Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jadwal Disepakati Setop Spekulasi

25/1/2022 05:00
Jadwal Disepakati Setop Spekulasi
(MI/Seno)

 

 

PADA 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan kembali memberikan suara untuk menentukan masa depan bangsa. Hari itu, kepala negara akan dipilih untuk menggantikan Presiden Joko Widodo yang habis masa jabatannya pada Oktober di tahun yang sama.

Setidaknya demikian rencana jadwal pemungutan suara yang telah disepakati pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu dalam rapat dengar pendapat umum di gedung parlemen, Jakarta, kemarin. Kesepakatan tersebut sudah cukup lama dinantikan karena upaya mencapainya beberapa kali molor.

Pemerintah yang sebelumnya kukuh menginginkan pelaksanaan pemungutan suara pada Mei 2024 akhirnya menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penyelenggara pemilu kini bisa move on untuk fokus mengatur persiapan tahapan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut.

Tercapainya kesepakatan tanggal pemungutan suara sekaligus menepis spekulasi liar tentang periode masa jabatan presiden. Sepanjang pembahasan jadwal pemilu yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu, isu perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden berseliweran.

Isu itu juga bertepatan dengan mencuatnya wacana amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. Memang, perubahan masa jabatan kepala negara hanya bisa dilakukan dengan melalui amendemen konstitusi. Sejumlah fraksi di MPR berdalih perubahan UUD 1945 itu hanya untuk mengakomodasi penyusunan pokok-pokok haluan negara.

Berkali-kali muncul tudingan bahwa Presiden Jokowi bernafsu kembali menjadi presiden untuk masa jabatan ketiga. Molornya penetapan jadwal Pemilu 2024 dianggap sebagai strategi memberi kesempatan mendefinitifkan rencana amendemen UUD 1945.

Di sisi lain, sudah berkali-kali pula Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak ingin kembali menjabat presiden. Akan tetapi, penegasan berulang itu belum cukup untuk menyetop spekulasi tentang perpanjangan masa jabatan presiden.

Kini, dengan kesepakatan tentang jadwal pemilu yang baru saja diambil di antara tiga pihak pemangku kepentingan, isu tersebut diharapkan terhenti. Selanjutnya, diskursus bisa lebih diarahkan untuk membantu penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 dengan baik.

Kerja berat menanti. Pemilu 2024 bakal menjadi pemilu yang paling rumit dan paling besar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.

Di tahun tersebut, bukan hanya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang digelar. Rakyat di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi juga akan memilih kepala daerah pada November, sebulan setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik.

Pesta demokrasi akbar tersebut tentu membutuhkan persiapan sedini mungkin untuk pelaksanaan tahapan. Berdasarkan usulan KPU, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai tahun ini juga, pada 14 Juni. Hal itu tentu menimbulkan konsekuensi kebutuhan anggaran yang harus segera dialokasikan.

Jumlah anggaran Pemilu 2024 bakal menjadi perdebatan berikutnya. Pasalnya, KPU sebelumnya sudah mengusulkan nilai yang fantastis, yakni Rp86,2 triliun.

Nilai tersebut lebih tinggi tiga kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2019. Itu baru anggaran pemilu, belum pilkada. Untuk Pilkada 2024, KPU memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp26 triliun.

Sungguh pesta yang sangat boros anggaran. Apalagi, negara masih berupaya memulihkan perekonomian dari dampak pandemi covid-19.

Publik berharap penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR dapat bersikap bijak dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang murah, memudahkan akses bagi semua pemilih, serta bebas dari kecurangan.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.