Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
RAMADAN tahun ini masih dalam suasana pandemi covid-19. Meski demikian, pemerintah sudah mengizinkan pelaksaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri secara berjemaah di tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Protokol kesehatan mutlak diterapkan secara ketat karena penularan virus korona masih terus terjadi hingga kini. Karena itu, jangan sekali-kali kasih kendur protokol kesehatan sekalipun memasuki bulan suci Ramadan. Hari ini Kementerian Agama menggelar sidang isbat awal Ramadan 1442 H.
Jauh sebelum memasuki Ramadan, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk menekan angka penularan covid-19. Kebijakan itu antara lain melakukan vaksinasi, pelarangan mudik, dan penambahan jumlah daerah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kebijakan terkait dengan covid-19 berkorelasi dengan penurunan angka harian laju penyebaran virus korona. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kemarin, terjadi penambahan 4.127 kasus positif dalam 24 jam terakhir. Pada saat bersamaan diumumkan juga bahwa pasien yang sembuh bertambah 5.219 orang.
Laju penyebaran covid-19 yang cenderung melandai dalam beberapa waktu belakangan itu menjadi dasar pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri secara berjemaah di tempat ibadah dengan protokol kesehatan secara ketat. Izin itu diumumkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Senin (5/4).
Anjuran Wapres Ma’ruf Amin patut pula dijadikan pedoman, yaitu umat muslim yang berada di wilayah zona merah tetap beribadah di rumah, tidak melakukan salat Tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid.
Boleh tidaknya beribadah di tempat ibadah mestinya menjadi otoritas kepala daerah sebab mereka yang lebih mengetahui kondisi daerah sesungguhnya. Karena itu, patut diapresiasi kepala daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan Ramadan.
Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris, sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. Dalam surat edaran itu diatur bahwa salat Tarawih dan salat Idul Fitri boleh diselenggarakan di tempat ibadah dengan ketentuan jumlah jemaah paling banyak 50% dari kapasitas tempat ibadah.
Aturan ibadah Ramadan juga dikeluarkan Pemkab Banyumas, Jawa Tengah. Bupati Banyumas Achmad Husein meminta orang tua berusia di atas 60 tahun, apalagi yang komorbid, tidak ke masjid. Demikian halnya anak-anak diminta salat Tarawih di rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah berencana menambah jam operasional restoran dan tempat makan selama Ramadan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman warga di malam hari. Selain penambahan jam operasional pada malam hari, tempat makan juga boleh buka lebih pagi. Kelonggaran ini diberikan untuk bisa melayani masyarakat yang akan sahur.
Sebaiknya aturan yang disiapkan daerah diselaraskan dengan panduan Ramadan yang dikeluarkan Kementerian Agama. Panduan itu antara lain sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
Ramadan memang identik sebagai masa kebersamaan secara fisik dan spiritual. Akan tetapi, beribadah dalam kondisi sehat, bebas dari penularan covid-19, sangat penting. Karena itu, aturan yang sudah dibuat harus dijalankan secara konsisten.
Eloknya pula, sesuai panduan Kementerian Agama, ceramah keagamaan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebangsaan. Tidak kalah pentingnya ialah mengajak umat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga Ramadan kali ini tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved