Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Preseden Buruk Keadilan Lingkungan

10/11/2021 05:00
Preseden Buruk Keadilan Lingkungan
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

KEBERHASILAN Indonesia menekan laju deforestasi diakui dunia internasional. Akan tetapi, di dalam negeri proses penegakan hukum terkait kebakaran hutan berjalan tertatih-tatih.

Berjalan tertatih-tatih karena hukum belum sepenuhnya berpihak kepada rasa keadilan masyarakat. Perusahaan yang dituduh membakar hutan malah dimenangkan di tingkat kasasi kendati putusan pengadilan tetap harus dihormati.

Ketika berbicara pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Glasgow, Skotlandia, pekan lalu, Presiden Joko Widodo memaparkan keberhasilan Indonesia menekan laju deforestasi. Deforestasi turun signifi kan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan turun 82% pada 2020.

Kebakaran hutan turun karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjerat para pelaku secara perdata dan pidana. Namun, perjuangan itu tidaklah berjalan mulus.

Putusan kasasi Mahkamah Agung pada 3 November 2021 menolak kasasi jaksa atas kasus kebakaran lahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah seluas 2.600 hektare. Dengan putusan ini, perusahaan sawit PT Kumai Sentosa tetap bebas dari tuntutan ganti rugi kebakaran hutan Rp935 miliar.

Proses penegakan hukum kasus itu menarik sejak di tingkat pertama. Terkait proses perdata, pada 29 September 2021, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menghukum PT Kumai Sentosa. Perusahaan itu dihukum membayar ganti rugi materiel lebih dari Rp175 miliar.

Namun, dengan majelis hakim yang sama, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun meloloskan perusahaan dari gugatan pidana pada 17 Februari 2021. Atas putusan bebas itulah, jaksa mengaju kan kasasi. Memang putusan majelis hakim kasasi tidak bulat. Ketua majelis hakim justru berbeda pendapat dengan dua hakim anggota yang memenangkan perusahaan.

Putusan kasasi itulah yang memicu kekecewaan publik. Para pemegang palu keadilan ini seakan menutup mata atas dampak kerugian dalam kebakaran yang terjadi. Kerusakan lingkungan sudah pasti terjadi, begitu pun terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam penegakan hukum perkara lingkungan hidup, hakim sudah tentu harus memperhatikan asas pronatura, yakni kepentingan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama. Belum lagi dampak kesehatan terhadap masyarakat akibat kebakaran tersebut. Penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menyerang warga di daerah terdampak karhutla.

Putusan ini jelas mencerminkan lemahnya perlindungan lingkungan hidup di negeri ini. Menyebabkan rentannya hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi.

Sebuah preseden sangat buruk bagi upaya-upaya serius yang telah dilaksanakan dalam pengendalian karhutla untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Menjadi cela di tengah keberhasilan pemerintah dalam menekan pembalakan liar dan karhutla yang tengah mendapat apresiasi dunia internasional.

Publik tentu berharap agar KLHK tidak patah arang, tapi terus berjuang hingga peninjauan kembali. Perjuangan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup hendaknya dipandang sebagai komitmen Indonesia untuk mengakhiri deforestasi dan mengembalikan fungsi hutan pada 2030.

Pemerintah sudah berhasil menekan laju penggundulan hutan hingga titik terendah dalam 20 tahun terakhir. Pada 2010-2019, Indonesia merehabilitasi 3 juta lahan kritis. Hingga 2024, Indonesia memulihkan 600.000 hektare hutan bakau. Area pemulihan bakau Indonesia terluas jika dibandingkan dengan negara lain. Eloknya perjuangan pemerintah itu didukung dengan penegakan hukum.
 



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone