Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Anulir Hukuman Robek Keadilan

29/6/2021 05:00
Anulir Hukuman Robek Keadilan
(MI/Tiyok)

 

 

SEOLAH menjadi modus baru, sidang banding di pengadilan tinggi (PT) kini tiba-tiba acap menjadi lembaga pengurang hukuman bagi pelaku-pelaku kejahatan luar biasa. Setidaknya ada tiga putusan banding dari tiga PT berbeda yang menganulir putusan pengadilan
negeri dan menguranginya dengan besaran yang menakjubkan. Satu kasus korupsi, dua lagi kasus narkoba.

Baru dua pekan lalu kita dibuat marah oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mendiskon hukuman bagi terdakwa perkara suap dan korupsi, jaksa Pinangki, dari 10 tahun menjadi hanya tinggal 4 tahun penjara. Sampai kini, putusan itu masih menjadi sorotan publik dan sangat mungkin bakal di eksaminasi untuk menemukan dugaan tindakan tidak profesional hakim dalam memutus perkara.

Pekan lalu, Selasa (22/6), giliran Pengadilan Tinggi Bandung yang ‘beratraksi’. Sebanyak enam terpidana nar kotika yang sudah divonis mati oleh PN Cibadak, Sukabumi, pada April 2021 lalu, diberi keringanan hukuman setelah pengajuan banding mereka di terima majelis hakim PT Bandung. Vonis mereka dianulir dari hukuman mati menjadi hukuman penjara, 15-18 tahun saja.

Teranyar, Pengadilan Tinggi Banten membatalkan hukuman mati terhadap bandar dan kurir narkoba bernama Bashir Ahmed dan Adel bin Saeed Yaslam Awadh. Yang terakhir ini mungkin yang paling menjengkelkan, karena sebelumnya mereka divonis mati oleh PN Serang karena kedua terpidana itu terbukti menyelundupkan 821 kilogram sabu. Satu jumlah yang tentu saja sangat besar, cukup untuk menghancurkan satu generasi di Republik ini. Kini setelah dianulir, hukuman mereka hanya dibui 20 tahun.

Entah kebetulan atau tidak, tiga putusan yang mengusik lo gika sekaligus nurani itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
Tak salah jika kejengkelan publik langsung mengarah ke lembaga peradilan kita, bagaimana se sungguhnya komitmen mereka dalam
peperangan melawan kejahatan korupsi dan narkoba? Semakin tidak jelaskah cara pandang mereka terhadap perkara-perkara yang berkategori luar biasa?

Korupsi dan narkoba ialah dua jenis kejahatan yang semestinya tidak ada ampun atau kompromi di dalam penetapan hukumannya. Ketika ada kelembekan di situ, wajar bila ada ke curigaan telah terjadi sesuatu yang tidak wajar dalam proses pengambilan putusan. Mungkinkah ada kontaminasi, polusi, atau intervensi terhadap proses tersebut?

Itu yang harus diusut tuntas. Dalam konteks ini kita mendorong Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim dan ketua pengadilan tinggi di tiga wilayah itu sekaligus mengeksaminasi putusanputusan tersebut untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan yang mungkin ada.

Kita tentu tidak ingin putusan nyeleneh tiga pengadilan tinggi itu kemudian berdampak melemahkan semangat aparat dalam melawan kejahatan korupsi dan narkoba. Juga semangat kita, rakyat, yang selama ini setia ikut mengawal dan berjuang dalam pemberantasan dua kejahatan luar biasa tersebut.

Ini harus jadi yang terakhir, semestinya tak boleh ada anulir atau pengurangan hukuman yang merobek rasa keadilan.



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.