Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Perpanjang Karantina Menghadang Omikron

22/12/2021 05:00
Perpanjang Karantina Menghadang Omikron
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

TELAH terkonfirmasinya tiga kasus varian omikron di Indonesia beserta 60 kasus positif kontak eratnya ialah peringatan nyata bagi kita. Meski 60 kasus positif itu masih menunggu konfirmasi, jumlah itu sudah membentuk sinyal besarnya daya penularan.

Varian yang pertama teridentifikasi di Afrika Selatan pada Oktober 2021 itu memang disebutkan memiliki daya tular lebih tinggi daripada varian delta. Namun, studi hingga saat ini menyebut tingkat keparahan omikron tidak lebih berat.

Bagaimanapun kekuatan sebenarnya omikron, menganggapnya enteng tidaklah bijak. Ancamannya ialah kembalinya gelombang kasus dan lumpuhnya fasilitas kesehatan kita.

Karena itu, tidak ada kompromi, invasi omikron harus dihadang serapat mungkin. Tumpuannya jelas pada karantina pendatang dari luar negeri.

Sebab itu, perpanjangan masa karantina bagi pendatang dari luar negeri (LN) semestinya bukan lagi dalam pertimbangan pemerintah. Perpanjangan masa karantina terpusat bagi pendatang LN dari 10 hari menjadi 14 hari harus segera diberlakukan pemerintah.

Perpanjangan masa karantina memang dapat diperdebatkan dari masa inkubasi. Beberapa pihak menyebutkan masa inkubasi omikron lebih cepat daripada varian covid lainnya. Jikalaupun benar, perpanjangan masa karantina tetap dibutuhkan.

Perpanjangan masa karantina sesungguhnya berperan untuk menahan laju mobilitas luar negeri. Harus diakui, berbagai imbauan pemerintah ibarat angin lalu di kuping masyarakat.

Bahkan dengan kasus omikron yang sudah terdeteksi di 89 negara dan sudah mencapai 37 ribu kasus di Inggris, masyarakat kita masih antusias pelesir ke luar negeri. Angka pelaku perjalanan LN pun naik, baik yang datang maupun pergi, telah mencapai 4.000 orang. Tanpa meminggirkan keperluan pekerjaan dan kebutuhan mendesak lainnya, porsi pelaku perjalanan wisata tidak sepele dan memang cenderung meningkat pada akhir tahun.

Perpanjangan karantina terpusat ibarat filter bagi urgensi perjalanan itu. Jikalau ancaman omikron tidak membuat gentar masyarakat, konsekuensi biaya tambahan jutaan rupiah mungkin memberi efek yang lebih nyata.

Berdasarkan data, tarif karantina selama 10 hari di hotel bintang dua yang ditetapkan pemerintah berkisar Rp6,7 juta-Rp7,2 juta. Sementara itu, tarif termahal di hotel kelas luxury berkisar Rp17 juta-Rp21 juta.

Perilaku ‘irit’ itu bisa terbaca dari banyaknya pelancong yang berupaya menjalani karantina di wisma-wisma pemerintah ketimbang membayar hotel. Pemerintah sesungguhnya telah menetapkan tiga kriteria masyarakat yang dapat menjalani karantina di wisma, yakni pekerja migran, pelajar/mahasiswa yang kembali dari menjalani pendidikan luar negeri, dan pegawai pemerintah yang baru menjalani dinas. Namun, kasus selebgram Rachel Vennya ialah satu dari banyak contoh bahwa akses ke Wisma Atlet bisa bolong bagi pelancong umum.

Di sisi lain, pemerintah harus mengantisipasi terus meningkatnya pelaku perjalanan luar negeri dengan ketersediaan baik wisma maupun hotel. Akhir pekan lalu, penumpukan TKI terjadi di Bandara Soekarno-Hatta akibat penutupan sementara Wisma Atlet setelah temuan kasus omikron di sana.

TKI harus menunggu belasan jam di bandara, bahkan ada pula yang tidur di trotoar Wisma Atlet untuk menunggu penempatan. Memang, penumpukan itu kini telah diurai dengan pembukaan Rusun Nagrak. Ke depan, gerak antisipasi lebih cepat semestinya sudah dilakukan.

Tidak hanya itu, penambahan tempat karantina terpusat harus diikuti pula dengan prokes ketat. Terpaparnya petugas kebersihan di Wisma Atlet menunjukkan lemahnya prokes bahkan di fasilitas yang dikelola pemerintah.

Prokes yang lemah justru menjadi pintu penularan yang berbahaya. Jika demikian, perpanjangan masa karantina tetap sia-sia karena penularan lokal tetap terjadi.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).