Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEOLAH menjadi modus baru, sidang banding di pengadilan tinggi (PT) kini tiba-tiba acap menjadi lembaga pengurang hukuman bagi pelaku-pelaku kejahatan luar biasa. Setidaknya ada tiga putusan banding dari tiga PT berbeda yang menganulir putusan pengadilan
negeri dan menguranginya dengan besaran yang menakjubkan. Satu kasus korupsi, dua lagi kasus narkoba.
Baru dua pekan lalu kita dibuat marah oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mendiskon hukuman bagi terdakwa perkara suap dan korupsi, jaksa Pinangki, dari 10 tahun menjadi hanya tinggal 4 tahun penjara. Sampai kini, putusan itu masih menjadi sorotan publik dan sangat mungkin bakal di eksaminasi untuk menemukan dugaan tindakan tidak profesional hakim dalam memutus perkara.
Pekan lalu, Selasa (22/6), giliran Pengadilan Tinggi Bandung yang ‘beratraksi’. Sebanyak enam terpidana nar kotika yang sudah divonis mati oleh PN Cibadak, Sukabumi, pada April 2021 lalu, diberi keringanan hukuman setelah pengajuan banding mereka di terima majelis hakim PT Bandung. Vonis mereka dianulir dari hukuman mati menjadi hukuman penjara, 15-18 tahun saja.
Teranyar, Pengadilan Tinggi Banten membatalkan hukuman mati terhadap bandar dan kurir narkoba bernama Bashir Ahmed dan Adel bin Saeed Yaslam Awadh. Yang terakhir ini mungkin yang paling menjengkelkan, karena sebelumnya mereka divonis mati oleh PN Serang karena kedua terpidana itu terbukti menyelundupkan 821 kilogram sabu. Satu jumlah yang tentu saja sangat besar, cukup untuk menghancurkan satu generasi di Republik ini. Kini setelah dianulir, hukuman mereka hanya dibui 20 tahun.
Entah kebetulan atau tidak, tiga putusan yang mengusik lo gika sekaligus nurani itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
Tak salah jika kejengkelan publik langsung mengarah ke lembaga peradilan kita, bagaimana se sungguhnya komitmen mereka dalam
peperangan melawan kejahatan korupsi dan narkoba? Semakin tidak jelaskah cara pandang mereka terhadap perkara-perkara yang berkategori luar biasa?
Korupsi dan narkoba ialah dua jenis kejahatan yang semestinya tidak ada ampun atau kompromi di dalam penetapan hukumannya. Ketika ada kelembekan di situ, wajar bila ada ke curigaan telah terjadi sesuatu yang tidak wajar dalam proses pengambilan putusan. Mungkinkah ada kontaminasi, polusi, atau intervensi terhadap proses tersebut?
Itu yang harus diusut tuntas. Dalam konteks ini kita mendorong Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim dan ketua pengadilan tinggi di tiga wilayah itu sekaligus mengeksaminasi putusanputusan tersebut untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan yang mungkin ada.
Kita tentu tidak ingin putusan nyeleneh tiga pengadilan tinggi itu kemudian berdampak melemahkan semangat aparat dalam melawan kejahatan korupsi dan narkoba. Juga semangat kita, rakyat, yang selama ini setia ikut mengawal dan berjuang dalam pemberantasan dua kejahatan luar biasa tersebut.
Ini harus jadi yang terakhir, semestinya tak boleh ada anulir atau pengurangan hukuman yang merobek rasa keadilan.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved