Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menunggu Kerja Timsel KPU

12/10/2021 05:00
Menunggu Kerja Timsel KPU
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

KUALITAS jalannya pemilu memang bukan hanya dilihat saat proses pemungutan suara berlangsung. Kualitas itu sudah ditentukan jauh hari, yakni sejak penentuan para penyelenggara pemilu.

Di Indonesia, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kita memiliki lembaga penyelenggara pemilu. Mereka ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Untuk Pilpres 2024 dan Pilkada 2024, titik awal kualitasnya sudah dipertaruhkan sejak saat ini, yakni sejak penetapan tim seleksi (timsel) KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Kemarin, Presiden Joko Widodo menetapkan 11 nama untuk tim tersebut.

Mereka ialah Deputi IV Kepala Staf Presiden yang juga mantan Ketua KPU, Juri Ardiantoro (ketua merangkap anggota), mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah (wakil ketua merangkap anggota), serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (sekretaris merangkap anggota).

Untuk anggota tim, yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej; pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman; Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk; pengajar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Endang Sulastri; mantan hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna; Ketua Rabhithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama, Abdul Ghaffar Rozin; mantan anggota timsel KPU-Bawaslu periode 2017-2022, Betti Alisjahbana; dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Komposisi tim seleksi memberikan harapan. Mereka ialah orang-orang yang dikenal andal, imparsial, objektif, berintegritas, dan cakap dalam pengetahuan soal kepemiluan.

Tugas utama mereka tentu saja mencari komisioner yang andal dan tangguh menghadapi tantangan kompleksitas Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Jangan sampai salah pilih, yang terpilih malah komisioner bermasalah.

Memilih komisioner yang berintegritas dan jauh dari potensi korupsi sangatlah penting. Pengalaman amat memalukan masa lalu jangan sampai terulang, ada komisioner KPU yang ditangkap KPK karena terlibat korupsi.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap atas dugaan suap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020. Selain kasus Wahyu Setiawan, pada 2005, empat komisioner KPU periode 2001-2006 juga pernah terjerat kasus korupsi. Mereka ialah Mulyana Wira Kusumah, Nazaruddin Sjamsuddin yang saat itu menjabat Ketua KPU, Rusadi Kantaprawira, dan Daan Dimara.

Komisioner KPU yang akan dipilih tim seleksi hendaknya orang-orang yang selain memiliki pengetahuan soal kepemiluan, jauh lebih penting lagi ialah figur-figur yang tidak tergoda uang.

Terus terang, penangkapan komisioner KPU yang terlibat korupsi berpotensi membuat kepercayaan publik terjun bebas ke titik nol. Oleh karena itu, tim seleksi jangan salah memilih orang.

Kehadiran orang-orang dari lingkaran kekuasaan di tim seleksi hendaknya tidak mengurangi kepercayaan publik. Mereka harus bekerja keras dan benar-benar memperlihatkan independensi. Jangan sampai muncul kesan bahwa mereka bekerja sesuai pesanan.

Kesan pesanan itu bisa dikesampingkan karena pada akhirnya komisioner KPU akan ditentukan lewat mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di DPR.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.