Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menunggu Geliat Industri Kreatif

15/3/2021 05:00
Menunggu Geliat Industri Kreatif
(MI/Duta)

 

 

SUDAH satu tahun negeri ini dilanda pandemi covid-19. Selama itu pula seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dibatasi secara superketat atau dilarang sama sekali. Industri kreatif salah satu sektor yang terkena dampak amat mendalam.

Pelaku industri kreatif, kini, bolehlah bernapas lega. Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan izin kegiatan industri kreatif. Meski demikian, kesehatan dan keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama mengingat keselamatan rakyat tetap menjadi hukum tertinggi.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif patut diberi apresiasi karena sudah menyiapkan semua prasyarat terkait dengan pembukaan kegiatan industri kreatif. Kementerian menyiapkan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE pada kegiatan event dan MICE (meetings, incentives, conferencing, exhibitions) saat pandemi covid-19.

CHSE adalah penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangannya, Selasa (9/3), mengumumkan Kapolri mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa acara musik, MICE, pekan olahraga, hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pengumuman Sandiaga Uno itu langsung disambut gembira oleh pelaku industri kreatif. Akan tetapi, kegembiraan itu hanya berlangsung sesaat. Mabes Polri menjelaskan Kapolri belum mengeluarkan aturan terkait dengan pergelaran konser musik dan pertunjukan seni kreatif. "Belum ada info," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (12/3).

Tidak perlu berkecil hati apalagi kecewa. Paling penting ialah Kapolri sudah mendukung kegiatan pentas musik dan budaya, izin itu persoalan administrasi yang bisa keluar kapan saja.

Eloknya, selain mendapatkan izin dari kepolisian, pelaku industri kreatif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sebab daerah pemegang otoritas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

PPKM skala mikro kembali diperpanjang selama dua pekan, mulai 9-22 Maret 2021. Dalam periode itu, pembatasan diperluas di tiga provinsi lain di luar Jawa dan Bali, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

PPKM skala mikro jilid 3 itu hakikatnya sama saja dengan periode sebelumnya seperti perkantoran menerapkan 50% work from home (WFH), kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring. Bedanya, kali ini fasilitas umum mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dan patuh pada peraturan daerah.

Pelaku industri kreatif bisa saja memanfaatkan pelonggaran fasilitas umum itu untuk kegiatan pentas musik dan budaya. Pentas itu bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, misalnya, pada zona hijau dilakukan secara offline, kemudian zona kuning hybrid, offline, dan online, dan zona merah hanya untuk online.

Terus terang, pentas musik dan budaya itu bukan semata-mata kebutuhan pelaku industri kreatif. Apalagi, pelaku industri kreatif sudah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada awal Maret. Dalam surat itu mereka meminta kejelasan nasib mereka dan meminta izin untuk bekerja kembali dengan memberlakukan penyesuaian berupa protokol kesehatan.

Masyarakat yang sudah setahun ini dibatasi seluruh aktivitas akibat pandemi juga membutuhkan hiburan. Pentas musik dan budaya pada dasarnya ialah rekreasi jiwa yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, kita tunggu industri kreatif menggeliat.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).