Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Uji Nyali KPK

03/6/2021 05:00
Uji Nyali KPK
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

ADANYA dagang penanganan perkara yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar dugaan. Sejumlah fakta terungkap bahwa penyidik KPK yang semestinya tegak lurus pada penindakan korupsi justru terlibat patgulipat dengan beberapa pejabat.

Fakta-fakta tersebut dibeberkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam penanganan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju. Stephanus, kata anggota dewas Albertina Ho, disebut menerima duit miliaran rupiah untuk mengamankan penanganan kasus. Karena melakukan pelanggaran berat, Stephanus pun dipecat.

Stephanus tak sendirian dalam jual-beli perkara. Ada pihak-pihak lain yang juga diduga terlibat, salah satunya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Mereka menjejali kantong Stephanus dengan uang agar dia membantu mengurus perkara di KPK.

Dari wali kota nonaktif Syahrial, Stephanus mendapatkan lebih dari Rp1 miliar agar kasus korupsi yang menyeretnya tak naik ke penyidikan. Lalu, dari Azis Syamsuddin, Stephanus menerima duit total Rp3,15 miliar sebagai upah untuk memantau posisi Aliza Gunado yang menjadi saksi dalam kasus korupsi di Lampung Tengah.

Uang sebanyak itu memang bukan buat Stephanus semata. Dia mesti membagi kepada beberapa orang lainnya. Namun, berapa pun jumlah yang diterima, Stephanus jelas telah berkhianat terhadap KPK. Dia yang seharusnya menjadi kesatria pemberantas korupsi malah menjadi pecundang pelaku korupsi.

Kita mengapresiasi pimpinan KPK yang sigap memerintahkan untuk mengusut perkara tersebut. Gerak cepat Dewan Pengawas dalam menangani perkara etik yang melibatkan Stephanus juga patut disambut baik. Apalagi, mereka transparan membeberkan seluk-beluk persoalan sekaligus berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Namun, apa yang sudah dilakukan pimpinan dan Dewas KPK masih jauh dari cukup. Stephanus tak cukup hanya dipecat. Lebih dari itu, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan lancungnya secara pidana. KPK wajib menindak bekas penyidiknya itu dengan hukuman terberat karena sebagai penegak hukum dia justru menistakan hukum.

Ketegasan KPK juga mesti ditunjukkan kepada Azis. Jika merunut pernyataan Dewas, sulit disangkal bahwa Azis memang aktif memainkan perkara. Memberikan uang miliar rupiah kepada penyidik komisi antirasuah tentu bukan karena dia sangat dermawan.

Sebagai penyidik KPK, Stephanus punya modal untuk memperdagangkan penanganan perkara. Sebagai anggota dewan, apalagi menjabat Wakil Ketua DPR, Azis punya bekal untuk memperdagangkan perkara. Klop sudah ketika keduanya sama-sama keblinger.

Betul bahwa Azis membantah apa yang diungkapkan Dewas. Namun, bantahan dari orang-orang yang terlibat dalam sebuah kasus jamak terjadi. Ia bukan sesuatu yang aneh, dalam pembuktian pun bantahan tak punya nilai. Jadi, biarkan saja Azis membantah, yang penting bagaimana KPK mampu membuktikan bahwa yang bersangkutan memang bersalah.

Pembuktian itulah yang kini ditunggu publik. Rakyat berharap KPK betul-betul punya nyali untuk menindak siapa pun dia, apa pun jabatannya, dalam perkara korupsi.

Inilah momentum bagi KPK bahwa mereka tak pernah takut dan tak pernah tebang pilih. Inilah saatnya KPK unjuk bukti bahwa mereka tetap garang memberangus korupsi dalam situasi apa pun, termasuk ketika tengah dihantam konflik internal.

Kepada DPR, kita mendesak untuk secepatnya bersikap. Dewas KPK telah terang-benderang membeberkan peran Azis dalam perkara korupsi sehingga tiada lagi alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk terus berdiam diri.

Rakyat memerlukan KPK yang bersih dan punya nyali. Rakyat membutuhkan DPR yang berintegritas dan tepercaya. Tiada tempat bagi manusia-manusia kotor di lingkup keduanya.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).