Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Juara tetapi tak Sempurna

19/10/2021 05:00
Juara tetapi  tak Sempurna
Pemain Indonesia merayakan kemenangannya.(AFP/Clauss Fisker)

 

 

PENANTIAN panjang itu berakhir sudah. Setelah terakhir kali juara pada 19 tahun silam, Indonesia kembali menjadi raja bulutangkis beregu putra dunia dengan membawa pulang Piala Thomas. Sayangnya, kiprah membanggakan itu tak sempurna.

Ceres Arena, Aarhus, Denmark, menjadi saksi kehebatan putra-putra terbaik bangsa. Pada final, Minggu (17/8) malam, Hendra Setiawan dan kawan-kawan tampil luar biasa untuk menggilas seteru bebuyutan, Tiongkok, 3-0 langsung.
 
Jonatan Christie yang turun di partai ketiga menjadi penentu kemenangan dengan menaklukkan Li Shi Feng. Sebelumnya, ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto menghajar He Ji Ting/Zhou Hao Dong. Pesta Indonesia dibuka Anthony Sinisuka Ginting dengan melibas Lu Guang Zu.

Itulah epik yang mengesankan. Itulah akhir penantian hampir dua dekade setelah terakhir kali Indonesia memeluk Piala Thomas pada 2002.  Kiprah luar biasa itu pula yang kian mengukuhkan Indonesia sebagai raja bulutangkis beregu putra dengan total 14 kali menjadi kampiun.

Kita tentu berbangga dengan kiprah mereka. Untuk kesekian kalinya, kita layak mengucapkan terima kasih kepada para pejuang olahraga yang mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah dunia. Namun, kita juga menyesalkan, karena gelar juara di Ceres Arena tidak sempura. 

Hendra dan kawan-kawan tampil begitu hebat, tetapi hasil yang dapat mengandung cacat. Mereka juara di ajang antarnegara tetapi dalam  pengukuhannya dilarang menampilkan salah satu simbol negara, yakni Bendera Merah Putih.

Merah Putih tak boleh dikibarkan bukan karena ada sentimen dari panitia penyelenggara, bukan pula karena alasan politis. Merah Putih tak bisa menyempurnakan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya, tak tak lain dan tak bukan adalah imbas dari kelalaian pemerintah. 

Larangan itu adalah realisasi dari sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Indonesia tak patuh dalam penegakan standar antidoping. Saat WADA memberikan surat peringatan pada 7 Oktober silam, kita berharap hukuman dapat ditinjau ulang, tetapi faktanya tidak. 

Ironisnya lagi, penerapan sanksi dimulai ketika Indonesia menjadi juara Thomas Cup. Sanksi itu pun akan terus berlanjut selama setahun masa penangguhan, termasuk larangan mengibarkan Merah Putih di ajang SuperBike dan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Olahraga adalah sarana efektif untuk menunjukkan jati diri bangsa di mata dunia, tetapi dengan sanksi itu, posisi kita sebagai negara tak bisa maksimal terwakilkan. Dalam setahun ke depan, kita dipercaya menjadi tuan rumah banyak event kelas dunia, tetapi Indonesia sebagai negara tak bisa optimal dipromosikan.

Harus kita katakan, sanksi dari WADA adalah pukulan telak bagi dunia olahraga kita. Harus kita katakan, pukulan itu menghantam kita karena ketidakseriusan pemangku kepentingan, dalam hal ini Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang dalam tugasnya bertanggungjawab kepada Menpora. 

Sanksi dari WADA sebenarnya bisa dihindari jika kita tak meremehkan kesempatan banding selama 21 hari sejak 15 September 2021. Namun, nasi telah menjadi bubur. Kini, pemerintah hanya bisa berupaya agar sanksi itu bisa segera dipungkasi tanpa harus menunggu hingga setahun. 

Kita menyambut baik permintaan maaf yang diucapkan Menpora Zainudin Amali dan LADI, kemarin. Namun, itu tidaklah cukup. Publik lebih menunggu langkah konkret dari kedua institusi demi meyakinkan WADA bahwa Indonesia patuh dalam menegakkan standar antidoping sehingga hukuman dapat diakhiri lebih cepat.

Meski terlambat, langkah Menpora membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah dengan WADA patut didukung. Pembentukan tim investigasi guna mengusut kenapa masalah dengan WADA terjadi pantas pula disupport. 

Permintaan maaf adalah satu soal. Soal lain adalah sanksi dari WADA bisa selekasnya selesai dan yang juga amat penting, harus ada yang bertanggungjawab atas sengkarut yang terjadi.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.