Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG melawan korupsi masih jauh dari selesai. Terbukti, stok kepala daerah yang terjerat kasus rasuah tiada habisnya. Di awal tahun ini saja, kendati Januari belum tuntas terlewati, KPK sudah menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan yang terbaru Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Fenomena itu menunjukkan seakan-akan para kepala daerah dalam melaksanakan tugas memang biasa melakukan penyelewengan. Mereka tinggal menunggu giliran tepergok oleh penegak hukum saat menerima suap ataupun gratifikasi.
Korupsi kepala daerah umumnya terkait jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan daerah. Itu-itu saja. Untuk kasus jual-beli jabatan, sepanjang 2016-2021 KPK sudah menjerat tujuh kepala daerah, yakni Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan Probolinggo.
Jumlahnya delapan bila ditambah Wali Kota Bekasi yang ditangkap di awal Januari 2022. Maka, tidak mengherankan bila terungkap nantinya bahwa Bupati Penajam Paser Utara yang baru saja tertangkap KPK juga terjerat kasus yang sama.
Korupsi kepala daerah tidak akan pernah surut karena ada tiga masalah yang meliputi dari hulu hingga hilir. Di hilir, penindakan korupsi rupanya belum menimbulkan efek jera. Di hulu, ada sistem perekrutan kepala daerah yang memaksa para calon bupati/wali kota dan wakilnya menanggung beban biaya politik yang tinggi.
Mahar merupakan hal yang biasa dikenakan partai politik dengan label pengganti biaya kampanye yang mengerahkan mesin parpol. Biaya yang mahal mendesak para calon terpilih mencari-cari cara mengembalikan modal yang sudah ia keluarkan. Belum lagi tuntutan balas budi, khususnya kepada penyandang dana kampanye mereka.
Tentu saja, kemendesakan itu juga karena calon tersebut memiliki integritas yang rendah. Sayangnya, kualitas buruk ini sulit diketahui di awal pengusungan ataupun sebelum pemungutan suara di pilkada. Calon kepala daerah bisa saja tampak berintegritas karena sebelum menempati jabatan publik tidak pernah terpapar peluang korupsi.
Masalah ketiga, sistem tata kelola pemerintahan masih memberikan celah yang besar untuk melakukan rasuah. Ketiga masalah tersebut sesungguhnya sudah ada usulan solusinya. Di hilir, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, tetapi selalu ditolak DPR.
Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dianggap akan lebih menjerakan, bahkan bila dibandingkan dengan hukuman mati sekalipun.
Apakah betul pemiskinan koruptor akan efektif? Belum tentu. Akan tetapi, kita juga tidak akan pernah mengetahui efektivitasnya jika hukuman itu tidak pernah diterapkan.
Di hulu, mahar apa pun dalihnya atau sebutannya harus dilarang. Toh, parpol juga sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Yang perlu diluruskan pula, pemilihan langsung kepala daerah bukan penyebab mahalnya biaya politik. Pola kampanye yang menyedot modal besar merupakan salah satu biang keladinya.
Alih-alih mengembalikan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke wakil rakyat, lebih baik ubah sistem kampanye. Ekstremnya, larang kampanye di luar saluran yang difasilitasi dan dibiayai pemerintah.
Sumbangan kampanye bila ada, dihimpun oleh penyelenggara pemilu tanpa terarah pada calon tertentu. Tiap paslon mendapatkan fasilitas kampanye yang setara sehingga tidak menimbulkan utang budi.
Semua solusi pemberantasan korupsi kepala daerah memerlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan parlemen agar benar-benar diterapkan. Bila masih berjalan seperti biasa, jangan harap pemerintahan daerah akan bebas dari cengkeraman budaya korupsi.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved