Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Usut Kelalaian Penerbangan

30/9/2021 05:00
Usut Kelalaian Penerbangan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PATUT disyukuri bahwa pesawat Citilink QG 944 dengan rute Cengkareng-Batam dapat mendarat dengan selamat di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (27/9). Meski begitu, insiden yang menyebabkan pendaratan darurat itu harus diusut tuntas berikut evaluasi menyeluruh terhadap operator penerbangan.

Insiden itu ialah alarm yang nyata akan bahaya kelalaian. Kelalaian ini pun bukan semata kesalahan orangtua, melainkan juga operator penerbangan.

Berdasarkan keterangan Citilink, pendaratan darurat dilakukan karena penutup pelindung tuas pintu darurat dilepas oleh penumpang anak-anak yang berada di kursi baris 11. Sekalipun orangtua harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan anak, diizinkannya anak berada di baris tersebut sudah menjadi kesalahan awak kabin.

Keberadaan anak di deret tersebut juga melanggar kriteria able bodied passenger bagi penumpang yang duduk di dekat pintu atau jendela darurat. Kriteria pertama ialah usia 15 tahun ke atas. Selain itu, penumpang tersebut juga harus sehat fisik dan mental, mampu membaca dan memahami instruksi, mampu membantu awak pesawat dalam membuka pintu darurat, dan tidak dalam keadaan hamil atau membawa bayi.

Bila mengacu pada Pasal 56 Undang-Undang 1/2009 tentang Penerbangan, awak kabin harus mendapatkan sanksi. Dalam ayat (1) pasal itu disebutkan jika dalam penerbangan, dilarang menempatkan penumpang yang tidak mampu melakukan tindakan darurat pada pintu dan jendela darurat pesawat udara. Pelanggaran ketentuan itu dikenai sanksi administratif berupa peringatan, pembekuan sertifikat, dan/atau pencabutan sertifikat.

Namun, sanksi semestinya tidak hanya berhenti pada awak kabin. Kementerian Perhubungan harus juga mengevaluasi penerapan standar keselamatan di operator penerbangan tersebut sebab ialah tugas operator penerbangan untuk menjaga kualitas operasionalnya, termasuk awak kabinnya. Maka kesalahan awak kabin bagaimanapun berpangkal pada kualitas sistem yang dijalankan operator tersebut.

Kemenhub telah mengatakan akan menginvestigasi insiden tersebut. Maka kita menuntut investigasi diberlakukan, baik terhadap orangtua maupun awak kabin.

Dengan tindakan tegas dan juga transparan, Kemenhub akan menentukan kualitas keselamatan penerbangan kita secara keseluruhan. Terlebih, sejarah kecelakaan penerbangan Indonesia juga beberapa kali memiliki unsur kelalaian.

Sebut saja, kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 dan kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 pada 2012. Daftar pun semakin panjang jika memasukkan kecelakaan Indonesia AirAsia QZ 8501 yang telah mengalami kerusakan hingga 23 kali dan tidak terdeteksi oleh teknisi maskapai. Kecelakaan itu menjadi pelajaran mahal akan fatalnya dampak akibat standar operasional yang tidak dijalankan dengan baik.

Jelas kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal dalam penerbangan. Karena itu pula penindakan pada setiap kelalaian ialah mutlak untuk mencegah tragedi besar.

Pekerjaan rumah sektor transportasi, termasuk dunia penerbangan, kian panjang di masa pandemi ini. Standar operasional mereka harus mengikuti pula standar protokol kesehatan, termasuk menerapkan usia batasan terbang, syarat vaksin, dan syarat tes PCR atau antigen.

Pada kasus Citilink, keberadaan penumpang usia 6 tahun yang berarti di bawah usia penerima vaksin, yakni 12 tahun pun menjadi pertanyaan. Betul bahwa pemerintah memberikan diskresi bagi anak dengan kasus tertentu, seperti mengikuti orangtua atau pindah sekolah. Namun, pemenuhan syarat ini di kasus Citilink masih juga perlu diusut.

Di luar kasus itu, kondisi pandemi secara umum menuntut standar yang lebih tinggi pada semua sektor. Secara logika, semestinya standar operasional dasar harus sudah terpenuhi dengan baik sebelum dapat memenuhi standar-standar baru.

Kelalaian pada standar dasar semestinya membawa kita sangsi akan kemampuan institusi tersebut dalam memenuhi standar-standar baru. Ketika pemerintah tidak dapat bertindak tegas, sesungguhnya komitmen mereka juga dipertanyakan. Pemerintah bukan saja gagal dalam memastikan keselamatan penerbangan, tetapi juga keamanan mobilitas penduduk di masa pandemi.



Berita Lainnya
  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.