Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBUAT adil untuk lingkungan hidup menjadi salah satu ukuran kemajuan peradaban sebuah bangsa. Berbuat adil bertujuan kemanfaatan lingkungan hidup bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Gagasan keadilan antargenerasi itu telah melahirkan kewajiban untuk merawat lingkungan hidup secara bertanggung jawab. Tanggung jawab Indonesia merawat lingkungan hidup semakin bertambah karena hutan negeri ini menjadi salah satu paru-paru dunia yang perannya sangat penting bagi kehidupan isi bumi.
Hasil pantauan pada 2019, luas lahan berhutan seluruh daratan sebesar 94,1 juta hektare atau 50,1% dari total daratan. Dari jumlah tersebut, 92,3% dari total luas berhutan, atau 86,9 juta hektare, berada di dalam kawasan hutan. Kawasan hutan itu berada di bawah otoritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menjaga hutan tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah. Itu juga menjadi tugas masyarakat setempat. Patut diapresiasi gotong royong merawat hutan antara pemerintah dan masyarakat selama ini. Hasilnya ialah tren deforestasi Indonesia relatif lebih rendah dan cenderung stabil.
Kiranya perlu kerja sama global untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam paradigma pembangunan berkelanjutan. Pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Sayangnya, masih banyak negara maju berlaku tidak adil terhadap Indonesia terkait dengan lingkungan hidup. Mestinya negara maju harus adil berkontribusi memperbaiki lingkungan hidup karena sesungguhnya mereka yang punya andil terbesar atas kerusakan lingkungan dan eksploitasi lingkungan.
Para aktivis lingkungan hidup juga berlaku tidak adil. Sebelas lembaga swadaya masyarakat (LSM) menerbitkan laporan pada awal tahun ini bahwa penebangan hutan di Papua dan Papua Barat meningkat sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Laporan itu tentu saja tidak fair karena sengaja menutup-nutupi fakta mengenai kapan dan siapa yang memberikan perizinan pada area yang disebut-sebut terjadi deforestasi seluas 269.132 hektare melalui penerbitan 17 surat keputusan pelepasan kawasan hutan (SK PKH) dalam kurun 2015-2019.
Fakta yang disembunyikan ialah 12 dari 17 SK PKH tersebut merupakan kelanjutan proses dari persetujuan prinsip yang telah diberikan pemerintahan sebelumnya. Data pembanding yang disodorkan KLHK berdasarkan data satelit USGS dan Sentinel Hub, di area 17 SK PKH itu mendekati 100% masih berupa tutupan hutan alam hingga kini.
Harus jujur diakui bahwa selama pandemi covid-19 berseliweran data-data palsu di ruang publik. Tujuannya tentu saja menurunkan kredibilitas pemerintah. Dalam konteks itulah KLHK yang menyodorkan data pembanding diapresiasi.
Ambil contoh izin perkebunan selama 1984-2020 melalui pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektare. Sebanyak 91%, atau 746 izin seluas 6,7 juta hektare, dikeluarkan sebelum Presiden Jokowi.
Begitu juga terkait dengan hutan tanaman industri (HTI) yang hingga Desember 2020 tercatat izin untuk 11,2 juta hektare. Akan tetapi, pada era Presiden Jokowi, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektare atau hanya 10,7% dari keseluruhan izin.
Pemerintahan sekarang memang bertugas mencuci piring kotor pemerintahan sebelumnya di bidang lingkungan hidup. Karena itu, tidak ada lagi obral izin dan penegakan hukum lingkungan berjalan tegak lurus. Sebelum 2015, sebanyak 95,76% izin dikuasai perusahaan, sekarang rakyat menikmati program perhutanan sosial dan tanah objek agraria.
Bangsa ini tentu saja tidak mau dibuat malu oleh sejarahnya. Karena itu, kebesaran dan kemakmuran di bidang lingkungan hidup harus diperuntukkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan generasi mendatang.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved