Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM situasi dan kondisi normal, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan demi kepentingan pribadi merupakan tindakan yang tak patut. Dalam situasi dan kondisi yang tak normal, tindakan seperti itu lebih tidak patut lagi, tetapi celakanya masih ada saja yang melakukannya.
Itulah yang terjadi akhir-akhir ini. Ketika bangsa ini tengah menghadapi kondisi darurat akibat serangan covid-19, tatkala segala upaya dikerahkan agar virus korona segera bisa dienyahkan, justru ada orang-orang berlaku cela dengan berbuat sebaliknya.
Alih-alih satu tekad dan kemauan untuk bersama-sama memerangi pandemi, mereka justru memanfaatkan situasi demi mengeruk materi. Kasus terbaru terjadi di Medan, Sumatra Utara, saat empat orang diketahui menjual vaksin Sinovac kepada orang-orang yang tak berhak.
Dua di antara empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut itu adalah dokter, satu bertugas di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, satu lagi di Dinas Kesehatan Sumut. Adapun dua tersangka lainnya berprosesi sebagai aparatur sipil negara dan agen properti.
Vaksin yang dijual tersebut semestinya diperuntukkan buat petugas dan warga binaan di Rutan Tanjung Gusta. Tak cuma satu dua, vaksin yang dijadikan komoditas oleh para tersangka ribuan dosis. Mereka menyuntikkannya kepada 1.085 orang dalam 15 kali vaksinasi ilegal. Tak hanya di Medan, praktik kotor itu juga dilakukan di Jakarta.
Tentu para tersangka tak memberikannya secara cuma-cuma. Mereka mematok harga hingga Rp250 ribu per orang, padahal vaksin Sinovac disediakan gratis oleh negara.
Sulit bagi kita mencari kata-kata yang pas untuk mendeskripsikan perbuatan lancung tersebut. Betapa celanya tindakan para tersangka, betapa tak bermoralnya mereka.
Rasanya tak ada perilaku yang lebih busuk ketimbang menjadikan vaksin gratis sebagai dagangan demi meraup keuntungan. Rasanya, tak ada perbuatan yang lebih kotor daripada mengalihkan jatah vaksin covid-19 kepada pihak lain demi mendapatkan uang seperti yang mereka lakukan.
Perbuatan itu serupa dengan korupsi dana bansos covid-19. Ia pun sewajah dengan pemalsuan hasil tes covid atau patgulipat terkait dengan ketentuan karantina di bandara. Mereka, para pelaku, tak lain adalah para pengkhianat bagi bangsa yang tengah berperang mati-matian melawan korona.
Oleh karena itu, amatlah tepat langkah Polda Sumut menjerat tersangka penjualan vaksin ilegal dengan pasal suap UU Tindak Pidana Korupsi. Tak berlebihan pula mereka diancam hukuman pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar karena perbuatan yang dilakukan memang kelewat batas.
Tindakan tegas adalah keniscayaan terhadap para amoral yang mengkapitalisasi bencana untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kasus jual beli vaksin ilegal di Medan juga mesti menjadi pelajaran bagi otoritas terkait untuk tidak lalai dalam memastikan proses vaksinasi berlangsung sesuai regulasi.
Sebagai salah satu kunci untuk segera membebaskan negeri ini dari penjajahan covid-19, vaksinasi sudah diatur pemerintah pusat secara rinci. Tahapan dan skala prioritas juga telah disusun, prosedur operasi standar pun tinggal dilaksanakan pemerintah daerah.
Penjualan vaksin ilegal bisa terjadi salah satunya akibat lemahnya pengawasan. Karena itu, kita perlu mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan vaksinasi dengan totalitas tinggi.
Kepada masyarakat, kita ingatkan untuk bersabar menunggu giliran tanpa harus mencari ke sana ke mari, apalagi sampai membeli vaksin ilegal. Pemerintah sudah, tengah, dan akan terus memaksimalkan vaksinasi bagi seluruh anak negeri. Janganlah kita mengganggu kerja keras mereka dengan bertindak semaunya sendiri.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved