Rata-rata nasional, BOR terus merangkak naik, saat ini di angka 13,89%.
Suka tidak suka, saat ini kita sedang menyongsong situasi darurat. Seperti prediksi pemerintah, puncak covid-19 yang dipicu penyebaran varian omikron di Indonesia terjadi antara medio Februari hingga Maret 2022.
Perkiraan angkanya pun bisa membuat kita bergidik. Menteri Kesehatan bilang varian omikron punya kemampuan menyebar tiga hingga enam kali lebih banyak ketimbang varian delta.
Artinya, kalau kita hitung secara matematika, pada puncaknya nanti penambahan kasus covid-19 di Tanah Air paling sedikit bisa mencapai 150 ribu kasus per hari. Itu ialah tiga kali angka tertinggi harian saat varian delta mengganas sekitar 54 ribu kasus. Kalau kita ambil perkiraan terburuk, dalam satu hari akan ada penambahan 300 ribu kasus!
Dengan perkiraan yang sudah sedemikian meng khawatirkan, tidak ada jalan lain, semua celah yang berpotensi membengkakkan angka transmisi covid-19 mesti ditutup. Bukan celah masuk dari luar negeri saja yang kini harus diperketat karena omikron pun kini sudah bergerak melalui transmisi lokal. Kalau mau memakai analogi gas dan rem, sepertinya ini saatnya pemerintah kembali menginjak tuas rem lebih dalam.
Pembelajaran tatap muka (PTM) ialah salah satu contoh. Saat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri soal PTM 100% dirilis akhir tahun lalu, kebijakan ini sejatinya bagus dan bahkan memang perlu dilakukan setelah hampir dua tahun proses belajar-mengajar terpaksa dilakukan secara daring.
Namun, pemerintah mesti sadar kondisi sekarang berbeda dengan satu bulan lalu. Omikron dengan cepat naik daun membuat covid-19 seperti kembali di atas angin. Kiranya bukan hal yang arif jika tetap memaksakan satu kebijakan pada waktu yang tidak tepat.
Toh, pemerintah sebelumnya berjanji melakukan evaluasi berkala terkait PTM dengan melihat situasi perkembangan pandemi covid-19. Lalu mengapa sekarang masih ngeyel melanjutkan PTM 100% ketika covid-19 dengan varian barunya kembali meledak? Bahkan saat tidak sedikit pengajar dan peserta didik terpapar covid-19, pemerintah belum mau injak rem PTM?
Sejumlah ahli sebetulnya juga tak menyarankan penyetopan PTM secara total. PTM bisa dilakukan seperti sebelumnya, yaitu dengan sistem terbatas atau campuran antara pembelajaran luring dan daring untuk meminimalisasi jumlah siswa dan guru berada dalam satu ruangan.
Penghentian PTM 100% juga tak perlu langsung ditetapkan dalam waktu lama. Pastikan saja bahwa PTM 100% dihentikan sementara hingga kita mampu mengendalikan gelombang ketiga ini dengan baik.
Ini semua demi keselamatan karena negara ini menganut asas keselamatan warga ialah yang utama. Jangan sampai niat mulia PTM untuk memulihkan sistem pembelajaran (learning recovery) menjadi sia-sia karena keselamatan guru dan siswa justru berpotensi terancam.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved