Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Benang Kusut Mafia Tanah

19/11/2021 05:00
Benang Kusut Mafia Tanah
(MI/Duta)

 

 

TANAH termasuk barang modal masyarakat yang paling kerap menimbulkan masalah. Perkara atau sengketa terkait dengan perebutan atau penguasaan tanah terus terjadi. Berulang dan berulang lagi seolah tak dapat diselesaikan. Korbannya mulai dari masyarakat kecil, kelompok swasta, hingga negara.

Maka, muncul istilah mafia tanah untuk menggambarkan betapa kuat dan luasnya jaringan kejahatan di sektor agraria ini. Kita tahu, kasus pertanahan bukan persoalan administratif semata, melainkan masuk ranah pidana. Ada praktik suap di situ, ada gratifikasi, mungkin pula ada pemalsuan, penipuan, dan tindak-tindak kriminal yang lain.

Selain berjejaring luas, pola kerja mafia sangat sistematis. Begitu gampangnya mereka bermain di bawah tangan dengan pejabat terkait untuk melakukan segala hal yang berhubungan dengan penyertifikatan. Kalau cuma jual-beli sertifikat palsu hingga balik nama sertifikat tanah-tanah milik masyarakat, itu persoalan mudah buat mereka.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil pun mengakui mafia tanah itu memiliki jaringan teramat kuat, mulai orang dalam BPN hingga pengadilan. Ini sungguh memilukan karena tak terbayangkan bagaimana jadinya jika mafia tanah berkongsi dengan mafia peradilan.

Namun, itulah fakta hari ini. Persekongkolan jahat di sektor pertanahan itu terus terjadi karena tampaknya pemerintah belum serius betul untuk menumpasnya. Bukti minimnya keseriusan itu bisa dilihat dari pernyataan keras Presiden Joko Widodo yang sampai tiga kali ia sampaikan untuk meminta seluruh aparat hukum sama-sama memerangi mafia tanah.

Artinya, masih ada gap antara niat dan eksekusi. Niat memerangi mafia tanah memang sudah sejak lama didengungkan. Satuan tugas atau tim khusus untuk penyelesaian konflik agraria bahkan sudah berulang kali dibentuk, baik di masa Presiden Jokowi maupun pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, faktanya penyelesaian masalah agraria saat ini masih banyak berhenti di tahap pengungkapan kasus, sedangkan penegakan hukumnya masih minim.

Benang kusut ini mesti diselesaikan dengan menyeluruh. Seluruh aparat yang berwenang harus bersinergi dan memberantas mafia tanah dengan tindakan tegas. Jangan lagi ada kompromi. Bila ditemukan ada unsur pidana, jangan dibelokkan seolah-olah itu hanya pelanggaran administratif.

Kerja sama yang saat ini digalang Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi II DPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memberikan harapan baru. Namun, sekali lagi, itu tidak akan ada artinya bila kolaborasi itu dibiarkan hanya sekadar seremoni, cuma untuk meredam kegalauan masyarakat ketika isu tentang mafia tanah sedang menjadi perhatian.

Harus ada pakta di antara mereka bahwa pemberantasan mafia tanah menjadi prioritas program di institusi masing-masing. Ada program dan target yang jelas sehingga niat memberangus mafia itu bukan sekadar lips service atau basa-basi. Arahnya jelas, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas. Seret semua ke ranah pidana karena hampir mustahil kejahatan jaringan mafia tanah itu sebatas pelanggaran administratif.

Pun bila Pak Menteri Sofyan mencurigai bahwa praktik dan jaringan mafia tanah sudah menjangkau ruang pengadilan, selekasnya Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mesti digandeng. Keseriusan menyelesaikan persoalan pertanahan tak cukup hanya diucapkan, tapi harus diperlihatkan dengan tindakan nyata. Kalau seluruh kekuatan negara dikerahkan, semestinya kita tidak akan kalah melawan mafia tanah.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.