Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Satu Pintu Kebijakan Pangan

31/8/2021 05:00
Satu Pintu Kebijakan Pangan
(MI/Seno)

 

 

PRESIDEN Joko Widodo resmi membentuk badan baru di bidang pertanian. Namanya Badan Pangan Nasional, yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 pada 29 Juli. Fungsi badan ini ialah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

Badan Pangan Nasional dibentuk dan langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Badan ini bertugas untuk koordinasi, penetapan kebijakan dan ketersediaan pangan, stabilisasi harga dan pasokan pangan, pelaksanaan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, pelaksana pengendalian kerawanan pangan, pembenihan, hingga bimbingan teknis dan supervisi atas pangan.

Pembentukan badan ini memang sebuah kebutuhan. Tujuan besarnya untuk membangun kemandirian pangan. Membenahi karut-marut persoalan pangan, dan pemusatan kebijakan pangan juga dapat diimplementasikan. Kebijakan pangan menjadi satu pintu, tidak lagi diurus kementerian teknis seperti selama ini.

Setelah badan ini efektif bekerja diharapkan tidak ada lagi persoalan data pangan, tidak ada lagi saling menyalahkan antarkementerian. Badan ini mesti mampu membangun sinergi dan koordinasi kebijakan terkait pangan sehingga pengelolaan kebutuhan primer bangsa ini akan jauh lebih baik dan terkendali.

Harus diakui bahwa bangsa ini ironis. Bangsa yang dikaruniai kesuburan tanah yang tiada lawan, tapi masih jauh dari urusan kemandirian pangan. Jargon swasembada pangan sekadar janji politik. Faktanya bangsa ini masih terbelenggu impor pangan.

Badan Pangan Nasional diharapkan menjadi titik awal menuju bangsa yang mampu mandiri dalam urusan pangan. Agar Indonesia sebagai negara agraris, dengan potensi lahan sedemikian luas, mampu memberi makan rakyatnya dari hasil bumi sendiri.

Sebagai institusi baru yang berada langsung di bawah presiden, Badan Pangan Nasional memiliki kewenangan besar untuk membuat regulasi dan kebijakan pangan. Ada sembilan komoditas pangan yang ditanganinya, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

Dengan luasnya kewenangan, badan ini diharapkan mampu mengatasi sumbatan-sumbatan, menuntaskan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat upaya mencapai kemandirian pangan.

Selain itu, mendongkrak produksi pangan dalam negeri sekaligus meningkatkan hajat hidup petani, juga dituntut untuk membenahi impor pangan serta membereskan urusan distribusi hingga mencegah terjadinya spekulasi harga pangan. Dan, yang tidak boleh diabaikan, ialah mewujudkan kebijakan diversifikasi pangan.

Tentunya dengan konsekuensi butuh dukungan penuh dari kementerian teknis karena sejumlah kewenangan masih melekat di kementerian terkait. Di sinilah tugas berat Badan Pangan Nasional untuk menjadi dirigen kebijakan pangan yang menyeluruh.

Memastikan tidak ada lagi ketidakharmonisan kebijakan beberapa menteri dan lembaga negara dalam urusan pangan nasional. Pengelolaan pangan dari hulu ke hilir pun harus membaik, dari produksi, pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi pangan.

Badan ini juga harus memastikan harmonisasi kebijakan pangan. Dengan begitu, tak ada lagi misalnya ketika panen raya, pasar dibanjiri beras impor. Begitu pun saat harga di konsumen rendah atau tinggi, tidak lagi melakukan operasi pasar serampangan.

Badan Pangan Nasional mestinya menjadi solusi persoalan. Ia adalah perwujudan hadirnya tangan negara yang bekerja dan memastikan hal ihwal menyangkut hajat hidup pokok seluruh rakyat. Paling penting lagi, persoalan pangan tidak lagi dikuasai para mafia impor pangan.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).