Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kriteria Tinggi Pemimpin IKN

28/1/2022 05:00
Kriteria Tinggi Pemimpin IKN
(MI/Duta)

 

 

SATU babak dari rencana pembentukan ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru sudah terlewati. Selasa (18/1) pekan lalu, Rapat Paripurna DPR, tanpa banyak perdebatan, telah mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang (UU). Dengan pengesahan itu, telah resmi bahwa ibu kota negara yang kini berada di DKI Jakarta akan pindah ke Kalimantan, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Selanjutnya akan diterbitkan aturan turunan, yakni peraturan presiden (perpres) mengenai otorita ibu kota negara yang akan menjadi penyelenggara pemerintahan di ibu kota anyar tersebut. Dua kata kunci yang kabarnya akan menjadi poin krusial dari perpres tentang IKN itu ialah partisipasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Partisipasi publik bahkan sudah dimulai dari sekarang saat Presiden Joko Widodo sedang mencari calon pemimpin pertama ibu kota baru atau nama resminya kepala Otorita IKN tersebut. Keputusan siapa yang bakal dipilih, menurut UU IKN memang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden sebagai kepala negara. Akan tetapi, publik tetap punya hak untuk memberikan masukan dan usulan.

Presiden diberikan waktu dua bulan sejak UU disahkan untuk menunjuk pemimpin ibu kota baru. Otorita IKN Nusantara sendiri, menurut Pasal 36 UU IKN, mulai beroperasi selambat-lambatnya pada akhir 2022. Nantinya, Otorita IKN Nusantara menjadi lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.

Tentu bukan hal mudah bagi siapa pun, termasuk Presiden, memilih sosok untuk memimpin sekaligus mengawal kerja besar pemindahan sebuah ibu kota negara. Karena itu, pertimbangan Presiden dalam memilih/menunjuk pemimpin IKN sepatutnya dapat menghimpun dan menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk yang berkembang di masyarakat.

Soal bursa calon, sejumlah nama sudah banyak disebut-sebut sebagai kandidat kuat Kepala Otorita IKN Nusantara. Mulai dari Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Soemantri Brodjonegoro, Azwar Anas, hingga Tumiyana. Keempatnya pada 2020 lalu pernah disebut oleh Presiden Jokowi memiliki kans menjadi pemimpin IKN.

Belakangan juga muncul nama baru setelah Jokowi melempar sedikit kode spesifik bahwa calon ketua Otorita IKN idealnya ialah 'yang pernah memimpin daerah dan berlatar belakang arsitek'. Suka tidak suka publik pun langsung mengarahkannya ke dua orang yang selain memenuhi dua klasifikasi itu, juga punya posisi secara politik cukup kuat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Namun, patut kita ingatkan, kita jangan terjebak pada sosok atau figur. Sosok mestinya hanyalah output dari saringan berupa kriteria yang harus ditetapkan sebelumnya. Karena ini adalah sebuah kerja besar dengan pertaruhan yang besar pula, Presiden layak pasang harga tinggi dalam menentukan kriteria.

Tetapkan kriteria seideal mungkin sehingga sosok yang dihasilkan benar-benar sosok yang mumpuni. Sebut saja misalnya pemimpin IKN harus visioner, punya kemampuan manajerial tinggi, punya wawasan good governance yang amat baik, berintegritas, dan ini yang paling penting, punya rekam jejak yang menjaga jarak dengan korupsi.

Sekali lagi, ini bukan kerja yang ringan. Pembangunan IKN bukan kerja 1-2 tahun. Membangun ibu kota baru negara artinya membangun dari titik nol. Pun, bukan membangun secara fisik semata, melainkan membangun keseluruhan aspek kebudayaan dan kehidupan. Ini kerja panjang yang mesti dilakukan dengan tekun, konsisten, persisten, juga penuh visi dan perhitungan matang.

Karena itu, Pak Jokowi, untuk perkara penunjukan Kepala IKN Nusantara ini, tolong simpan dulu kompromi, jangan pedulikan lobi-lobi, apalagi kalau itu hanya untuk kepentingan bagi-bagi kursi. Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga situasi kondusif. Kalau ada yang mempermasalahkan terkait ibu kota baru, biarkan hukum yang bekerja.



Berita Lainnya
  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.