Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mengawal Tilang Elektronik

25/3/2021 05:00
Mengawal Tilang Elektronik
Ilustrasi MI(MI/Duta)

SEBUAH keniscayaan yang biasa dari sisi teknologi, tetapi mencuatkan harapan luar biasa di sisi perubahan budaya berlalu lintas di Indonesia. Itulah satu kalimat yang barangkali bisa menggambarkan tentang sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang baru dua hari lalu diluncurkan secara nasional.

Pada tahap satu, ETLE diluncurkan di 12 provinsi dan secara bertahap akan terus dikembangkan ke semua provinsi. Dalam praktiknya, sistem ETLE terintegrasi dari polres, polda, hingga Korlantas Polri.

Ya, tidak ada yang terlalu istimewa dari peluncuran ETLE itu jika kita melihatnya dari sisi teknologi. Era kini hal-hal yang berbasis teknologi sudah menjadi tuntutan, termasuk hal sistem lalu lintas. Malah jika mau jujur, Indonesia tergolong terlambat menerapkan tilang elektronik, bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Yang mungkin bakal luar biasa ialah dampaknya terhadap kebiasaan di masyarakat. Yang pertama menyangkut kebiasaan berlalu lintas atau budaya berkendara. Ini berkaitan dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang selama ini konsisten rendah.

Kebanyakan pengguna jalan yang hanya patuh ketika ada petugas dan cuek melanggar aturan ketika tidak ada polisi yang berjaga. Nah, dengan sistem tilang elektronik ini, dengan kamera pemantau di banyak titik, diharapkan mengubah perilaku pengguna jalan menjadi lebih tertib tanpa harus ada sosok polisi yang mengawasi.

Yang kedua ialah kebiasaan ‘berdamai’ alias suap alias sogok-menyogok yang sudah bukan rahasia lagi melibatkan masyarakat pengguna jalan dan polisi. Yang banyak terjadi selama ini, kegemaran pengguna jalan melanggar hukum lalu lintas bertemu dengan oknum-oknum petugas yang korup. Jalanan menjadi tempat transaksi. Ingin tidak kena tilang bayar sekian; mau bebas mengangkut muatan berlebih selipkan sogokan.

Dengan ETLE, praktik-praktik suap dan pungutan liar seperti itu semestinya bakal punah karena tidak ada lagi model tilang di tempat. Sistem tilang elektronik meminimalkan interaksi antara petugas dan pelanggar. Dengan begitu celah untuk menyalahgunakan wewenang oleh petugas dengan memanfaatkan kesalahan pelanggar menjadi tertutup.

Secara konsep, penerapan tilang elektronik tentu harus kita dukung. Namun, tetap juga mesti kita kawal penuh agar eksekusinya di lapangan betul-betul seperti yang diharapkan. Satu hal yang mesti diperhatikan, karena mengaplikasikan teknologi, tentunya konsep ini akan sangat bergantung pada alat dan sistem operasinya.

Idealnya, ketika sudah diluncurkan tidak boleh ada secuil pun kesalahan dalam sistem. Jika sudah diaplikasikan, tak boleh ada istilah sistem ngadat atau mudah kena hack (dibajak), misalnya. Artinya, kesiapannya harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, termasuk pemeliharaan alat-alat pendukung seperti kamera pengawas.

Yang tidak kalah penting ialah jangan manfaatkan penerapan sistem tilang elektronik justru sebagai ladang baru untuk menambang fulus. Amat tidak patut kalau sistem yang dimaksudkan untuk menutup celah pungli, malah membuka celah korupsi yang lebih besar.

Kita tentu masih ingat kisah beberapa tahun lalu tentang simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang niat awalnya sangat baik untuk mencegah potensi pungli oleh petugas, pengadaannya malah dikorupsi. Hal yang sama mungkin saja terjadi pada pengadaan alat pendukung ETLE.

Inilah yang mesti diyakinkan Polri bahwa cerita kini berbeda dengan kisah masa lalu. Seperti janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai dilantik beberapa waktu lalu, Polri harus makin profesional dalam mewujudkan rasa keadilan dan menjadi organisasi yang transparan. Transparansi mestinya juga menjadi jiwa dari ETLE sehingga dukungan masyarakat terhadap penerapan sistem tersebut tidak sia-sia.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik