Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Jerat Hukum Kaum Covidiot

06/7/2021 05:00
Jerat Hukum Kaum Covidiot
Ilustrasi MI(MI/Tiyok)

 

 

PENYEBARAN covid-19 kian mengkhawatirkan, tetapi masyarakat tetap tidak mampu mengendalikan diri. Jalanan masih saja macet. Padahal, sudah diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli.

Kasus harian positif covid-19 kemarin sebanyak 29.745 dan kematian mencapai 558 orang. Namun, pada hari kerja pertama PPKM darurat kemarin, jalanan padat akibat antrean kendaraan bermotor yang terhalang penyekatan.

Fakta yang ada di jalanan itu ialah sebuah gambaran paripurna mobilitas yang tidak terkontrol dan masyarakat sulit disiplin. Masyarakat bersikap seolah kondisi masih normal saja, tidak ada kegentingan pandemi covid-19.

Hampir di semua akses utama dari wilayah pinggiran Jakarta mengalami kemacetan sangat parah. Begitu pula di ruas Tol Dalam Kota arah ke Slipi. Terjadi antrean panjang di pintu keluar Semanggi yang disekat Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Masih banyak warga di luar sektor esensial dan kritikal yang bermobilitas sehingga terjadi kemacetan di 28 titik penyekatan PPKM darurat. Masih banyak perkantoran di luar dua sektor itu yang memaksakan karyawan tetap bekerja di kantor.

Padahal, Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2021 gamblang menegaskan bahwa selama PPKM darurat hanya sektor kritikal yang bisa bekerja dari kantor 100%, sedangkan sektor esensial hanya 50%. Selain dua sektor tersebut, wajib sepenuhnya memberlakukan kerja dari rumah.

Tampaknya ada celah yang dimanfaatkan oleh perusahaan dan industri mengakali peraturan ini. Ketika di sisi hulu, yakni kegiatan perusahaan tidak diawasi dengan ketat, dampaknya di sisi hilir, mobilitas pekerja akan tetap tinggi.

Artinya, penyekatan mobilitas warga mesti dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan. Agar mereka yang tidak boleh melakukan kegiatan di kantor, benar-benar menerapkannya kepada para karyawannya.

Untuk itulah, pemerintah daerah selaku ujung tombak harus serius dengan menggerakkan semua perangkatnya menjalankan kebijakan ini. Pengawasan dan penegakan aturan ini harga mati supaya PPKM darurat bisa menekan jumlah kasus covid-19.

Penegakan aturan kali ini harus benar-benar tegas, jangan ada lagi dispensasi bagi pelanggar. Pemda harus berani menjatuhkan sanksi berat bagi perusahaan pelanggar. Bila perlu, penutupan bahkan pencabutan izin usahanya.

Jangan membiarkan virus indisipliner ini menular. Sebagus apa pun kebijakan bila tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat, akan percuma. Ujung-ujungnya kebijakan PPKM darurat akan gagal untuk mengerem penularan covid-19.

Jangan hanya karena sikap kaum covidiot, sebutan mereka/institusi yang meremehkan covid- 19, membuat seluruh bangsa ini ambruk dan remuk. Mari sokong pemangku kebijakan untuk melawan covid-19, bukan malah membebani kerja dengan kerepotan untuk mengurus sikap-sikap bebal para covidiot.

PPKM darurat bisa berhasil jika disertai dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Karena itu, perlu dilakukan operasi yustisi ke kantorkantor dan ruang publik. Para pelanggar mesti dijerat dengan pasal pidana Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Tanpa penegakan hukum, PPKM darurat hanyalah regulasi yang indah sebatas teks sehingga penyebaran covid-19 tetap tidak terkendali. Ja ngan biarkan itu terjadi, saatnya menjerat hukum kaum covidiot.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).