Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 76 tahun. Dalam usia yang tak lagi muda, TNI semakin menunjukkan kematangan dalam melindungi bangsa dari serangan apa pun dan dengan cara apa pun.
Sejak lahir, TNI memosisikan diri sebagai tentara rakyat. Posisi itu bukan sekadar slogan untuk menarik simpati, bukan pula semata untuk gagah-gagahan. Faktanya, TNI memang lahir dari rahim rakyat serta punya peran dan fungsi sebagai pelindung rakyat.
Peran dan fungsi itu pun sejauh ini dijalankan dengan baik oleh TNI. Meski memiliki kekuatan bersenjata, ia punya iman yang teguh untuk tak menggunakannya secara semena-mena.
TNI selalu patuh pada kehendak rakyat. Ia tunduk pada perubahan kendati harus kehilangan panggung kekuasaan ketika Orde Baru tumbang dan kita hidup di alam demokrasi dengan mengedepankan supremasi sipil.
Tak mengherankan jika TNI selalu mendapat tempat di hati rakyat. Di setiap hasil sigi dari lembaga survei mana pun, TNI konsisten menempati posisi atas daftar lembaga yang paling dipercaya masyarakat. Kredibilitas TNI luar biasa.
Kita tentu bersyukur TNI mampu menjaga kredibilitasnya. Sebagai alat negara di bidang pertahanan, TNI telah menuaikan tugasnya dengan baik. Ia tak hanya siap menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri, tapi juga sigap ketika bangsa ini mendapat serangan dalam bentuk lain.
Ketika negeri ini dijajah virus korona varian baru alias covid-19, TNI menjadi salah satu garda terdepan dalam perang melawan makhluk tak kasatmata telanjang itu. Bukan dengan mengangkat senjata, TNI mati-matian berusaha mengalahkan korona lewat operasi serbuan vaksin.
Bersama Polri, TNI mengerahkan seluruh sumber daya untuk memberikan vaksin kepada masyarakat. Semua kesatuan hingga tingkatan terkecil juga menjadi agen sosialisasi kepada rakyat akan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran korona.
Tanpa menegasikan peran institusi-institusi lain, berkat keterlibatan TNI, vaksinasi berlangsung lebih masif. Itulah yang selalu kita harapkan agar kekebalan komunal lebih cepat terealisasi.
TNI juga aktif berperan dalam penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Harus diakui, berbekal kepercayaan rakyat yang sangat tinggi, keterlibatan TNI sangat membantu dalam mendongkrak kepatuhan masyarakat.
Kita memang tak ingin kembali ke masa silam tatkala militer terlibat langsung dalam politik dan kekuasaan. Namun, mengharuskan mereka tetap di barak juga tak tepat. TNI ialah organisasi militer, tetapi juga cakap menjalankan tugas sipil dan mereka telah membuktikan itu.
Kita percaya, sangat percaya, dalam usia yang sudah sangat matang, TNI mampu menekan syahwat kekuasaan. Kalau toh diberi peran di ranah sipil, mereka akan tetap tunduk pada undang-undang buatan sipil.
Pada konteks itu pula, tidaklah tepat jika kita langsung menempatkan anggota TNI ataupun Polri dalam daftar hitam sebagai kandidat penjabat kepala daerah pada 2022-2024. Tahun depan ada 101 kepala daerah dan tahun depannya lagi ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatan.
Mereka harus digantikan untuk mengisi kekosongan. Pasal 201 ayat (10) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada pun menggariskan penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak ada ketentuan yang melarang anggota TNI dan Polri menjadi penjabat kepala daerah. Selama dia mengisi jabatan pimpinan tinggi madya berarti berhak menjadi penjabat gubernur.
Itulah ketentuan yang dibuat oleh sipil yang wajib dipatuhi oleh siapa pun, tak peduli ia berlatar belakang sipil atau militer. Tidak perlu ada surplus kekhawatiran bahwa TNI akan kembali mendominasi sipil. TNI sudah sangat dewasa, amat kecil kemungkinannya ia mengulang kesalahan yang sama.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved