Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kabar tentang pengurangan alias diskon hukuman bagi koruptor, apa pun dalihnya, selalu menyesakkan. Apalagi, korting vonis itu diberikan kepada terdakwa yang merupakan penegak hukum. Lebih menyesakkan lagi, pengurangan hukuman yang diberikan di pengadilan banding melebihi separuh dari vonis yang dijatuhkan di pengadilan tingkat pertama.
Sungguh nikmatnya koruptor seperti jaksa Pinangki Sirna Malasati. Hanya dalam waktu empat bulan, vonis hukuman 10 tahun terhadap terdakwa kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang itu dipotong menjadi tinggal 4 tahun.
Pada Februari 2021 lalu, majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah dengan gagahnya menghukum Pinangki 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu jauh melebihi tuntutan dari jaksa penuntut umum yang 'hanya' meminta Pinangki divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun, kegagahan hakim di pengadilan tingkat pertama sama sekali tak berbekas di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tempat sidang banding yang diajukan Pinangki dilakukan. Dari 10 tahun rontok menjadi 4 tahun. Sadis. Vonis baru ini bahkan seperti tuntutan jaksa di awal perkara yang saat itu pun sudah dikritik terlalu ringan.
Lebih sadis lagi, salah satu alasan yang menjadi pertimbangan majelis hakim mengorting hukuman Pinangki itu karena ia wanita sehingga harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil. Ini tidak saja alasan yang mencederai akal sehat, tapi juga sangat seksi, memandang segala sesuatu dalam perspektif dikotomi pria dan wanita atau laki-laki dan perempuan.
Bukankah hakim tahu bahwa dalam perspektif hukum, perlakuan secara adil, perhatian, dan perlindungan dari negara semestinya diberikan kepada setiap warga negara, tak perlu memandang jenis kelaminnya? Bukankah hakim justru seharusnya mempertimbangkan kedudukan Pinangki sebagai penegak hukum yang selayaknya mendapatkan hukuman lebih berat ketimbang orang biasa?
Dengan logika pengadilan yang terbolak-balik seperti ini sulit rasanya kita berharap pembasmian korupsi akan berjalan melalui sistem penjeraan. Efek jera hanya menjadi janji, minim aksi. Malah, atas nama hukum, negara kerap berbaik hati kepada koruptor. Bertolak belakang dengan slogan yang sering didengung-dengungkan tentang perang melawan korupsi.
Betul bahwa terlepas dari rasa kecewa, marah, bahkan kehilangan harapan setelah mendengar putusan banding itu, apa pun putusan pengadilan mesti kita hormati. Meski demikian, rakyat juga punya hak untuk mendesak Kejaksaan Agung, sekaligus untuk membuktikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, mengajukan kasasi atas putusan pengadilan banding Pinangki tersebut.
Bicara soal kasasi ke Mahkamah Agung (MA), lembaga ini memang tak hebat-hebat amat. Bahkan MA yang dulu sempat dikenal kejam terhadap koruptor, belakangan sering melempem, takluk pada pelaku korupsi. Alih-alih memperkuat vonis hukuman bagi koruptor di tingkat pertama dan tingkat banding, majelis hakim MA di level kasasi beberapa waktu lalu justru meringankan vonis hukuman, bahkan memvonis bebas koruptor.
Namun, itu tak boleh dijadikan alasan untuk tidak mendorong perkara korupsi jaksa Pinangki itu dibawa ke tingkat kasasi. Pengurangan hukuman lebih dari separuh dari vonis awal terhadap koruptor yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi betul-betul mengecewakan, bahkan melukai hati rakyat.
Jika ini dibiarkan, wibawa pengadilan bisa oleng, kepercayaan rakyat memudar, semangat pemberantasan korupsi pun barangkali akan runtuh. Kita tidak ingin itu terjadi. Karena itu, kasasi mesti menjadi ikhtiar terakhir untuk mengembalikan itu semua ke jalur yang benar.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved