Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Cegah Seleksi di Ruang Gelap

17/11/2021 05:00
Cegah Seleksi di Ruang Gelap
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

BERAKHIRNYA masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 15 November 2021 menghasilkan optimisme awal. Ini karena jumlah pendaftar yang mencapai 867 orang atau naik tajam dari jumlah 512 pendaftar yang terjaring pada periode 2017-2022.

Naiknya pendaftar mencerminkan antusiasme publik akan proses pemilu. Di sisi lain, surplus jumlah memang belum tentu surplus kualitas. Sebab, pada periode sekarang ada anggota KPU yang terlibat korupsi.

Surplus kualitas hanya bisa dipetik dari proses seleksi yang transparan sejak pendaftaran dibuka pada 18 Oktober 2021. Namun, publik baru dapat mengukur kualitas itu setelah para calon anggota yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada hari ini.

Saat ini segelintir nama masuk bursa baru diketahui dari pengakuan para petahana yang kembali mendaftar. Komisioner KPU 2017-2022 yang memastikan mendaftar ialah Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sementara di jajaran petahana Bawaslu ialah Ketua Abhan, dan para anggota Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, serta Rahmat Bagja.

Ada untung ruginya petahana mencalonkan diri. Untungnya, petahana unggul dalam pengalaman kepemiluan. Ruginya, mereka sibuk mendaftar sampai-sampai penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 masih molor.

Pengalaman petahana tentu dibutuhkan untuk mengelola Pemilu 2024 yang sudah diprediksi bakal panas layaknya Pemilu 2019, bahkan jauh lebih ruwet dan rumit. Pemilu 2024 digelar pada tahun yang sama dengan pilkada serentak secara nasional.

Lebih dari sekadar jumawa akan pengalaman, para petahana sesungguhnya juga memiliki beban untuk memperbaiki segala kelemahan kerja pada Pemilu 2019.

Dari berbagai publikasi terekam bahwa Pemilu 2019 menyimpan persoalan serius terkait tingginya surat yang tidak sah. Penelitian Perludem, misalnya, menyebutkan di Provinsi Lampung terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk pemilu DPRD provinsi. Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah pilpres, 2.970.984 pemilu DPR, dan 3.659.012 pemilu DPRD provinsi.

Tidak hanya itu, pengumuman hasil pemilu yang mencapai waktu 34 hari masih dianggap terlalu lama hingga memunculkan banyaknya berita hoaks dan teori konspirasi di masyarakat. Memang, jangka waktu itu masih sesuai Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatakan bahwa KPU menetapkan pemilu secara nasional paling lama 35 hari setelah pemungutan suara. Meski begitu, sudah sepatutnya KPU berupaya bekerja lebih cepat.

Kerja besar KPU periode ini pun belum selesai. Hingga kini KPU belum menentukan jadwal Pemilu 2024. Meski terdapat perbedaan dengan usulan jadwal pemilu dari pemerintah, KPU semestinya segera mengambil keputusan jadwal yang memang merupakan wewenangnya berdasarkan UU Pemilu. Penetapan jadwal itu akan menjadi acuan kerangka kerja bagi berbagai pihak, termasuk bagi DPR dan pemerintah untuk menetapkan alokasi anggaran.

Berlarutnya penetapan jadwal pemilu juga dapat dimanfaatkan berbagai pihak yang ingin mengembuskan isu perpanjangan periode pemerintahan. Kelambatan kerja KPU dalam penentuan jadwal Pemilu 2024 semestinya disadari para petahana yang kembali mendaftar, justru menjadi pengurang nilai. Jika ingin diperhitungkan sebagai kandidat unggul, semestinya mereka menuntaskan kewajiban saat ini terlebih dulu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, para pendaftar tanpa rekam jejak bidang pemilu, bukan lantas diremehkan. Meski mereka harus mengandalkan cara kerja learning by doing, dengan kecerdasan dan integritas, mereka dapat menjadi komisioner mumpuni.

Baik petahana maupun pendatang baru, segala rekam jejak mereka haruslah dikaji mendalam dan dibuka sejelasnya kepada publik. Jangan ada proses yang berlangsung di ruang gelap.



Berita Lainnya
  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik