Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PATUT disyukuri bahwa pesawat Citilink QG 944 dengan rute Cengkareng-Batam dapat mendarat dengan selamat di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (27/9). Meski begitu, insiden yang menyebabkan pendaratan darurat itu harus diusut tuntas berikut evaluasi menyeluruh terhadap operator penerbangan.
Insiden itu ialah alarm yang nyata akan bahaya kelalaian. Kelalaian ini pun bukan semata kesalahan orangtua, melainkan juga operator penerbangan.
Berdasarkan keterangan Citilink, pendaratan darurat dilakukan karena penutup pelindung tuas pintu darurat dilepas oleh penumpang anak-anak yang berada di kursi baris 11. Sekalipun orangtua harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan anak, diizinkannya anak berada di baris tersebut sudah menjadi kesalahan awak kabin.
Keberadaan anak di deret tersebut juga melanggar kriteria able bodied passenger bagi penumpang yang duduk di dekat pintu atau jendela darurat. Kriteria pertama ialah usia 15 tahun ke atas. Selain itu, penumpang tersebut juga harus sehat fisik dan mental, mampu membaca dan memahami instruksi, mampu membantu awak pesawat dalam membuka pintu darurat, dan tidak dalam keadaan hamil atau membawa bayi.
Bila mengacu pada Pasal 56 Undang-Undang 1/2009 tentang Penerbangan, awak kabin harus mendapatkan sanksi. Dalam ayat (1) pasal itu disebutkan jika dalam penerbangan, dilarang menempatkan penumpang yang tidak mampu melakukan tindakan darurat pada pintu dan jendela darurat pesawat udara. Pelanggaran ketentuan itu dikenai sanksi administratif berupa peringatan, pembekuan sertifikat, dan/atau pencabutan sertifikat.
Namun, sanksi semestinya tidak hanya berhenti pada awak kabin. Kementerian Perhubungan harus juga mengevaluasi penerapan standar keselamatan di operator penerbangan tersebut sebab ialah tugas operator penerbangan untuk menjaga kualitas operasionalnya, termasuk awak kabinnya. Maka kesalahan awak kabin bagaimanapun berpangkal pada kualitas sistem yang dijalankan operator tersebut.
Kemenhub telah mengatakan akan menginvestigasi insiden tersebut. Maka kita menuntut investigasi diberlakukan, baik terhadap orangtua maupun awak kabin.
Dengan tindakan tegas dan juga transparan, Kemenhub akan menentukan kualitas keselamatan penerbangan kita secara keseluruhan. Terlebih, sejarah kecelakaan penerbangan Indonesia juga beberapa kali memiliki unsur kelalaian.
Sebut saja, kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 dan kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 pada 2012. Daftar pun semakin panjang jika memasukkan kecelakaan Indonesia AirAsia QZ 8501 yang telah mengalami kerusakan hingga 23 kali dan tidak terdeteksi oleh teknisi maskapai. Kecelakaan itu menjadi pelajaran mahal akan fatalnya dampak akibat standar operasional yang tidak dijalankan dengan baik.
Jelas kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal dalam penerbangan. Karena itu pula penindakan pada setiap kelalaian ialah mutlak untuk mencegah tragedi besar.
Pekerjaan rumah sektor transportasi, termasuk dunia penerbangan, kian panjang di masa pandemi ini. Standar operasional mereka harus mengikuti pula standar protokol kesehatan, termasuk menerapkan usia batasan terbang, syarat vaksin, dan syarat tes PCR atau antigen.
Pada kasus Citilink, keberadaan penumpang usia 6 tahun yang berarti di bawah usia penerima vaksin, yakni 12 tahun pun menjadi pertanyaan. Betul bahwa pemerintah memberikan diskresi bagi anak dengan kasus tertentu, seperti mengikuti orangtua atau pindah sekolah. Namun, pemenuhan syarat ini di kasus Citilink masih juga perlu diusut.
Di luar kasus itu, kondisi pandemi secara umum menuntut standar yang lebih tinggi pada semua sektor. Secara logika, semestinya standar operasional dasar harus sudah terpenuhi dengan baik sebelum dapat memenuhi standar-standar baru.
Kelalaian pada standar dasar semestinya membawa kita sangsi akan kemampuan institusi tersebut dalam memenuhi standar-standar baru. Ketika pemerintah tidak dapat bertindak tegas, sesungguhnya komitmen mereka juga dipertanyakan. Pemerintah bukan saja gagal dalam memastikan keselamatan penerbangan, tetapi juga keamanan mobilitas penduduk di masa pandemi.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved