Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PERANG melawan korupsi masih jauh dari selesai. Terbukti, stok kepala daerah yang terjerat kasus rasuah tiada habisnya. Di awal tahun ini saja, kendati Januari belum tuntas terlewati, KPK sudah menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan yang terbaru Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Fenomena itu menunjukkan seakan-akan para kepala daerah dalam melaksanakan tugas memang biasa melakukan penyelewengan. Mereka tinggal menunggu giliran tepergok oleh penegak hukum saat menerima suap ataupun gratifikasi.
Korupsi kepala daerah umumnya terkait jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan daerah. Itu-itu saja. Untuk kasus jual-beli jabatan, sepanjang 2016-2021 KPK sudah menjerat tujuh kepala daerah, yakni Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan Probolinggo.
Jumlahnya delapan bila ditambah Wali Kota Bekasi yang ditangkap di awal Januari 2022. Maka, tidak mengherankan bila terungkap nantinya bahwa Bupati Penajam Paser Utara yang baru saja tertangkap KPK juga terjerat kasus yang sama.
Korupsi kepala daerah tidak akan pernah surut karena ada tiga masalah yang meliputi dari hulu hingga hilir. Di hilir, penindakan korupsi rupanya belum menimbulkan efek jera. Di hulu, ada sistem perekrutan kepala daerah yang memaksa para calon bupati/wali kota dan wakilnya menanggung beban biaya politik yang tinggi.
Mahar merupakan hal yang biasa dikenakan partai politik dengan label pengganti biaya kampanye yang mengerahkan mesin parpol. Biaya yang mahal mendesak para calon terpilih mencari-cari cara mengembalikan modal yang sudah ia keluarkan. Belum lagi tuntutan balas budi, khususnya kepada penyandang dana kampanye mereka.
Tentu saja, kemendesakan itu juga karena calon tersebut memiliki integritas yang rendah. Sayangnya, kualitas buruk ini sulit diketahui di awal pengusungan ataupun sebelum pemungutan suara di pilkada. Calon kepala daerah bisa saja tampak berintegritas karena sebelum menempati jabatan publik tidak pernah terpapar peluang korupsi.
Masalah ketiga, sistem tata kelola pemerintahan masih memberikan celah yang besar untuk melakukan rasuah. Ketiga masalah tersebut sesungguhnya sudah ada usulan solusinya. Di hilir, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, tetapi selalu ditolak DPR.
Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dianggap akan lebih menjerakan, bahkan bila dibandingkan dengan hukuman mati sekalipun.
Apakah betul pemiskinan koruptor akan efektif? Belum tentu. Akan tetapi, kita juga tidak akan pernah mengetahui efektivitasnya jika hukuman itu tidak pernah diterapkan.
Di hulu, mahar apa pun dalihnya atau sebutannya harus dilarang. Toh, parpol juga sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Yang perlu diluruskan pula, pemilihan langsung kepala daerah bukan penyebab mahalnya biaya politik. Pola kampanye yang menyedot modal besar merupakan salah satu biang keladinya.
Alih-alih mengembalikan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke wakil rakyat, lebih baik ubah sistem kampanye. Ekstremnya, larang kampanye di luar saluran yang difasilitasi dan dibiayai pemerintah.
Sumbangan kampanye bila ada, dihimpun oleh penyelenggara pemilu tanpa terarah pada calon tertentu. Tiap paslon mendapatkan fasilitas kampanye yang setara sehingga tidak menimbulkan utang budi.
Semua solusi pemberantasan korupsi kepala daerah memerlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan parlemen agar benar-benar diterapkan. Bila masih berjalan seperti biasa, jangan harap pemerintahan daerah akan bebas dari cengkeraman budaya korupsi.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved