Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Akal-akalan Lapor Harta

08/9/2021 05:00
Akal-akalan Lapor Harta
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

MELAPORKAN dan mengumumkan kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Tujuannya ialah mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaan mereka sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Sayangnya kepatuhan atas kewajiban itu masih buruk. Tidak hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi juga akurasi dan transparansi laporan. Sejak 2018 sampai 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 1.665 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), hasilnya 95% tidak akurat.

Artinya, hanya 5% penyelenggara negara benar-benar jujur melaporkan harta kekayaan mereka. Pejabat negara diduga menyembunyikan atau tidak sesuai dalam melaporkan harta kekayaan. Sebuah alarm bahaya bagi upaya pemberantasan korupsi karena 95% menutupi kekayaan mereka.

Dari segi kepatuhan waktu, statistiknya juga mengecewakan. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan salah satu yang terburuk ialah para pejabat di parlemen. Alasan pandemi menjadi dalih karena staf mereka lebih banyak bekerja dari rumah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang melaporkan harta kekayaan masih minim, yakni hanya 58%, atau baru 330 anggota dari total 569 orang wakil rakyat. Bahkan ada fraksi yang baru 22% anggotanya melaporkan, sedangkan yang tertinggi ada fraksi yang sudah 88%.

Padahal, sebagai wakil rakyat, mestinya lembaga parlemen terdepan untuk transparan dalam mempertanggungjawabkan kinerja dan kewajiban mereka kepada publik yang diwakili. Sikap abai yang bisa menjadi persoalan serius dalam upaya pemberantasan rasywah di Tanah Air.

Padahal, LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara. LHKPN bisa menjadi tolok ukur pengendalian dari korupsi dan pertanggungjawaban kepada publik. Tujuannya, satu, untuk mengendalikan diri supaya tidak melakukan korupsi.

LHKPN juga menjadi bentuk pertanggungjawaban publik penyelenggara negara kepada rakyat. Itu pun akan menunjukkan seberapa besar komitmen seorang penyelenggara negara dalam upaya melakukan pemberantasan dan tidak ramah terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketika seorang pejabat negara tidak tertib dan tidak akurat serta transparan dalam menyampaikan LHKPN, juga akan ada integritas yang dipertaruhkan. Menjadi tolok ukur bahwa 5% penyelenggara negara yang jujur dan taat melaporkan LHKPN jelas punya integritas lebih tinggi daripada 95% lainnya.

Karena itulah, perlu ada upaya mendongkrak kualitas LHKPN. Tidak hanya soal ketertibannya, tetapi yang paling penting transparansi dan akurasinya. Meskipun 100% pejabat tepat waktu menyerahkan LHKPN, tetapi tidak akurat, dokumen tersebut akan menjadi omong kosong belaka.

Bahkan, jika harus ada pemberian sanksi, para pembuat undang-undang perlu memikirkannya. Selama ini tidak ada rumusan sanksi yang jelas dan tegas bagi para penyelenggara negara yang mengabaikan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN.

Lumrah jika banyak penyelenggara negara mengabaikan kewajiban itu dengan enteng. Jika kewajiban itu tidak dipatuhi, KPK tidak punya kewenangan apa pun untuk memberikan sanksi.



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.