Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Benang Kusut Mafia Tanah

19/11/2021 05:00
Benang Kusut Mafia Tanah
(MI/Duta)

 

 

TANAH termasuk barang modal masyarakat yang paling kerap menimbulkan masalah. Perkara atau sengketa terkait dengan perebutan atau penguasaan tanah terus terjadi. Berulang dan berulang lagi seolah tak dapat diselesaikan. Korbannya mulai dari masyarakat kecil, kelompok swasta, hingga negara.

Maka, muncul istilah mafia tanah untuk menggambarkan betapa kuat dan luasnya jaringan kejahatan di sektor agraria ini. Kita tahu, kasus pertanahan bukan persoalan administratif semata, melainkan masuk ranah pidana. Ada praktik suap di situ, ada gratifikasi, mungkin pula ada pemalsuan, penipuan, dan tindak-tindak kriminal yang lain.

Selain berjejaring luas, pola kerja mafia sangat sistematis. Begitu gampangnya mereka bermain di bawah tangan dengan pejabat terkait untuk melakukan segala hal yang berhubungan dengan penyertifikatan. Kalau cuma jual-beli sertifikat palsu hingga balik nama sertifikat tanah-tanah milik masyarakat, itu persoalan mudah buat mereka.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil pun mengakui mafia tanah itu memiliki jaringan teramat kuat, mulai orang dalam BPN hingga pengadilan. Ini sungguh memilukan karena tak terbayangkan bagaimana jadinya jika mafia tanah berkongsi dengan mafia peradilan.

Namun, itulah fakta hari ini. Persekongkolan jahat di sektor pertanahan itu terus terjadi karena tampaknya pemerintah belum serius betul untuk menumpasnya. Bukti minimnya keseriusan itu bisa dilihat dari pernyataan keras Presiden Joko Widodo yang sampai tiga kali ia sampaikan untuk meminta seluruh aparat hukum sama-sama memerangi mafia tanah.

Artinya, masih ada gap antara niat dan eksekusi. Niat memerangi mafia tanah memang sudah sejak lama didengungkan. Satuan tugas atau tim khusus untuk penyelesaian konflik agraria bahkan sudah berulang kali dibentuk, baik di masa Presiden Jokowi maupun pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, faktanya penyelesaian masalah agraria saat ini masih banyak berhenti di tahap pengungkapan kasus, sedangkan penegakan hukumnya masih minim.

Benang kusut ini mesti diselesaikan dengan menyeluruh. Seluruh aparat yang berwenang harus bersinergi dan memberantas mafia tanah dengan tindakan tegas. Jangan lagi ada kompromi. Bila ditemukan ada unsur pidana, jangan dibelokkan seolah-olah itu hanya pelanggaran administratif.

Kerja sama yang saat ini digalang Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi II DPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memberikan harapan baru. Namun, sekali lagi, itu tidak akan ada artinya bila kolaborasi itu dibiarkan hanya sekadar seremoni, cuma untuk meredam kegalauan masyarakat ketika isu tentang mafia tanah sedang menjadi perhatian.

Harus ada pakta di antara mereka bahwa pemberantasan mafia tanah menjadi prioritas program di institusi masing-masing. Ada program dan target yang jelas sehingga niat memberangus mafia itu bukan sekadar lips service atau basa-basi. Arahnya jelas, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas. Seret semua ke ranah pidana karena hampir mustahil kejahatan jaringan mafia tanah itu sebatas pelanggaran administratif.

Pun bila Pak Menteri Sofyan mencurigai bahwa praktik dan jaringan mafia tanah sudah menjangkau ruang pengadilan, selekasnya Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mesti digandeng. Keseriusan menyelesaikan persoalan pertanahan tak cukup hanya diucapkan, tapi harus diperlihatkan dengan tindakan nyata. Kalau seluruh kekuatan negara dikerahkan, semestinya kita tidak akan kalah melawan mafia tanah.



Berita Lainnya
  • Memastikan Efisiensi Terukur

    03/4/2026 05:00

    KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.

  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.