Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
HARI ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 76 tahun. Dalam usia yang tak lagi muda, TNI semakin menunjukkan kematangan dalam melindungi bangsa dari serangan apa pun dan dengan cara apa pun.
Sejak lahir, TNI memosisikan diri sebagai tentara rakyat. Posisi itu bukan sekadar slogan untuk menarik simpati, bukan pula semata untuk gagah-gagahan. Faktanya, TNI memang lahir dari rahim rakyat serta punya peran dan fungsi sebagai pelindung rakyat.
Peran dan fungsi itu pun sejauh ini dijalankan dengan baik oleh TNI. Meski memiliki kekuatan bersenjata, ia punya iman yang teguh untuk tak menggunakannya secara semena-mena.
TNI selalu patuh pada kehendak rakyat. Ia tunduk pada perubahan kendati harus kehilangan panggung kekuasaan ketika Orde Baru tumbang dan kita hidup di alam demokrasi dengan mengedepankan supremasi sipil.
Tak mengherankan jika TNI selalu mendapat tempat di hati rakyat. Di setiap hasil sigi dari lembaga survei mana pun, TNI konsisten menempati posisi atas daftar lembaga yang paling dipercaya masyarakat. Kredibilitas TNI luar biasa.
Kita tentu bersyukur TNI mampu menjaga kredibilitasnya. Sebagai alat negara di bidang pertahanan, TNI telah menuaikan tugasnya dengan baik. Ia tak hanya siap menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri, tapi juga sigap ketika bangsa ini mendapat serangan dalam bentuk lain.
Ketika negeri ini dijajah virus korona varian baru alias covid-19, TNI menjadi salah satu garda terdepan dalam perang melawan makhluk tak kasatmata telanjang itu. Bukan dengan mengangkat senjata, TNI mati-matian berusaha mengalahkan korona lewat operasi serbuan vaksin.
Bersama Polri, TNI mengerahkan seluruh sumber daya untuk memberikan vaksin kepada masyarakat. Semua kesatuan hingga tingkatan terkecil juga menjadi agen sosialisasi kepada rakyat akan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran korona.
Tanpa menegasikan peran institusi-institusi lain, berkat keterlibatan TNI, vaksinasi berlangsung lebih masif. Itulah yang selalu kita harapkan agar kekebalan komunal lebih cepat terealisasi.
TNI juga aktif berperan dalam penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Harus diakui, berbekal kepercayaan rakyat yang sangat tinggi, keterlibatan TNI sangat membantu dalam mendongkrak kepatuhan masyarakat.
Kita memang tak ingin kembali ke masa silam tatkala militer terlibat langsung dalam politik dan kekuasaan. Namun, mengharuskan mereka tetap di barak juga tak tepat. TNI ialah organisasi militer, tetapi juga cakap menjalankan tugas sipil dan mereka telah membuktikan itu.
Kita percaya, sangat percaya, dalam usia yang sudah sangat matang, TNI mampu menekan syahwat kekuasaan. Kalau toh diberi peran di ranah sipil, mereka akan tetap tunduk pada undang-undang buatan sipil.
Pada konteks itu pula, tidaklah tepat jika kita langsung menempatkan anggota TNI ataupun Polri dalam daftar hitam sebagai kandidat penjabat kepala daerah pada 2022-2024. Tahun depan ada 101 kepala daerah dan tahun depannya lagi ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatan.
Mereka harus digantikan untuk mengisi kekosongan. Pasal 201 ayat (10) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada pun menggariskan penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak ada ketentuan yang melarang anggota TNI dan Polri menjadi penjabat kepala daerah. Selama dia mengisi jabatan pimpinan tinggi madya berarti berhak menjadi penjabat gubernur.
Itulah ketentuan yang dibuat oleh sipil yang wajib dipatuhi oleh siapa pun, tak peduli ia berlatar belakang sipil atau militer. Tidak perlu ada surplus kekhawatiran bahwa TNI akan kembali mendominasi sipil. TNI sudah sangat dewasa, amat kecil kemungkinannya ia mengulang kesalahan yang sama.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved