Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Sebelum Omicron Tiba

30/11/2021 05:00
Sebelum Omicron Tiba
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

DUNIA berada dalam kewaspadaan tingkat tinggi saat ini. Virus korona varian baru yang merebak di Afrika Selatan diduga sudah mulai menyebar ke seluruh dunia.

Tidak ada yang tahu pasti apakah varian virus korona yang diberi nama omicron itu merupakan mutasi yang timbul di Benua Hitam. Menurut dugaan para ahli, varian yang kini diketahui lebih menular ketimbang varian delta itu ialah konsekuensi dari ketimpangan progres vaksinasi covid-19.

Afrika merupakan kawasan dengan tingkat vaksinasi paling rendah secara global. Afrika Selatan yang menjadi episentrum penularan omicron baru menuntaskan dua dosis vaksin pada 24% populasinya. Jumlah itu masih jauh dari target 70% yang dicanangkan WHO untuk mencapai kekebalan komunal atas covid-19.

Kemunculan omicron sontak membuat negara-negara dunia jeri. Kejerian ini terutama karena ketidakpastian. Belum diketahui seberapa ganas varian korona itu jika dibandingkan dengan varian delta yang membawa tsunami kematian di banyak negara, termasuk Indonesia, beberapa bulan lalu.

Indonesia bergegas mengikuti langkah antisipasi yang dilakukan negara-negara lain. Kemarin, pemerintah memutuskan menutup pintu masuk bagi warga negara asing yang berasal atau dalam 14 hari terakhir sempat menyinggahi 11 negara, yakni 10 negara Afrika dan Hong Kong.

Warga negara Indonesia masih bisa masuk, tapi diwajibkan mengikuti karantina 14 hari. Di luar itu, durasi karantina bagi pendatang dari luar negeri diperpanjang dari awalnya tiga hari menjadi 7x24 jam.

Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah cukup sigap untuk mencegah masuknya omicron ke Indonesia. Akan tetapi, itu belum cukup. Lagi-lagi harus kita ingatkan sering kali persoalan timbul bukan pada kebijakannya, melainkan pada implementasi dan penegakannya.

Kita sudah cukup sering mendengar berita pelanggaran terhadap ketentuan karantina. Mulai pejabat publik yang menolak menjalani karantina karena merasa statusnya berada di atas hukum hingga praktik penyelewengan dan suap untuk menghindari karantina.

Oleh sebab itu, ada baiknya pemerintah sekaligus memperkuat sistem pemantauan karantina terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia. Kalau perlu, aktifkan pelacakan real-time pendatang, baik melalui ponsel maupun alat lainnya, untuk memastikan yang bersangkutan menjalani karantina sesuai ketentuan.

Pemantauan tersebut diinformasikan ke satgas di wilayah domisili atau tujuan pendatang. Dengan begitu, pemantauan dapat berlanjut agar lebih mudah disinambungkan dengan pelacakan secara cepat bila muncul varian omicron di daerah tersebut.

Hal lain yang perlu diperhatikan, tanpa adanya pelanggaran terhadap aturan karantina pun peluang omicron masuk ke Indonesia masih ada. Pencegahan di sisi masyarakat tetap harus digalakkan dengan memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Belakangan, kepatuhan tersebut mengendur di mana-mana terbuai oleh data rendahnya kasus penularan covid-19 dan angka kematian harian yang menyentuh satu digit. Banyak anggota masyarakat yang semula begitu patuh memakai masker dengan benar, kini abai. Mereka merasa, toh, tidak ada yang mengawasi.

Peran pemerintah daerah untuk terus-menerus menegakkan disiplin masyarakat mematuhi prokes sangat krusial. Segenap kita harus senantiasa siap dengan pelindung pribadi, yakni memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, sebelum omicron tiba.



Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik