Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum dan pemberantasan korupsi paling disorot dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Disorot karena dinilai belum berjalan sesuai harapan masyarakat.
Sorotan masyarakat itu terekam dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis Selasa (19/10). Dalam survei itu, hanya 44,8% responden yang menganggap penegakan hukum secara nasional dalam kondisi baik atau sangat baik. Kemudian sebanyak 24,8% menganggap penegakan hukum buruk, sebanyak 27,2% menilai sedang saja, dan 3,1% responden tak menjawab.
Persepsi atas kondisi pemberantasan korupsi pun tak jauh berbeda. Hanya 24,9% responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi dalam kondisi baik atau sangat baik. Adapun mayoritas responden, yakni 48,2%, menilai pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk.
Survei ialah cermin. Ketika buruk rupa, jangan pula cermin yang dibelah. Karena itu, pemerintah hendaknya menjadikan penilaian masyarakat dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai bahan refleksi dalam menata tiga tahun tersisa masa pemerintahan.
Dalam bidang hukum, harus jujur diakui bahwa pemerintahan Jokowi-Amin tidak pernah melakukan intervensi. Bisa jadi, sikap pemerintah yang tidak mau melakukan intervensi itu menjadi dasar penilaian masyarakat. Mestinya sikap Jokowi itu menuai apresiasi sebagai bentuk penghormatan hukum.
Ambil contoh dalam kasus hukum dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang menjadi terpidana pencemaran nama baik. Selama proses pengadilan, meski didesak-desak, Jokowi kukuh tidak melakukan intervensi. Begitu kasus itu berkekuatan hukum tetap, justru Jokowi tanpa ragu menggunakan hak konstitusionalnya melalui pemberian amnesti.
Pemberantasan korupsi dalam dua tahun terakhir tetap gencar dilakukan. Sudah banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Bahkan, Menteri Sosial Juliari Batubara dibawa ke meja hijau. Hal itu membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak tebang pilih.
Ujung tombak pemberantasan korupsi ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi itu sudah banyak berbuat. Akan tetapi, masyarakat telanjur memberikan ekspektasi terlalu tinggi sehingga ketika hasilnya belum sesuai harapan, muncul kekecewaan.
Sudah semestinya KPK terus memperlihatkan kinerja yang mumpuni, termasuk mengejar buron kasus korupsi yang tak kunjung ditangkap. Mengejar buron yang tak kunjung berhasil itulah salah satu dasar penilaian masyarakat.
Meski tidak mengawasi langsung, Presiden tetap bertanggung jawab terhadap kinerja berbagai lembaga di bawah pemerintahannya. Karena itu, kegagalan dan keberhasilan lembaga-lembaga pemerintahan sesungguhnya refleksi dari kerja Presiden.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan usaha pemberantasan dan pencegahan korupsi oleh pemerintah terus diupayakan. Pemerintah bersama KPK melalui tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan pembenahan untuk mencegah rasuah dan supaya indeks persepsi korupsi membaik.
Fokus Stranas PK seperti diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018 meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang beranggotakan sejumlah menteri.
Kinerja dan kiprah Timnas PK masih sayup-sayup terdengar sehingga korupsi masih terus berjalan. Bahkan, gerak Timnas PK masih kalah cepat daripada koruptor.
Pencegahan korupsi dalam tiga tahun ke depan hendaknya lebih ditingkatkan dengan lebih fokus, terukur, dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Jangan biarkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi terus keteter.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved