Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Ibadah Sehat selama Ramadan

12/4/2021 05:00
Ibadah Sehat selama Ramadan
(MI/Duta)

 

 

RAMADAN tahun ini masih dalam suasana pandemi covid-19. Meski demikian, pemerintah sudah mengizinkan pelaksaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri secara berjemaah di tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Protokol kesehatan mutlak diterapkan secara ketat karena penularan virus korona masih terus terjadi hingga kini. Karena itu, jangan sekali-kali kasih kendur protokol kesehatan sekalipun memasuki bulan suci Ramadan. Hari ini Kementerian Agama menggelar sidang isbat awal Ramadan 1442 H.

Jauh sebelum memasuki Ramadan, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk menekan angka penularan covid-19. Kebijakan itu antara lain melakukan vaksinasi, pelarangan mudik, dan penambahan jumlah daerah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Kebijakan terkait dengan covid-19 berkorelasi dengan penurunan angka harian laju penyebaran virus korona. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kemarin, terjadi penambahan 4.127 kasus positif dalam 24 jam terakhir. Pada saat bersamaan diumumkan juga bahwa pasien yang sembuh bertambah 5.219 orang.

Laju penyebaran covid-19 yang cenderung melandai dalam beberapa waktu belakangan itu menjadi dasar pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri secara berjemaah di tempat ibadah dengan protokol kesehatan secara ketat. Izin itu diumumkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Senin (5/4).

Anjuran Wapres Ma’ruf Amin patut pula dijadikan pedoman, yaitu umat muslim yang berada di wilayah zona merah tetap beribadah di rumah, tidak melakukan salat Tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid.

Boleh tidaknya beribadah di tempat ibadah mestinya menjadi otoritas kepala daerah sebab mereka yang lebih mengetahui kondisi daerah sesungguhnya. Karena itu, patut diapresiasi kepala daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan Ramadan.

Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris, sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. Dalam surat edaran itu diatur bahwa salat Tarawih dan salat Idul Fitri boleh diselenggarakan di tempat ibadah dengan ketentuan jumlah jemaah paling banyak 50% dari kapasitas tempat ibadah.

Aturan ibadah Ramadan juga dikeluarkan Pemkab Banyumas, Jawa Tengah. Bupati Banyumas Achmad Husein meminta orang tua berusia di atas 60 tahun, apalagi yang komorbid, tidak ke masjid. Demikian halnya anak-anak diminta salat Tarawih di rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah berencana menambah jam operasional restoran dan tempat makan selama Ramadan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman warga di malam hari. Selain penambahan jam operasional pada malam hari, tempat makan juga boleh buka lebih pagi. Kelonggaran ini diberikan untuk bisa melayani masyarakat yang akan sahur.

Sebaiknya aturan yang disiapkan daerah diselaraskan dengan panduan Ramadan yang dikeluarkan Kementerian Agama. Panduan itu antara lain sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

Ramadan memang identik sebagai masa kebersamaan secara fisik dan spiritual. Akan tetapi, beribadah dalam kondisi sehat, bebas dari penularan covid-19, sangat penting. Karena itu, aturan yang sudah dibuat harus dijalankan secara konsisten.

Eloknya pula, sesuai panduan Kementerian Agama, ceramah keagamaan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebangsaan. Tidak kalah pentingnya ialah mengajak umat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga Ramadan kali ini tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).