Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Fokus Luar Jawa-Bali

31/7/2021 05:00
Fokus Luar Jawa-Bali
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMERINTAH memberikan perhatian serius terhadap penanganan covid-19 di luar Jawa dan Bali. Beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali memberikan sumbangan angka kematian yang signifikan.

Selama tiga bulan terakhir, pemerintah fokus menangani pandemi di Jawa dan Bali. Dua pulau itu menjadi titik episentrum penularan covid-19.

Pemerintah pun terpaksa menarik rem darurat di Jawa dan Bali dengan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertingkat terhitung mulai 3 Juli hingga 2 Agustus. Menurut Presiden Joko Widodo, langkah ini perlahan mampu menekan lonjakan kasus covid-19 di sejumlah wilayah tersebut.

Indikatornya kemampuan menekan lonjakan covid-19, antara lain terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur di RS Wisma Atlet yang kini hanya 38%, dari sebelumnya mencapai 90%. Presiden menekankan jangan berpuas diri sebab beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali menyumbang kasus kematian yang signifikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, jika dilihat dari provinsi yang mengalami kenaikan kematian mingguan per 25 Juli, ternyata 5 dari 10 provinsi berasal dari luar Jawa dan Bali meski Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI masih menjadi penyumbang tertinggi secara nasional. Lima provinsi luar Jawa-Bali ialah Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.

Data itu tentu tidak bisa dianggap main-main. Virus varian delta yang memicu lonjakan kasus di Jawa-Bali belum lama ini mesti pula diwaspadai di daerah lain. Pemerintah dan masyarakat setempat mesti sigap mengantisipasi dari sekarang.

Karena itu, pemerintah daerah jangan lalai membentuk pos komando (posko) desa/kelurahan yang perannya sangat penting dalam pertolongan pertama bagi masyarakat yang positif covid-19. Penanganan yang baik di tahap awal dan sedini mungkin dapat menyelamatkan nyawa pasien.

Sayangnya, sebagian besar daerah melalaikan kewajiban pembentukan posko di tingkat desa/kelurahan. Hingga 25 Juli, baru sebesar 27% desa/kelurahan di Indonesia yang membentuk posko. Masih terdapat 58.687 atau 72,93% desa/kelurahan yang belum membentuk posko.

Para camat seluruh Indonesia perlu segera membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Pembentukan posko itu sudah diinstruksikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Posko di tingkat terbawah itulah yang mestinya mengingatkan masyarakatan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Persoalan lain yang tidak kalah krusial ialah penyerapan anggaran covid-19, terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial dan insentif bagi tenaga kesehatan. Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja serapan anggaran pemda hingga semester I 2021 cenderung lambat.

Salah satu serapan terendah ialah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa. Hingga enam bulan pertama di 2021 realisasinya baru 21,2%, atau Rp6,11 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp28,8 triliun. Ini tentunya mesti diakselerasi tiap pemda.

Jangan biarkan episentrum penularan yang terjadi di Jawa-Bali berpindah ke provinsi lain. Pemerintah daerah hendaknya berkolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat, termasuk tokoh agama, untuk bersama-sama menanggulangi covid-19. Bersama-sama mengajak warga untuk mengikuti program vaksinasi sehingga tercipta kekebalan komunal.

Tidak ada yang tahu kapan pandemi covid-19 berakhir. Karena itu, pemerintah perlu menyelaraskan kesimbangan dari sisi kesehatan dan ekonomi.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.