Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TANAH termasuk barang modal masyarakat yang paling kerap menimbulkan masalah. Perkara atau sengketa terkait dengan perebutan atau penguasaan tanah terus terjadi. Berulang dan berulang lagi seolah tak dapat diselesaikan. Korbannya mulai dari masyarakat kecil, kelompok swasta, hingga negara.
Maka, muncul istilah mafia tanah untuk menggambarkan betapa kuat dan luasnya jaringan kejahatan di sektor agraria ini. Kita tahu, kasus pertanahan bukan persoalan administratif semata, melainkan masuk ranah pidana. Ada praktik suap di situ, ada gratifikasi, mungkin pula ada pemalsuan, penipuan, dan tindak-tindak kriminal yang lain.
Selain berjejaring luas, pola kerja mafia sangat sistematis. Begitu gampangnya mereka bermain di bawah tangan dengan pejabat terkait untuk melakukan segala hal yang berhubungan dengan penyertifikatan. Kalau cuma jual-beli sertifikat palsu hingga balik nama sertifikat tanah-tanah milik masyarakat, itu persoalan mudah buat mereka.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil pun mengakui mafia tanah itu memiliki jaringan teramat kuat, mulai orang dalam BPN hingga pengadilan. Ini sungguh memilukan karena tak terbayangkan bagaimana jadinya jika mafia tanah berkongsi dengan mafia peradilan.
Namun, itulah fakta hari ini. Persekongkolan jahat di sektor pertanahan itu terus terjadi karena tampaknya pemerintah belum serius betul untuk menumpasnya. Bukti minimnya keseriusan itu bisa dilihat dari pernyataan keras Presiden Joko Widodo yang sampai tiga kali ia sampaikan untuk meminta seluruh aparat hukum sama-sama memerangi mafia tanah.
Artinya, masih ada gap antara niat dan eksekusi. Niat memerangi mafia tanah memang sudah sejak lama didengungkan. Satuan tugas atau tim khusus untuk penyelesaian konflik agraria bahkan sudah berulang kali dibentuk, baik di masa Presiden Jokowi maupun pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, faktanya penyelesaian masalah agraria saat ini masih banyak berhenti di tahap pengungkapan kasus, sedangkan penegakan hukumnya masih minim.
Benang kusut ini mesti diselesaikan dengan menyeluruh. Seluruh aparat yang berwenang harus bersinergi dan memberantas mafia tanah dengan tindakan tegas. Jangan lagi ada kompromi. Bila ditemukan ada unsur pidana, jangan dibelokkan seolah-olah itu hanya pelanggaran administratif.
Kerja sama yang saat ini digalang Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi II DPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memberikan harapan baru. Namun, sekali lagi, itu tidak akan ada artinya bila kolaborasi itu dibiarkan hanya sekadar seremoni, cuma untuk meredam kegalauan masyarakat ketika isu tentang mafia tanah sedang menjadi perhatian.
Harus ada pakta di antara mereka bahwa pemberantasan mafia tanah menjadi prioritas program di institusi masing-masing. Ada program dan target yang jelas sehingga niat memberangus mafia itu bukan sekadar lips service atau basa-basi. Arahnya jelas, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas. Seret semua ke ranah pidana karena hampir mustahil kejahatan jaringan mafia tanah itu sebatas pelanggaran administratif.
Pun bila Pak Menteri Sofyan mencurigai bahwa praktik dan jaringan mafia tanah sudah menjangkau ruang pengadilan, selekasnya Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mesti digandeng. Keseriusan menyelesaikan persoalan pertanahan tak cukup hanya diucapkan, tapi harus diperlihatkan dengan tindakan nyata. Kalau seluruh kekuatan negara dikerahkan, semestinya kita tidak akan kalah melawan mafia tanah.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved