Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Dukung Garuda demi Sejarah

29/5/2021 05:00
Dukung Garuda demi Sejarah
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

GARUDA Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik negara di sektor industri transportasi udara. Sudah 72 tahun ia berkiprah sebagai maskapai resmi pembawa bendera negara Republik Indonesia.

Sebagai flag carrier, Garuda Indonesia mestinya memantulkan wajah negeri yang sehat. Akan tetapi, kenyataan bicara lain. Perusahaan itu dililit utang hingga Rp70 triliun.

Menyelamatkan Garuda Indonesia ialah kewajiban negara. Industri penerbangan pelat merah itu harus diselamatkan demi harkat dan martabat bangsa. Akan tetapi, perlu ada penelitian secara mendalam untuk mengetahui masalah mendasar yang dialaminya.

Benar bahwa semua penerbangan di dunia mengalami dampak yang sangat mendalam akibat pandemi covid-19. Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Irfan Setiaputra, pada April hingga Mei 2020, terjadi penurunan frekuensi penerbangan hampir 90% dari kondisi sebelum pandemi.

Akibat pandemi itu, Garuda Indonesia terpaksa meng-grounded atau tidak memperbolehkan pesawat beroperasi sebanyak 70% dari total armada. Padahal, dikutip dari laman resmi perusahaan, Garuda Indonesia melayani lebih dari 90 destinasi di seluruh dunia dengan mengoperasikan 144 pesawat. Ada 600 penerbangan per hari di jalur-jalur gemuk sebelum pandemi.

Harus tegas dikatakan bahwa inefisiensi perusahaan berkode emitan GIAA tersebut sudah terjadi sebelum pandemi covid-19. Karena itu, pandemi covid-19 hanyalah pelengkap penyerta atas kerugian Garuda Indonesia. Disebut pelengkap penyerta karena covid-19 sesungguhnya bukanlah faktor tunggal, sebelum pandemi pun perusahaan itu kembang kempis.

Karena itu, pemerintah harus menjelaskan secara transparan penyebab kerugian Garuda Indonesia. Harus dipisahkan antara penyebab sebelum pandemi dan akibat pandemi. Jangan biarkan pandemi covid-19 dijadikan alasan untuk cuci tangan.

Penelitian secara mendalam atas kerugian Garuda Indonesia penting dilakukan karena bila negara turun tangan menyelamatkannya, uang yang digunakan berasal dari APBN. Dana APBN itu dikumpulkan rakyat dari hasil memeras keringat.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memberi empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia. Pertama, pemerintah terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman ekuitas.

Kedua, menyatakan perusahaan bangkrut secara hukum untuk merestrukturisasi sejumlah kewajiban Garuda. Ketiga, merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru yang melayani rute domestik. Keempat, melikuidasi Garuda.

Setiap pilihan ada konsekuensi serius. Misalnya, pemberian pinjaman ekuitas oleh pemerintah hanya meninggalkan warisan utang yang besar pada masa depan. Kalau Garuda dilikuidasi, tentu negeri ini tidak lagi memiliki maskapai nasional.

Melikuidasi Garuda Indonesia sama saja menghapus sejarah. Sebab, kelahirannya bagian dari sejarah kemerdekaan, khususnya Konferensi Meja Bundar pada 1949. Tindak lanjut perundingan, pada 21 Desember 1949, disepakati pembentukan sebuah maskapai nasional yang oleh Presiden Soekarno diberi nama Garuda Indonesia Airways.

Pilihan paling rasional ialah pemerintah terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman ekuitas. Pilihan itu mesti diikuti dengan perombakan manajemen agar Garuda terus terbang tinggi.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).