Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Elite Jangan Goda Jenderal Andika

18/11/2021 05:00
Elite Jangan Goda Jenderal Andika
(MI/Duta)

 

 

JENDERAL Andika Perkasa menjabat Panglima TNI selama 13 bulan ke depan. Kurun waktu yang relatif singkat, tetapi tidak berarti akan minim prestasi.

Prestasi bisa diukir jika Andika tetap konsisten menjalankan visi dan misi yang dipaparkannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada 6 November 2021. ‘TNI adalah kita’ menjadi kata kunci penting dalam visinya.

Ada delapan fokus kerja yang diutarakan Andika, selain operasi militer untuk perang dan nonperang. Mulai dari penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan hingga memperkuat diplomasi militer yang sesuai dengan politik luar negeri Indonesia.

Publik berharap, sangat berharap, semua agenda kerja, visi, dan misi Panglima TNI itu tidak hanya menjadi jargon saat pencalonan seperti umumnya politisi pemburu jabatan. Manis disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan, tetapi berubah pahit saat memegang jabatan.

Dengan melihat segudang pengalaman tempur dan akademis serta kecakapan manajerial yang dimiliki dalam karier militernya, Jenderal Andika dipercaya akan mampu untuk menjalankan agendanya tersebut. Sebuah ekspektasi rakyat yang merupakan keniscayaan untuk diwujudkan.

Pembenahan internal di tubuh TNI diharapkan menjadi prioritas. Yakni bagaimana meningkatkan kapasitas dan kapabilitas prajurit agar siap menghadapi pergeseran lingkungan strategis pada tataran global dan regional, yang kini meliputi dunia siber.

Di bawah Andika, TNI diharapkan kembali hadir untuk menjaga keamananan dan kestabilan situasi kebangsaan negeri ini. Tetap teguh menjaga netralitas di tengah godaan besar menduduki jabatan politik, terutama menjelang Pilkada 2024, karena banyak lowongan untuk penjabat kepala daerah.

Harapan itu sejalan dengan pernyataan Andika sesaat setelah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI, kemarin. Andika berjanji melanjutkan program-program yang sudah berjalan. Tugas-tugas TNI sudah dibatasi ruang geraknya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Undang-undang itu melarang anggota TNI untuk terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, dan kegiatan bisnis. Pun, undang-undang juga membatasi anggota TNI untuk menduduki jabatan struktural hanya pada 10 instansi sipil di pusat.

Jabatan struktural yang bisa diisi anggota TNI ialah di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Sama sekali tidak ada keraguan bahwa Jenderal Andika tetap tegak lurus membangun tentara yang profesional, yaitu tentara yang terlatih dan terdidik, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, juga ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Tidak ada keraguan karena lafal sumpah yang diucapkan Jenderal Andika antara lain akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dalam menjalankan tugas jabatan, ia akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Publik, terutama elite politik, hendaknya ikut membantu Jenderal Andika untuk tetap setia menjalankan sumpahnya. Caranya, jangan menarik-narik TNI dalam ranah politik praktis menjelang Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Politik TNI adalah politik kebangsaan, tidak ada ruang untuk politik kekuasaan.



Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik