Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG melawan korupsi masih jauh dari selesai. Terbukti, stok kepala daerah yang terjerat kasus rasuah tiada habisnya. Di awal tahun ini saja, kendati Januari belum tuntas terlewati, KPK sudah menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan yang terbaru Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Fenomena itu menunjukkan seakan-akan para kepala daerah dalam melaksanakan tugas memang biasa melakukan penyelewengan. Mereka tinggal menunggu giliran tepergok oleh penegak hukum saat menerima suap ataupun gratifikasi.
Korupsi kepala daerah umumnya terkait jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan daerah. Itu-itu saja. Untuk kasus jual-beli jabatan, sepanjang 2016-2021 KPK sudah menjerat tujuh kepala daerah, yakni Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan Probolinggo.
Jumlahnya delapan bila ditambah Wali Kota Bekasi yang ditangkap di awal Januari 2022. Maka, tidak mengherankan bila terungkap nantinya bahwa Bupati Penajam Paser Utara yang baru saja tertangkap KPK juga terjerat kasus yang sama.
Korupsi kepala daerah tidak akan pernah surut karena ada tiga masalah yang meliputi dari hulu hingga hilir. Di hilir, penindakan korupsi rupanya belum menimbulkan efek jera. Di hulu, ada sistem perekrutan kepala daerah yang memaksa para calon bupati/wali kota dan wakilnya menanggung beban biaya politik yang tinggi.
Mahar merupakan hal yang biasa dikenakan partai politik dengan label pengganti biaya kampanye yang mengerahkan mesin parpol. Biaya yang mahal mendesak para calon terpilih mencari-cari cara mengembalikan modal yang sudah ia keluarkan. Belum lagi tuntutan balas budi, khususnya kepada penyandang dana kampanye mereka.
Tentu saja, kemendesakan itu juga karena calon tersebut memiliki integritas yang rendah. Sayangnya, kualitas buruk ini sulit diketahui di awal pengusungan ataupun sebelum pemungutan suara di pilkada. Calon kepala daerah bisa saja tampak berintegritas karena sebelum menempati jabatan publik tidak pernah terpapar peluang korupsi.
Masalah ketiga, sistem tata kelola pemerintahan masih memberikan celah yang besar untuk melakukan rasuah. Ketiga masalah tersebut sesungguhnya sudah ada usulan solusinya. Di hilir, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, tetapi selalu ditolak DPR.
Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dianggap akan lebih menjerakan, bahkan bila dibandingkan dengan hukuman mati sekalipun.
Apakah betul pemiskinan koruptor akan efektif? Belum tentu. Akan tetapi, kita juga tidak akan pernah mengetahui efektivitasnya jika hukuman itu tidak pernah diterapkan.
Di hulu, mahar apa pun dalihnya atau sebutannya harus dilarang. Toh, parpol juga sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Yang perlu diluruskan pula, pemilihan langsung kepala daerah bukan penyebab mahalnya biaya politik. Pola kampanye yang menyedot modal besar merupakan salah satu biang keladinya.
Alih-alih mengembalikan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke wakil rakyat, lebih baik ubah sistem kampanye. Ekstremnya, larang kampanye di luar saluran yang difasilitasi dan dibiayai pemerintah.
Sumbangan kampanye bila ada, dihimpun oleh penyelenggara pemilu tanpa terarah pada calon tertentu. Tiap paslon mendapatkan fasilitas kampanye yang setara sehingga tidak menimbulkan utang budi.
Semua solusi pemberantasan korupsi kepala daerah memerlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan parlemen agar benar-benar diterapkan. Bila masih berjalan seperti biasa, jangan harap pemerintahan daerah akan bebas dari cengkeraman budaya korupsi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved